30 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Jangan Ada Pungli Pengambilan Ijazah

MEDAN – Anggota DPRD Medan dari Komisi B, Ir Yahya Payungan Lubis mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan untuk dapat menjamin tidak terjadi lagi praktik pungutan liar (pungli) di sekolah. Disdik diminta agar mengeluarkan intruksi larangan kepada pihak sekolah jangan ada pungli saat pengambilan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) maupun Ijazah serta penerimaan siswa baru.

Penegasan ini disampaikan Yahya Payungan Lubis kepada wartawan, menyikapi budaya pungli di sekolah saat pengambilan SKHU dan Ijazah serta pada penerimaan siswa baru.

“Kita harapkan Disdik Medan supaya tegas dan proaktif menyikapi praktik pungli di sekolah. Larangan pungli supaya segera dikeluarkan dan ditindaklanjuti, sehingga akan mengingatkan pihak sekolah untuk tidak melakukan pungli,” tegas politisi Demokrat ini.

Yahya yang juga sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Medan ini meminta Disdik Medan supaya memberi tindakan tegas bagi pihak sekolah yang terbukti melakukan pungli. Pemberian tindakan tegas dinilai sangat tepat memberi efek jera kepada pelaku serta meminimalisir tindakan pungli yang selama ini telah membuadaya.

“Kita cukup prihatin melihat kondisi masyarakat yang kesulitan ekonomi saat ini. Kita berharap agar Orang Tua jangan terbebani lagi dengan kutipan yang tidak jelas penggunaannya.

Terkait biaya pendidikan, pemerintah sudah mengalokasikan dana cukup besar masalah peningkatan mutu dan sarana prasarana pendidikan,” ujar Yahya.  (mag-7)

MEDAN – Anggota DPRD Medan dari Komisi B, Ir Yahya Payungan Lubis mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan untuk dapat menjamin tidak terjadi lagi praktik pungutan liar (pungli) di sekolah. Disdik diminta agar mengeluarkan intruksi larangan kepada pihak sekolah jangan ada pungli saat pengambilan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) maupun Ijazah serta penerimaan siswa baru.

Penegasan ini disampaikan Yahya Payungan Lubis kepada wartawan, menyikapi budaya pungli di sekolah saat pengambilan SKHU dan Ijazah serta pada penerimaan siswa baru.

“Kita harapkan Disdik Medan supaya tegas dan proaktif menyikapi praktik pungli di sekolah. Larangan pungli supaya segera dikeluarkan dan ditindaklanjuti, sehingga akan mengingatkan pihak sekolah untuk tidak melakukan pungli,” tegas politisi Demokrat ini.

Yahya yang juga sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Medan ini meminta Disdik Medan supaya memberi tindakan tegas bagi pihak sekolah yang terbukti melakukan pungli. Pemberian tindakan tegas dinilai sangat tepat memberi efek jera kepada pelaku serta meminimalisir tindakan pungli yang selama ini telah membuadaya.

“Kita cukup prihatin melihat kondisi masyarakat yang kesulitan ekonomi saat ini. Kita berharap agar Orang Tua jangan terbebani lagi dengan kutipan yang tidak jelas penggunaannya.

Terkait biaya pendidikan, pemerintah sudah mengalokasikan dana cukup besar masalah peningkatan mutu dan sarana prasarana pendidikan,” ujar Yahya.  (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/