29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Rajuddin Sagala Sayangkan 2 PNS Gunakan Narkoba

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala angkat bicara atas kasus dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan yang tertangkap basah saat menggunakan narkotika jenis sabu-sabu oleh Satnarkoba Polrestabes Medan. Politisi PKS itu pun mengaku sangat menyayangkan peristiwa itu dan menyebutmya sebagai tindakan yang memalukan institusi Pemko Medan.

Rajudin Sagala pun meminta agar Wali Kota Medan Bobby Nasution dapat memberikan sanksi tegas kepada dua anak buahnya itu. “Terutama ini jadi evaluasi kepada pak wali, dengan adanya begini kan harusnya semakin selektif dalam mengawasi anggota. Yang berbuat anggota, tapi yang tidak enak kan pimpinan juga. Buat malu,” ucap Rajuddin, Kamis (2/6).

Kata Rajuddin, Pemko Medan harus lebih selektif dan semakin rutin dalam menggelar razia narkoba di jajaran Pemko Medan. “Siapa saja yang terlibat (narkoba) harus diusut tuntas dan diberi hukuman secara tuntas dan tegas,” ujar Rajudin.

Seperti diketahui, dua oknum ASN Pemko Medan yang diamankan bersama satu orang warga tertangkap tangan saat menggelar pesta sabu di sebuah rumah. Kedua oknum ASN tersebut adalah Muhammad Ali Aziz (45) warga Komplek Villa Gading Mas II yang berdinas di Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan dan M Lutfi Nasution (40) warga Jalak Limau Manis yang diketahui bertugas di Kecamatan.

Keduanya ditangkap bersama satu orang lainnya, yakni Alham Zahri Rai (42) yang merupakan warga Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor. Kepada para pelaku, ketiganya mengaku baru saja mamakai sabu di rumah Azis. Usai ditangkap, para pelaku tidak ditahan melainkan tengah menjalani rehabilitasi narkoba.

Atas kejadian itu, Rajudin pun meminta agar kedua pelaku diberikan hukuman setimpal usai menjalani rehabilitasi. Rajuddin juga meminta agar kedua oknum ASN itu harus diberhentikan dari jabatannya dan statusnya sebagai ASN.

“Pertama direhabilitasi, kemudian diusut tuntas dan diberikan saksi. Karena kan ketika dia direhab tidak bekerja, tentu itu melanggar, jadi ini harus dilihat. Ini kasus juga harus dibuka dan dikawal agar oknum-oknum yang melakukan hal yang sama dapat terjaring dan dibersihkan,” tegas Rajudin.

Rajuddin pun mendukung penuh langkah Pemko Medan yang rutin melakukan test urine kepada pegawainya. Namun Rajuddin meminta agar test urine semakin sering dilakukan, terutama bagi mereka yang memiliki jabatan strategis.

“Makanya tes urine yang dilakukan pak wali kota harus kita dukung, apalagi bagi mereka yang punya jabatan, itu harus terus dilakukan pengawasan melekat. Kedepan harus dilakukan test urine secara rutin, agar semua jaringannya yang ada bisa diputuskan,” pungkasnya. (rel)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala angkat bicara atas kasus dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan yang tertangkap basah saat menggunakan narkotika jenis sabu-sabu oleh Satnarkoba Polrestabes Medan. Politisi PKS itu pun mengaku sangat menyayangkan peristiwa itu dan menyebutmya sebagai tindakan yang memalukan institusi Pemko Medan.

Rajudin Sagala pun meminta agar Wali Kota Medan Bobby Nasution dapat memberikan sanksi tegas kepada dua anak buahnya itu. “Terutama ini jadi evaluasi kepada pak wali, dengan adanya begini kan harusnya semakin selektif dalam mengawasi anggota. Yang berbuat anggota, tapi yang tidak enak kan pimpinan juga. Buat malu,” ucap Rajuddin, Kamis (2/6).

Kata Rajuddin, Pemko Medan harus lebih selektif dan semakin rutin dalam menggelar razia narkoba di jajaran Pemko Medan. “Siapa saja yang terlibat (narkoba) harus diusut tuntas dan diberi hukuman secara tuntas dan tegas,” ujar Rajudin.

Seperti diketahui, dua oknum ASN Pemko Medan yang diamankan bersama satu orang warga tertangkap tangan saat menggelar pesta sabu di sebuah rumah. Kedua oknum ASN tersebut adalah Muhammad Ali Aziz (45) warga Komplek Villa Gading Mas II yang berdinas di Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan dan M Lutfi Nasution (40) warga Jalak Limau Manis yang diketahui bertugas di Kecamatan.

Keduanya ditangkap bersama satu orang lainnya, yakni Alham Zahri Rai (42) yang merupakan warga Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor. Kepada para pelaku, ketiganya mengaku baru saja mamakai sabu di rumah Azis. Usai ditangkap, para pelaku tidak ditahan melainkan tengah menjalani rehabilitasi narkoba.

Atas kejadian itu, Rajudin pun meminta agar kedua pelaku diberikan hukuman setimpal usai menjalani rehabilitasi. Rajuddin juga meminta agar kedua oknum ASN itu harus diberhentikan dari jabatannya dan statusnya sebagai ASN.

“Pertama direhabilitasi, kemudian diusut tuntas dan diberikan saksi. Karena kan ketika dia direhab tidak bekerja, tentu itu melanggar, jadi ini harus dilihat. Ini kasus juga harus dibuka dan dikawal agar oknum-oknum yang melakukan hal yang sama dapat terjaring dan dibersihkan,” tegas Rajudin.

Rajuddin pun mendukung penuh langkah Pemko Medan yang rutin melakukan test urine kepada pegawainya. Namun Rajuddin meminta agar test urine semakin sering dilakukan, terutama bagi mereka yang memiliki jabatan strategis.

“Makanya tes urine yang dilakukan pak wali kota harus kita dukung, apalagi bagi mereka yang punya jabatan, itu harus terus dilakukan pengawasan melekat. Kedepan harus dilakukan test urine secara rutin, agar semua jaringannya yang ada bisa diputuskan,” pungkasnya. (rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/