30 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Bupati Tapteng Adukan Anggota DPRD ke Polda

Merasa Diancam Melalui Surat Kabar

MEDAN- Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Raja Bonaran Situmeang SH melaporkan Anggota DPRD Kota Sibolga dari Komisi I, Muchtar Nababan ke Poldasu, Senin (3/9) sekitar pukul 14.30 WIB. Anggota dewan dari fraksi Golkar itu dituding mengancam Bonaran yang dimuat salah satu media massa beberapa waktu lalu. Laporan itu sesuai dengan nomor polisi LP/924/IX/2012/SPKT II.

Raja Bonaran mengaku, ancaman tersebut dilontarkan oleh Muchtar Nababan di surat kabar harian yang terbit di Tapteng tertanggal Kamis (30/8) yang isinya Muchtar Nababan mengajak masyarakat Kota Sibolga mengkapling rumah dinasnya bila tetap diperintahkan Satpol PP Tapteng untuk menghentikan Pembangunan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) di Kota Sibolga.

“Dalam surat kabar itu, oknum tersebut mengancam saya dengan mengatakan, dia harus ingat kalau dia masih tinggal di Kota Sibolga, bukan Tapteng. Jadi, kalau memang dia masih tetap melanjutkan tindakannya, maka saya bersama masyarakat akan mengkapling rumah dinasnya. Dan ingat jangan pancing harimau yang sedang tidur, kau,” ucap Bonaran menirukan perkataan Muchtar Nababan.

Meski sama-sama berasal dari partai berlambang pohon beringin, namun, Bonaran mengaku tidak mengenal Muchtar Nababan. Bahkan, Bonaran mengaku, karena takut dengan ancaman oknum tersebut, dirinya terpaksa meminta pengamanan lebih ketat dari Poldasu dan organisasi Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia AMPI Kota Sibolga.

Bukan itu saja, lanjut Bonaran, oknum anggota DPRD Sibolga tersebut juga menyebutkan akan terjadi perang antara Pemko Sibolga dan Tapteng. Menurut Bonaran, ancaman yang diterimanya dari Muchtar Nababan, berawal dari aset Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) di Sibolga yang akan dibangun oleh Dinas Pendidikan Kota Sibolga. Karena bangunan tersebut adalah aset Pemkab Tapteng, maka aset tersebut juga tertulis dalam laporan keuangan Pemkab Tapteng. Jika akan diambil alih pihak lain, maka harus melalui dua cara yaitu ruislagh dan ganti rugi.

“Jadi sebenarnya aset ini terdaftar di buku besar Pemkab Tapteng. Oleh mereka aset ini mau dibangun menjadi Dinas Pendidikan Kota Sibolga. Tapi kita tidak memperbolehkan. Karna ini aset Pemkab Tapteng. Memang mereka ada ajukan prmohonan kepada saya, tapi belum saya proses, mereka sudah kuasai bangunan itu tanpa sepengetahuan kita. Kan nggak boleh dong, Ini harus dipertahankan. Kalau pun mau diserahkan harus ada prosedurnya yang diikuti,” jelasnya.

Sementara Kepala Siaga II Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Poldasu, Kompol Efendi Sinaga membenarkan orang nomor satu di Kabupaten Tapteng itu  membuat laporan di Poldasu petang tadi. (far/mag-12)

Merasa Diancam Melalui Surat Kabar

MEDAN- Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Raja Bonaran Situmeang SH melaporkan Anggota DPRD Kota Sibolga dari Komisi I, Muchtar Nababan ke Poldasu, Senin (3/9) sekitar pukul 14.30 WIB. Anggota dewan dari fraksi Golkar itu dituding mengancam Bonaran yang dimuat salah satu media massa beberapa waktu lalu. Laporan itu sesuai dengan nomor polisi LP/924/IX/2012/SPKT II.

Raja Bonaran mengaku, ancaman tersebut dilontarkan oleh Muchtar Nababan di surat kabar harian yang terbit di Tapteng tertanggal Kamis (30/8) yang isinya Muchtar Nababan mengajak masyarakat Kota Sibolga mengkapling rumah dinasnya bila tetap diperintahkan Satpol PP Tapteng untuk menghentikan Pembangunan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) di Kota Sibolga.

“Dalam surat kabar itu, oknum tersebut mengancam saya dengan mengatakan, dia harus ingat kalau dia masih tinggal di Kota Sibolga, bukan Tapteng. Jadi, kalau memang dia masih tetap melanjutkan tindakannya, maka saya bersama masyarakat akan mengkapling rumah dinasnya. Dan ingat jangan pancing harimau yang sedang tidur, kau,” ucap Bonaran menirukan perkataan Muchtar Nababan.

Meski sama-sama berasal dari partai berlambang pohon beringin, namun, Bonaran mengaku tidak mengenal Muchtar Nababan. Bahkan, Bonaran mengaku, karena takut dengan ancaman oknum tersebut, dirinya terpaksa meminta pengamanan lebih ketat dari Poldasu dan organisasi Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia AMPI Kota Sibolga.

Bukan itu saja, lanjut Bonaran, oknum anggota DPRD Sibolga tersebut juga menyebutkan akan terjadi perang antara Pemko Sibolga dan Tapteng. Menurut Bonaran, ancaman yang diterimanya dari Muchtar Nababan, berawal dari aset Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) di Sibolga yang akan dibangun oleh Dinas Pendidikan Kota Sibolga. Karena bangunan tersebut adalah aset Pemkab Tapteng, maka aset tersebut juga tertulis dalam laporan keuangan Pemkab Tapteng. Jika akan diambil alih pihak lain, maka harus melalui dua cara yaitu ruislagh dan ganti rugi.

“Jadi sebenarnya aset ini terdaftar di buku besar Pemkab Tapteng. Oleh mereka aset ini mau dibangun menjadi Dinas Pendidikan Kota Sibolga. Tapi kita tidak memperbolehkan. Karna ini aset Pemkab Tapteng. Memang mereka ada ajukan prmohonan kepada saya, tapi belum saya proses, mereka sudah kuasai bangunan itu tanpa sepengetahuan kita. Kan nggak boleh dong, Ini harus dipertahankan. Kalau pun mau diserahkan harus ada prosedurnya yang diikuti,” jelasnya.

Sementara Kepala Siaga II Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Poldasu, Kompol Efendi Sinaga membenarkan orang nomor satu di Kabupaten Tapteng itu  membuat laporan di Poldasu petang tadi. (far/mag-12)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/