29 C
Medan
Tuesday, April 8, 2025

Jabatan Kadis dan Kabag Kosong, Dewan Dorong Pansel Independen

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Mantan Kadis Pendidikan Kota Medan, Hasan Basri.

MEDAN, SUMUTPOS.CO โ€“ Dua posisi jabatan kepala dinas dan kepala badan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan saat ini telah kosong. Sebab, kedua pejabat eselon II tersebut memasuki masa pensiun. Adapun kedua pejabat yang pensiun adalah Kepala Dinas Pendidikan Hasan Basri dan Kepala Badan Kesbangpol Ceko Wahdana Ritonga.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Medan, Baginda Siregar mengatakan dua pejabat yang pensiun itu terhitung sejak tanggal 1 September 2018 kemarin. โ€œSebelum kedua posisi jabatan itu kosong, jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Arif Tri) lebih dulu. Sebab, pak Arif dipromosikan sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumut,โ€ ungkapnya, kemarin.

Ia menyebutkan, masih ada lagi beberapa pejabat eselon II yang akan pensiun. โ€œTerhitung 1 Desember 2018 ada 3 jabatan lagi yang akan kosong karena pensiun. Antara lain Kepala BKD & PSDM (Lahum Lubis), Kepala Dinas Perkim-PR (Samporno Pohan) dan Kepala Dinas P2K (Marihot Tampubolon),โ€ sebut Baginda.

Meski sudah mengetahui ada sejumlah pejabat eselon II yang bakal pensiun tahun ini, namun Pemko Medan belum juga membuat pantia seleksi (Pansel) untuk melakukan lelang terbuka guna mencari pejabat pengganti. Kepala BKD & PSDM Medan Lahum Lubis menuturkan, kemungkinan besar akan ada penunjukan pelaksana tugas (Plt) sampai pansel dibentuk.

โ€œBelum ada pansel, belum ada petunjuk atau kebijakan dari wali kota. Kita masih menunggu,โ€ kata Lahum.

Sementara, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Jumadi berharap agar Wali Kota Medan Dzulmi Eldin segera membentuk pansel. Namun, pansel yang akan dibentuk nantinya harus terbebas dari intervensi siapapun.โ€Tim pansel ini harus independen dalam mengambil keputusan dan tidak berpihak kepada siapapun calon pendaftar yang mengikuti lelang jabatan. Dengan begitu, bebas dari unsur KKN,โ€ ujarnya.

Dikatakan Jumadi, kepada tim pansel yang dibentuk tidak hanya sebatas simbolisasi. Namun benar-benar menjaring calon yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Medan. โ€œJabatan strategis itu harus diisi oleh orang yang komitmen ingin bekerja membangun kota ini menjadi lebih baik lagi ke depannya. Dengan kata lain, yang jelas track record dan harus sudah teruji tidak hanya dari sisi kepangkatan ataupun golongan. Terpenting, menunjukkan kinerja yang baik,โ€ pungkasnya. (ris/ila)

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Mantan Kadis Pendidikan Kota Medan, Hasan Basri.

MEDAN, SUMUTPOS.CO โ€“ Dua posisi jabatan kepala dinas dan kepala badan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan saat ini telah kosong. Sebab, kedua pejabat eselon II tersebut memasuki masa pensiun. Adapun kedua pejabat yang pensiun adalah Kepala Dinas Pendidikan Hasan Basri dan Kepala Badan Kesbangpol Ceko Wahdana Ritonga.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Medan, Baginda Siregar mengatakan dua pejabat yang pensiun itu terhitung sejak tanggal 1 September 2018 kemarin. โ€œSebelum kedua posisi jabatan itu kosong, jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Arif Tri) lebih dulu. Sebab, pak Arif dipromosikan sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumut,โ€ ungkapnya, kemarin.

Ia menyebutkan, masih ada lagi beberapa pejabat eselon II yang akan pensiun. โ€œTerhitung 1 Desember 2018 ada 3 jabatan lagi yang akan kosong karena pensiun. Antara lain Kepala BKD & PSDM (Lahum Lubis), Kepala Dinas Perkim-PR (Samporno Pohan) dan Kepala Dinas P2K (Marihot Tampubolon),โ€ sebut Baginda.

Meski sudah mengetahui ada sejumlah pejabat eselon II yang bakal pensiun tahun ini, namun Pemko Medan belum juga membuat pantia seleksi (Pansel) untuk melakukan lelang terbuka guna mencari pejabat pengganti. Kepala BKD & PSDM Medan Lahum Lubis menuturkan, kemungkinan besar akan ada penunjukan pelaksana tugas (Plt) sampai pansel dibentuk.

โ€œBelum ada pansel, belum ada petunjuk atau kebijakan dari wali kota. Kita masih menunggu,โ€ kata Lahum.

Sementara, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Jumadi berharap agar Wali Kota Medan Dzulmi Eldin segera membentuk pansel. Namun, pansel yang akan dibentuk nantinya harus terbebas dari intervensi siapapun.โ€Tim pansel ini harus independen dalam mengambil keputusan dan tidak berpihak kepada siapapun calon pendaftar yang mengikuti lelang jabatan. Dengan begitu, bebas dari unsur KKN,โ€ ujarnya.

Dikatakan Jumadi, kepada tim pansel yang dibentuk tidak hanya sebatas simbolisasi. Namun benar-benar menjaring calon yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Medan. โ€œJabatan strategis itu harus diisi oleh orang yang komitmen ingin bekerja membangun kota ini menjadi lebih baik lagi ke depannya. Dengan kata lain, yang jelas track record dan harus sudah teruji tidak hanya dari sisi kepangkatan ataupun golongan. Terpenting, menunjukkan kinerja yang baik,โ€ pungkasnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru