Jadi Penyambung Hidup
Keinginan dana JHT cari seluruhnya seperti pada aturan lama, bukan tanpa alasan besar. Sebab pekerja yang bermohon, ada yang sudah berusia tua, seorang janda, bahkan karyawan PHK tanpa diberi pesangon oleh perusahaan. Dana JHT diharapkan mampu menjadi penyambung hidup sementara mereka dan keluarga.
M. Zaini misalnya. Pria 51 tahun ini, memang tinggal menunggu 5 tahun lagi agar JHT. Tapi untuk biaya hidup, tak mungkin menunggu selama itu. Apalagi di usianya, tak ada lagi tersimpan kekuatan besar untuk bekerja berat.
Jika dihitung-hitung, dana JHT miliknya susah mencapi angka sekitar Rp 22juta. Ini hasil bekerja selama 12 tahun di PT Nipsea Paint and Chemical Co ltd di Jl. KL Yos Sudarso Km 8,3, Medan.
Di PHK dari perusahaan tersebut 29 Mei lalu, Zaini mendapat pesangon. Namun uang itu tentu akan habis jika dirinya tak ada pemasukan apapun. Apalagi ada dua anak yang yang masih sekolah dan harus dihidupinya. “Umur segini tenaga udah enggak memadai. Kalau dana JHT ini keluar saya mau gabungkan dengan dana pesangon untuk beli sawah,” ujarnya.
Di perusahaan yang sama, ada Elvi Ningsih (37). Janda 2 anak 2 itu, sejak dua tahun lalu menghidupi kebutuhan keluarganya seorang diri. Suaminya tak lagi mau menafkahi kedua anaknya. Dalam sebulan dirinya mendapat gaji sekitar Rp2,5 juta dari perusahaan tersebut. Biasanya jumlah itu selalu habis tiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Dirinya bekerja di perusahaan tersebut susah selama 16 tahun.
“Memang dapat pesangon tapi kalau diambil terus kan habis juga lama-lama. Kalau mau dapat kerjaan diukur saya ya susah. Yang muda aja susah dapat kerjaan kan. Makanya dana JHT ini lumayan kali buat saya untuk usaha kecil-kecilan sebelum dapat pekerjaan,” ungkapnya.
Jika kedua orang tersebut mendapat pesangon, maka kisah miris hadir dari DM Sihombing (43). Eks karyawan PT Canang Indah di Jl. PLTU Pulo Sicanang, Medan itu tak diberi pesangon saat dikeluarkan pada 15 Juni lalu. Dirinya dipecat dengan alasan yang tak pernah dijelaskan oleh perusahaan.
Surat peringatan pertama hingga yang terakhir semua tak menjelaskan kesalahan detil yang ia perbuat. “Saya dipecat tapi saya enggak mau. Cuma surat sudah dibuat. Saya sendiri tidak tahu salah apa. Gaji saya terakhir saja enggak dibayar perusahaan. Dibilangnya bawa aja surat PHK ini kemana saja saya mau saat saya tanya hak saya kok tidak diberikan,” ujarnya.
Untuk itu dana JHT sanagatlah diharapkannya. Ada sekitar Rp26juta dana JHT yang ada di saldo terakhirnya. Inilah yang digunakannya untuk membayar utang dan kebutuhan lainnya. Diakuinya, dia tidak akan sibuk meminta pencairan dana JHT jika dirinya bekerja.
“Cukup menderita saya. Tabungan udah enggak ada lagi. Istri enggak bekerja. Untuk keluarga aja satu bulan habis tiga juta. Akhirnya saya ngutang. Makanya saya emosi kali tadi karena mikir ini untuk bayar utang,” ujarnya.(win/trg)