MEDAN- Heri alias Grandmax (30), warga Jalan Merica Raya, Simalingkar, dibekuk petugas di rumahnya, Jumat (3/6) siang. Heri dibekuk karena menusuk temannya sesama supir Jemmy W (45), warga Simalingkar B, dengan pisau hingga tewas di Pangkalan KPUM 10, Jalan H Anif, Percut Sei Tuan, Kamis (19/5) lalu.
Jemmy tewas setelah mendapatkan perawatan intensif selama empat hari di RS Pirngadi karena mengalami luka tusuk sebanyak 12 liang di bagian perut dan dada.
Heri mengaku nekat menikam temannya itu karena kesal. Pasalnya, sebelumnya mereka terlibat pertengkaran di pangkalan angkot KPUM 10 Simalingkar.
“Saya kesal lalu saya ambil pisau yang kebetulan ada di dalam angkot. Lalu saya tusuk perut dan dadanya saat dia turun dari angkot miliknya di Pangkalan KPUM 10 Jalan H Anif depan galon,” katanya saat digiring petugas ke mobil untuk mengambil barang bukti pisau yang digunakannya untuk menikam Jemmy di Berastagi.
Kapolsekta Percut Seituan, Kompol Maringan Simanjuntak SH membenarkan pengakuan tersangka. “Mereka mulai bertengkar dari Simalingkar dan saat tiba di Pangkalan KPUM 10 Jalan H Anif, tiba-tiba tersangka menusuk korban sebanyak 12 liang di dada dan perut,” jelas Kompol Maringan Simanjutak.
Maringan menambahakan, tersangka masih diperiksa secara intensif. “Tersangka dikenakan Pasal 351 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara. Tersangka masih diperiksa intensif guna mengambil barang bukti pisau yang digunakannya,” terang Maringan Simanjuntak.(jon)