26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Polisi Gulung Enam Pelaku Kejahatan

MEDAN- Dalam sepekan terakhir, Polsekta Medan Kota berhasil meringkus enam tersangka aksi kejahatan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Sandy Sinurat menyebut tersangka yang diamankan masing-masing Agus Syahputra (20), warga Jalan Satria, Sei Mati. Agus ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap pacarnya, sebut saja namanya Bunga yang masih berusia 18 tahun.

TERSANGKA:Enam tersangka pelaku kejahatan diamankan Polsek Medan Kota.//syahrial/sumut pos
TERSANGKA:Enam tersangka pelaku kejahatan diamankan Polsek Medan Kota.//syahrial/sumut pos
“Agus ditangkap keluarga korban dan diserahkan ke Mapolsekta Medan Kota. Selanjutnya, Suhardi (28) dan Agus (25) asal Kutacane, kami amankan karena mencuri sepeda motor milik Rohaya (23), yang parkir di Jalan Sakti Lubis, Medan.

Agus dan Suhardi ditangkap petugas di kawasan Sidikalang setelah menukar plat kendaraan palsu BK 1211 MAY,” ujar Sandy, Senin (3/9).
Kemudian, lanjut Sandy, pelaku kejahatan lain yang diamankan pihaknya yakni, M Amin Nababan (24) warga Perumnas Mandala. Amin diamankan setelah mencuri Helm LTD di Ramayana Plaza, Jalan SM Raja, Medan.

Tersangka lainnya, yakni M Aksa (17) dan Agus Arianto (20). Keduanya diamankan karena kasus pencurian komputer dan CPU. Keduanya warga Jalan SM Raja, Gang Ismail, Medan. Petugas berhasil membekuk keduanya saat melintas di Jalan HM Jhoni Medan, empat hari lalu.
“Dua tersangka ini mencuri tiga set komputer dan CPU dari Sekolah Ibtidaiyah, Jalan Gedung Arca, Medan. Rencananya mereka mau menjualnya ke warnet seharga Rp1,5 juta,” tukas Sandy.

Sementara itu, satu tersangka lain yang diamankan Polsek Medan Kota yakni bernama Erik Situmorang (22), warga Jalan Bawang, Simalingkar, Medan. Erik diamankan karena kasus penjambretan tas milik Suci (21), Mahasiswi Harapan di Jalan HM Jhoni, Medan. “Tersangka kami amankan Minggu (2/9) siang. Naas, usai merampas tas Suci, tersangka yang dibonceng rekannya Erwin, terjatuh dari kereta dan sempat menjadi bulan-bulanan warga setempat,” sebut Sandy.

Dikatakan Sandy, rekan Erik bernama Erwin berhasil melarikan diri meninggalkan sepeda motor Mio BK 3510 ACB miliknya. Padahal, sebut Sandy, isi tas korban hanya Mukena, Sarung dan uang Rp14 ribu. “Keenamnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka diancam dengan pasal yang berbeda sesuai dengan kejahatan yang dilakukan para tersangka,” pungkas Sandy. (mag-12)

MEDAN- Dalam sepekan terakhir, Polsekta Medan Kota berhasil meringkus enam tersangka aksi kejahatan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Sandy Sinurat menyebut tersangka yang diamankan masing-masing Agus Syahputra (20), warga Jalan Satria, Sei Mati. Agus ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap pacarnya, sebut saja namanya Bunga yang masih berusia 18 tahun.

TERSANGKA:Enam tersangka pelaku kejahatan diamankan Polsek Medan Kota.//syahrial/sumut pos
TERSANGKA:Enam tersangka pelaku kejahatan diamankan Polsek Medan Kota.//syahrial/sumut pos
“Agus ditangkap keluarga korban dan diserahkan ke Mapolsekta Medan Kota. Selanjutnya, Suhardi (28) dan Agus (25) asal Kutacane, kami amankan karena mencuri sepeda motor milik Rohaya (23), yang parkir di Jalan Sakti Lubis, Medan.

Agus dan Suhardi ditangkap petugas di kawasan Sidikalang setelah menukar plat kendaraan palsu BK 1211 MAY,” ujar Sandy, Senin (3/9).
Kemudian, lanjut Sandy, pelaku kejahatan lain yang diamankan pihaknya yakni, M Amin Nababan (24) warga Perumnas Mandala. Amin diamankan setelah mencuri Helm LTD di Ramayana Plaza, Jalan SM Raja, Medan.

Tersangka lainnya, yakni M Aksa (17) dan Agus Arianto (20). Keduanya diamankan karena kasus pencurian komputer dan CPU. Keduanya warga Jalan SM Raja, Gang Ismail, Medan. Petugas berhasil membekuk keduanya saat melintas di Jalan HM Jhoni Medan, empat hari lalu.
“Dua tersangka ini mencuri tiga set komputer dan CPU dari Sekolah Ibtidaiyah, Jalan Gedung Arca, Medan. Rencananya mereka mau menjualnya ke warnet seharga Rp1,5 juta,” tukas Sandy.

Sementara itu, satu tersangka lain yang diamankan Polsek Medan Kota yakni bernama Erik Situmorang (22), warga Jalan Bawang, Simalingkar, Medan. Erik diamankan karena kasus penjambretan tas milik Suci (21), Mahasiswi Harapan di Jalan HM Jhoni, Medan. “Tersangka kami amankan Minggu (2/9) siang. Naas, usai merampas tas Suci, tersangka yang dibonceng rekannya Erwin, terjatuh dari kereta dan sempat menjadi bulan-bulanan warga setempat,” sebut Sandy.

Dikatakan Sandy, rekan Erik bernama Erwin berhasil melarikan diri meninggalkan sepeda motor Mio BK 3510 ACB miliknya. Padahal, sebut Sandy, isi tas korban hanya Mukena, Sarung dan uang Rp14 ribu. “Keenamnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka diancam dengan pasal yang berbeda sesuai dengan kejahatan yang dilakukan para tersangka,” pungkas Sandy. (mag-12)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/