MEDAN- Saat sidang Rahudman berlangsung di Pengadilan Tipikor Medan, ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja/Buruh Kota Medan, berunjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan. Mereka menuntut agar orang nomor satu di Pemko Medan ini dibebaskan dari segala tuntutan hukum.
Alasannya, pendemo menilai dakwaan jaksa bermotif politis.
“Hentikan politisasi kasus Drs H Rahudman Harahap MM. Jangan rusak suasana kondusif di Kota Medan yang selama ini telah tertata sedemikian rupa,” kata kordinator lapangan Arman, kemarin.
Arman mengatakan, pada peringatan hari buruh internasional (May Day) di Kota Medan 2013 tanggal 1 Mei 2013 lalu, buruh sudah menobatkan Rahudman Harahap sebagai Bapak Pekerja/Buruh Kota Medan, karena perhatiannya terhadap perbaikan-perbaikan kondisi ketenagakerjaan di Kota Medan.
“Kami sudah menganggap Rahudman sebagai bapak buruh. Jadi JPU dan hakim jangan terpolitisasi dengan kasus Rahudman. Bebaskan Rahudman,” ujar Arman.
Pengunjuk rasa menduga ada upaya pihak-pihak tertentu yang ingin mempolitisasi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Rahudman, dan menginginkan agar Rahudman dipenjara. “Jangan korbankan prestasi-prestasi yang telah diraih oleh Pemko Medan di bawah kepemimpinan Rahudman Harahap demi kepentingan pihak-pihak tertentu,” tegasnya.
Saat sidang usai dan Rahudman Harahap berjalan meninggalkan Gedung PN Medan dan menaiki mobilnya, ratusan buruh terus memeberikan dukungannya. Mereka berusaha berjabat tangan dengan Rahudman dan mengelu-elukannya. “Hidup Rahudman, Hidup bapak buruh,” ujar ratusan massa di depan Gedung PN Medan.
Berbeda dengan buruh, puluhan massa Satma PP Sumut menggelar aksi tandingan meminta Rahudman Harahap ditahan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan. (far)
MEDAN- Saat sidang Rahudman berlangsung di Pengadilan Tipikor Medan, ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja/Buruh Kota Medan, berunjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan. Mereka menuntut agar orang nomor satu di Pemko Medan ini dibebaskan dari segala tuntutan hukum.
Alasannya, pendemo menilai dakwaan jaksa bermotif politis.
“Hentikan politisasi kasus Drs H Rahudman Harahap MM. Jangan rusak suasana kondusif di Kota Medan yang selama ini telah tertata sedemikian rupa,” kata kordinator lapangan Arman, kemarin.
Arman mengatakan, pada peringatan hari buruh internasional (May Day) di Kota Medan 2013 tanggal 1 Mei 2013 lalu, buruh sudah menobatkan Rahudman Harahap sebagai Bapak Pekerja/Buruh Kota Medan, karena perhatiannya terhadap perbaikan-perbaikan kondisi ketenagakerjaan di Kota Medan.
“Kami sudah menganggap Rahudman sebagai bapak buruh. Jadi JPU dan hakim jangan terpolitisasi dengan kasus Rahudman. Bebaskan Rahudman,” ujar Arman.
Pengunjuk rasa menduga ada upaya pihak-pihak tertentu yang ingin mempolitisasi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Rahudman, dan menginginkan agar Rahudman dipenjara. “Jangan korbankan prestasi-prestasi yang telah diraih oleh Pemko Medan di bawah kepemimpinan Rahudman Harahap demi kepentingan pihak-pihak tertentu,” tegasnya.
Saat sidang usai dan Rahudman Harahap berjalan meninggalkan Gedung PN Medan dan menaiki mobilnya, ratusan buruh terus memeberikan dukungannya. Mereka berusaha berjabat tangan dengan Rahudman dan mengelu-elukannya. “Hidup Rahudman, Hidup bapak buruh,” ujar ratusan massa di depan Gedung PN Medan.
Berbeda dengan buruh, puluhan massa Satma PP Sumut menggelar aksi tandingan meminta Rahudman Harahap ditahan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan. (far)