31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Harga Kios Harus Dikaji Lagi

Foto: M IDRIS/Sumut Pos
Pedagang gedung baru Pasar Marelan sedang berjualan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Ikatan Pedagang Pasar Marelan (IPPM) mendesak agar Pemko Medan melakukan kajian ulang terhadap meja dan kios di Pasar Marelan. Sebab, harga yang ditetapkan belum bisa dijalankan oleh PD Pasar di Pasar Marelan. Selain itu perlu dilakukan pengundian ulang terhadap pedagang yang sudah berjualan di lantai 1.

“Kami cuma minta, harga yang ditetapkan sekda untuk dijalankan, undi ulang semua meja, prioritaskan pedagang yang belum dapat meja. Lihatlah, banyak pedagang yang tidak dapat meja, karena banyak yang disewakan oleh oknum yang punya jahat meja,” ujar Ketua IPPM P br Nainggolan.

Hal yang sama dikatakan salah seorang pedagang Pasar Marelan. Wanita penjual sayur di pasar Marelan ini mengaku, sejak proses pembangunan gedung baru Pasar Marelan, pedagang tidak pernah menyetujui kesepakatan yang diminta oleh Pengurus Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) untuk membangun lapak dan kios.

Alasannya, harga lapak dan kios yang ditetapkan P3TM lebih besar harganya, sehingga sebahagian pedagang menolak. Bahkan, setelah dibangun, banyak orang luar dan oknum tertentu yang menguasai lapak dan kios di Pasar Marelan.”Masih banyak pedagang yang tidak mendapat tempat, karena harga yang ditetapkan Sekda tidak dijalankan oleh P3TM. Sehingga, P3TM tetap mengutip uang meja mencapai Rp13 juta hingga Rp15 juta. Padahal satu meja dari ketetapan Sekda adalah Rp5,7 juta,” terang wanita berusia 47 tahun ini.

Tak hanya itu, meja – meja kini dikuasai oleh oknum tertentu untuk dijadikan ajang bisnis. “Kami pedagang, cuma minta agar lapak dan kios itu diberikan kepada pedagang yang memang haknya, karena banyak kali meja siluman punya oknum tertentu yang disewakan. Itu semua kerjaan dari Pengurus Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM),” bebernya.

Ia berharap kepada Wali Kota Medan, untuk membuka pikirannya agar mengecek dan meninjau kembali lapak dan meja yang dimiliki orang – orang tertentu untuk kepentingan bisnis.

“Silahkan lah cek, banyak meja yang disewakan, itu meja dijadikan bisnis untuk mengambil keuntungan dari orang – orang tertentu. Semoga, dengan adanya OTT kemarin, dapat terbongkar keburukan yang terjadi di Pasar Marelan,” harap pedagang di pelataran Pasar Marelan ini.

Sementara itu, Sementara itu, Kacab III PD Pasar, Ismail Pardede menampik tudingan adanya meja milik oknum tertentu, karena seluruh pedagang yang berjualan sedang dilakukan verifikasi oleh tim independen yang sedang berlangsung. Sehingga, bagi pedagang yang tidak berjualan punya lapak, akan segera dievaluasi, begitu juga dengan pedagang yang bukan punya haknya, akan dievaluasi.

“Kita tidak bisa main – main menjalankan pasar, yang jelas tim independen yang melakukan verifikasi, kalau nanti ada yang menyalah, mereka yang akan mengevaluasi, menurut saya, apa yang dikatakan pedagang tidak benar,” kata Ismail Pardede. (fac/ila)

Foto: M IDRIS/Sumut Pos
Pedagang gedung baru Pasar Marelan sedang berjualan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Ikatan Pedagang Pasar Marelan (IPPM) mendesak agar Pemko Medan melakukan kajian ulang terhadap meja dan kios di Pasar Marelan. Sebab, harga yang ditetapkan belum bisa dijalankan oleh PD Pasar di Pasar Marelan. Selain itu perlu dilakukan pengundian ulang terhadap pedagang yang sudah berjualan di lantai 1.

“Kami cuma minta, harga yang ditetapkan sekda untuk dijalankan, undi ulang semua meja, prioritaskan pedagang yang belum dapat meja. Lihatlah, banyak pedagang yang tidak dapat meja, karena banyak yang disewakan oleh oknum yang punya jahat meja,” ujar Ketua IPPM P br Nainggolan.

Hal yang sama dikatakan salah seorang pedagang Pasar Marelan. Wanita penjual sayur di pasar Marelan ini mengaku, sejak proses pembangunan gedung baru Pasar Marelan, pedagang tidak pernah menyetujui kesepakatan yang diminta oleh Pengurus Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) untuk membangun lapak dan kios.

Alasannya, harga lapak dan kios yang ditetapkan P3TM lebih besar harganya, sehingga sebahagian pedagang menolak. Bahkan, setelah dibangun, banyak orang luar dan oknum tertentu yang menguasai lapak dan kios di Pasar Marelan.”Masih banyak pedagang yang tidak mendapat tempat, karena harga yang ditetapkan Sekda tidak dijalankan oleh P3TM. Sehingga, P3TM tetap mengutip uang meja mencapai Rp13 juta hingga Rp15 juta. Padahal satu meja dari ketetapan Sekda adalah Rp5,7 juta,” terang wanita berusia 47 tahun ini.

Tak hanya itu, meja – meja kini dikuasai oleh oknum tertentu untuk dijadikan ajang bisnis. “Kami pedagang, cuma minta agar lapak dan kios itu diberikan kepada pedagang yang memang haknya, karena banyak kali meja siluman punya oknum tertentu yang disewakan. Itu semua kerjaan dari Pengurus Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM),” bebernya.

Ia berharap kepada Wali Kota Medan, untuk membuka pikirannya agar mengecek dan meninjau kembali lapak dan meja yang dimiliki orang – orang tertentu untuk kepentingan bisnis.

“Silahkan lah cek, banyak meja yang disewakan, itu meja dijadikan bisnis untuk mengambil keuntungan dari orang – orang tertentu. Semoga, dengan adanya OTT kemarin, dapat terbongkar keburukan yang terjadi di Pasar Marelan,” harap pedagang di pelataran Pasar Marelan ini.

Sementara itu, Sementara itu, Kacab III PD Pasar, Ismail Pardede menampik tudingan adanya meja milik oknum tertentu, karena seluruh pedagang yang berjualan sedang dilakukan verifikasi oleh tim independen yang sedang berlangsung. Sehingga, bagi pedagang yang tidak berjualan punya lapak, akan segera dievaluasi, begitu juga dengan pedagang yang bukan punya haknya, akan dievaluasi.

“Kita tidak bisa main – main menjalankan pasar, yang jelas tim independen yang melakukan verifikasi, kalau nanti ada yang menyalah, mereka yang akan mengevaluasi, menurut saya, apa yang dikatakan pedagang tidak benar,” kata Ismail Pardede. (fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/