32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

DPRD Sumut Pilih Afifi Lubis Jadi Sekwan

Ilustrasi-ASN

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Sumut telah memilih Afifi Lubis sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) menggantikan Erwin Lubis, yang pensiun terhitung 1 Mei 2020 lalu. Afifi merupakan satu dari 3 nama usulan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke DPRD Sumut sebagai Sekwan.

“Tidak kami tolak. Kami sudah setujui Afifi dari 3 nama usulan Gubernur, dan telah kami kirim surat balasannya,” ungkap Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Minggu (3/5).

Baskami juga mengungkapkan mulanya pimpinan dewan meminta agar seorang pejabat di Sekretariat DPRD Sumut Toman Nababan, sebagai pengganti Erwin. Namun karena kepangkatan dan golongan Toman belum memenuhi syarat, keinginan itu kandas.

“Tadinya kami mau pelaksana tugas dulu dia (Toman). Tapi Gubernur maunya Sekwan harus defenitif. Dia kan masih eselon III, mesti ikut lelang jabatan untuk ambil eselon II. Mesti asesmen lagi nanti. Akhirnya dari 3 nama, sesuai rapat pimpinan, ketua fraksi dan ketua komisi, kami pilih Afifi,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Seperti diketahui, Afifi saat ini masih menjabat Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumut. Mantan Wakil Wali Kota Sibolga 2005-2010 itu, juga diberi amanah sebagai Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sekdaprov Sumut. Disinggung mengenai perangkapan jabatan Afifi, Baskami menyebut, tentu saja di jabatan lama akan diangkat pelaksana tugas yang baru, sebelum nanti dipilih pejabat defenitif.

“Yang jelas di Biro Pemerintahan akan ditunjuk Plt, karena dia sudah dipindah ke sini (Sekwan). Itu nanti wewenang Gubernur menunjuk pejabatnya. Kalau Plt di BKD, kan tidak masalah, cuma sementara,” katanya.

Sekdaprov Sumut R Sabrina, belum mau merespons konfirmasi Sumut Pos atas pernyataan legislatif ini. Termasuk soal kabar akan dilaksanakan pelantikan pejabat eselon II dan III pada bulan ini. Khusus eselon III, merupakan pejabat yang sebelumnya sempat tertunda pengukuhannya dampak virus corona di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan.

Meski demikian, Sekretaris BKD Setdaprov Sumut, Syahruddin Lubis sebelumnya mengatakan, ditunggu saja nanti kepastiannya setelah ada pejabat baru yang ditempatkan sebagai Sekwan DPRD Sumut. Dia tidak mengetahui kabar soal usulan ketiga nama pejabat dimaksud dan ditolak pimpinan dewan.

“Kita tunggu sajalah hasilnya. Siapa yang disetujui. Kalau cuma rumornya dibilang orang, jangan percaya,” ujarnya, Rabu (29/4) lalu.

Selain Afifi Lubis, 2 nama pejabat eselon II tersebut disebut-sebut, Mulyadi Simatupang (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan) dan Zubaidi (Kadis ESDM).

Mengenai nama yang diusulkan, ada termasuk dari ketiga orang pejabat dimaksud, pihaknya tidak mengetahui. Menurut Syahruddin, itu merupakan wewenang pimpinan.

“Saya tidak ikut Baperjakat lagi. Itu (wewenang) Sekda. Mana ikut BKD. Tunggu sajalah, dalam berapa hari ini kan nampak kalau sudah ada usulannya. Setelah itu baru diumumkan,” katanya.

Diakuinya, Erwin terhitung 1 Mei, sudah tidak aktif lagi. Sebenarnya, imbuh Syahruddin, bisa saja untuk sementara waktu Plt Sekwan diangkat sebelum ada pejabat defenitif.

“Kalau defenitif mungkin harus ada pelantikan. Ya, kita tunggu. Kalau Plt tentu siapa saja bisa. Yang dari Sekretariat DPRD Sumut kan banyak kepala bagian, berpotensi menjadi Plt. Begitupun dari eselon II lain, bisa. Siapa aja bisa ditunjuk,” pungkasnya. (prn/saz)

Ilustrasi-ASN

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Sumut telah memilih Afifi Lubis sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) menggantikan Erwin Lubis, yang pensiun terhitung 1 Mei 2020 lalu. Afifi merupakan satu dari 3 nama usulan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke DPRD Sumut sebagai Sekwan.

“Tidak kami tolak. Kami sudah setujui Afifi dari 3 nama usulan Gubernur, dan telah kami kirim surat balasannya,” ungkap Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Minggu (3/5).

Baskami juga mengungkapkan mulanya pimpinan dewan meminta agar seorang pejabat di Sekretariat DPRD Sumut Toman Nababan, sebagai pengganti Erwin. Namun karena kepangkatan dan golongan Toman belum memenuhi syarat, keinginan itu kandas.

“Tadinya kami mau pelaksana tugas dulu dia (Toman). Tapi Gubernur maunya Sekwan harus defenitif. Dia kan masih eselon III, mesti ikut lelang jabatan untuk ambil eselon II. Mesti asesmen lagi nanti. Akhirnya dari 3 nama, sesuai rapat pimpinan, ketua fraksi dan ketua komisi, kami pilih Afifi,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Seperti diketahui, Afifi saat ini masih menjabat Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumut. Mantan Wakil Wali Kota Sibolga 2005-2010 itu, juga diberi amanah sebagai Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sekdaprov Sumut. Disinggung mengenai perangkapan jabatan Afifi, Baskami menyebut, tentu saja di jabatan lama akan diangkat pelaksana tugas yang baru, sebelum nanti dipilih pejabat defenitif.

“Yang jelas di Biro Pemerintahan akan ditunjuk Plt, karena dia sudah dipindah ke sini (Sekwan). Itu nanti wewenang Gubernur menunjuk pejabatnya. Kalau Plt di BKD, kan tidak masalah, cuma sementara,” katanya.

Sekdaprov Sumut R Sabrina, belum mau merespons konfirmasi Sumut Pos atas pernyataan legislatif ini. Termasuk soal kabar akan dilaksanakan pelantikan pejabat eselon II dan III pada bulan ini. Khusus eselon III, merupakan pejabat yang sebelumnya sempat tertunda pengukuhannya dampak virus corona di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan.

Meski demikian, Sekretaris BKD Setdaprov Sumut, Syahruddin Lubis sebelumnya mengatakan, ditunggu saja nanti kepastiannya setelah ada pejabat baru yang ditempatkan sebagai Sekwan DPRD Sumut. Dia tidak mengetahui kabar soal usulan ketiga nama pejabat dimaksud dan ditolak pimpinan dewan.

“Kita tunggu sajalah hasilnya. Siapa yang disetujui. Kalau cuma rumornya dibilang orang, jangan percaya,” ujarnya, Rabu (29/4) lalu.

Selain Afifi Lubis, 2 nama pejabat eselon II tersebut disebut-sebut, Mulyadi Simatupang (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan) dan Zubaidi (Kadis ESDM).

Mengenai nama yang diusulkan, ada termasuk dari ketiga orang pejabat dimaksud, pihaknya tidak mengetahui. Menurut Syahruddin, itu merupakan wewenang pimpinan.

“Saya tidak ikut Baperjakat lagi. Itu (wewenang) Sekda. Mana ikut BKD. Tunggu sajalah, dalam berapa hari ini kan nampak kalau sudah ada usulannya. Setelah itu baru diumumkan,” katanya.

Diakuinya, Erwin terhitung 1 Mei, sudah tidak aktif lagi. Sebenarnya, imbuh Syahruddin, bisa saja untuk sementara waktu Plt Sekwan diangkat sebelum ada pejabat defenitif.

“Kalau defenitif mungkin harus ada pelantikan. Ya, kita tunggu. Kalau Plt tentu siapa saja bisa. Yang dari Sekretariat DPRD Sumut kan banyak kepala bagian, berpotensi menjadi Plt. Begitupun dari eselon II lain, bisa. Siapa aja bisa ditunjuk,” pungkasnya. (prn/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/