25 C
Medan
Sunday, July 7, 2024

Sepasang Guru PNS Diarak Massa

Berbuat Mesum di Medan Perjuangan

MEDAN-Kecamatan Medan Perjuangan, tepatnya kawasan Jalan Batu Putih, mendadak heboh pada Rabu (3/10) pagi. Sepasang guru PNS diarak massa menuju Kantor Lurah Kelurahan Pahlawan. Guru SDN 30 Petisah dan guru SDN Medan 2 Jalan Madong Lubis itu diarak karena berbuat
tertangkap berbuat asusila alias mesum.

Informasi yang diperoleh, pelaku SM selaku guru di SDN Medan 2 Jalan Madong Lubis telah berstatus janda karena sang suami sudah meninggal. Sedangkan S selaku guru olah raga SDN 30 Petisah sudah memiliki istri. Penggerebekan bermula ketika salah seorang warga curiga melihat kedatangan seorang laki-laki mengendarai Toyota Kijang Innova BK 1585 KS ke rumah L di Jalan Batu Putih, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Salah seorang warga Adi (40) mengatakan saat itu, dia merasa curiga atas kedatangan S ke rumah SM di jalan Batu Putih. Adi pun melakukan pengintaian melalui jendela rumah S. Setelah dilihat, ternyata kedua pasangan tersebut terlihat sedang berhubungan intim. “Mereka memang sedang melakukan perbuatan zina dan akhirnya saya memanggil warga lainnya,” katanya.

Menurutnya, dia beserta warga lain sudah merasa curiga mengenai kedekatan pasangan selingkuh itu, karena seringnya S berkunjung ke rumah SM. Namun baru saat ini keduanya bisa dibuktikan sedang melakukan perbuatan zinah. Sambung Adi, setelah warga berkumpul, sekira pukul 05.00 WIB, maka langsung dilakukan penggerebekan sehingga kedua pelaku tidak bisa mengelak. “Kami mau keduanya dikawinkan agar tidak mengulangi perbuatannya. Perbuatan mereka juga telah membuat tercoreng nama baik kampung ini,” ujarnya.

Keduanya sempat diinterogasi warga dengan disaksikan oleh Kepala Lingkungan 13, Amaludin. Setelah sekitar satu jam diinterogasi, akhirnya pasangan selingkuh ini diarak ke Kantor Lurah Kelurahan Pahlawan yang hanya berjarak 50 meter dari lokasi penggrebekan. Pihak kelurahan sempat mencoba mengambil keputusan untuk menikahkan keduanya dengan memanggil Tuan Kadi yang biasa bertugas menikahkan warga di kawasan tersebut yakni R Gurning.

Namun, tanpa alasan yang jelas keduanya akhirnya diboyong ke Kantor KUA Medan Perjuangan di Jalan Sehati Medan Perjuangan dengan didampingi R Gurning dan Awaluddin dengan menggunakan mobil milik S. Tapi, saat wartawan menunggu kedatangan pasangan mesum itu di kantor KUA, pasangan tersebut tak kunjung tiba.

Camat Medan Perjuangan, Rahmad Harahap, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengatakan, kedua PNS ini telah membuat pernyataan akan menikah. “Sudah buat surat pernyataan mereka akan menikah,” ujarnya.

Ditambahkannya, hal tersebut dilakukan karena keduanya sudah berstatus janda dan duda. Padahal, dari informasi di lapangan, S merupakan lelaki beristri. “Keduanya sudah tidak ada pasangan lagi dan berstatus singel. Jadi sah-sah saja kalau mereka mau menikah,” jelas sang camat. (jon/far)

Berbuat Mesum di Medan Perjuangan

MEDAN-Kecamatan Medan Perjuangan, tepatnya kawasan Jalan Batu Putih, mendadak heboh pada Rabu (3/10) pagi. Sepasang guru PNS diarak massa menuju Kantor Lurah Kelurahan Pahlawan. Guru SDN 30 Petisah dan guru SDN Medan 2 Jalan Madong Lubis itu diarak karena berbuat
tertangkap berbuat asusila alias mesum.

Informasi yang diperoleh, pelaku SM selaku guru di SDN Medan 2 Jalan Madong Lubis telah berstatus janda karena sang suami sudah meninggal. Sedangkan S selaku guru olah raga SDN 30 Petisah sudah memiliki istri. Penggerebekan bermula ketika salah seorang warga curiga melihat kedatangan seorang laki-laki mengendarai Toyota Kijang Innova BK 1585 KS ke rumah L di Jalan Batu Putih, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Salah seorang warga Adi (40) mengatakan saat itu, dia merasa curiga atas kedatangan S ke rumah SM di jalan Batu Putih. Adi pun melakukan pengintaian melalui jendela rumah S. Setelah dilihat, ternyata kedua pasangan tersebut terlihat sedang berhubungan intim. “Mereka memang sedang melakukan perbuatan zina dan akhirnya saya memanggil warga lainnya,” katanya.

Menurutnya, dia beserta warga lain sudah merasa curiga mengenai kedekatan pasangan selingkuh itu, karena seringnya S berkunjung ke rumah SM. Namun baru saat ini keduanya bisa dibuktikan sedang melakukan perbuatan zinah. Sambung Adi, setelah warga berkumpul, sekira pukul 05.00 WIB, maka langsung dilakukan penggerebekan sehingga kedua pelaku tidak bisa mengelak. “Kami mau keduanya dikawinkan agar tidak mengulangi perbuatannya. Perbuatan mereka juga telah membuat tercoreng nama baik kampung ini,” ujarnya.

Keduanya sempat diinterogasi warga dengan disaksikan oleh Kepala Lingkungan 13, Amaludin. Setelah sekitar satu jam diinterogasi, akhirnya pasangan selingkuh ini diarak ke Kantor Lurah Kelurahan Pahlawan yang hanya berjarak 50 meter dari lokasi penggrebekan. Pihak kelurahan sempat mencoba mengambil keputusan untuk menikahkan keduanya dengan memanggil Tuan Kadi yang biasa bertugas menikahkan warga di kawasan tersebut yakni R Gurning.

Namun, tanpa alasan yang jelas keduanya akhirnya diboyong ke Kantor KUA Medan Perjuangan di Jalan Sehati Medan Perjuangan dengan didampingi R Gurning dan Awaluddin dengan menggunakan mobil milik S. Tapi, saat wartawan menunggu kedatangan pasangan mesum itu di kantor KUA, pasangan tersebut tak kunjung tiba.

Camat Medan Perjuangan, Rahmad Harahap, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengatakan, kedua PNS ini telah membuat pernyataan akan menikah. “Sudah buat surat pernyataan mereka akan menikah,” ujarnya.

Ditambahkannya, hal tersebut dilakukan karena keduanya sudah berstatus janda dan duda. Padahal, dari informasi di lapangan, S merupakan lelaki beristri. “Keduanya sudah tidak ada pasangan lagi dan berstatus singel. Jadi sah-sah saja kalau mereka mau menikah,” jelas sang camat. (jon/far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/