26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

RSUD Dr Pirngadi Medan Kembali Raih Akreditasi Paripurna SNARS

PIRNGADI: Suasana di RSU Pirngadi Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan akhirnya kembali meraih akreditasi paripurna Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS).

Akreditasi tersebut diraih setelah melalui proses reakreditasi yang dilakukan tim surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Pusat pertengahan bulan lalu.

Direktur Utama RSUD Dr Pirngadi Medan dr Suryadi Panjaitan mengatakan, dari proses reakreditasi yang dilakukan tersebut diketahui hasilnya lulus melalui website KARS. “Hasilnya keluar tanggal 2 Oktober kemarin. Direncanakan, akan menerima sertifikat ke Kantor KARS di Jakarta pada Senin pekan depan (7/10),” ujar Suryadi, Kamis (3/10).

Dengan kembali meraih akreditasi paripurna tersebut, kata Suryadi, membuktikan bahwa pelayanan di RSUD Dr Pirngadi Medan cukup baik selama ini dalam melayani masyarakat. Ke depan, pihaknya bersama perawat dan tim medis terus meningkatkan pelayanan baik sumber daya manusia. Hal ini dilakukan untuk kembali meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan ini. “Kami sudah pasti semakin semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang berobat,” ucapnya.

Suryadi mengaku, selain pelayanan yang ditingkatkan, sarana medis juga begitu. “Tujuan kita ke depannya agar rumah sakit ini menjadi rujukan kanker terpadu. Untuk itu, sudah pasti kami akan mempersiapkan alat medisnya yang didukung dari APBD Kota Medan 2020 dan Kemenkes RI,” pungkasnya.

Sebelumnya, tim surveyor KARS Pusat selama lima hari pada 17-21 September melakukan penilaian reakreditasi paripurna SNARS terhadap RSUD Dr Pirngadi Medan. Ketua tim surveyor KARS Pusat, dr Gatot Suharto MKes (MMR) mengatakan, penilaian yang dilakukan pihaknya menjadi salah satu persyaratan dimana rumah sakit itu harus memiliki sertifikat akreditasi untuk bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kemudian, untuk izin operasional 5 tahun sekali.

“Jadi, ini merupakan sesuatu yang harus dilalui, ada 1.363 element penilaian. Berdasarkan elemen itulah kita cek dan lihat di rumah sakit selama 5 hari. Tim survei juga telah menelaah dokumen dan melakukan beberapa telaah, apakah dokter sudah melakukan rekam medisnya dengan benar? Selanjutnya, kami melakukan telusur ke lapangan, hal ini untuk melihat apakah aturan yang dibuat oleh rumah sakit sudah dilaksanakan atau tidak,” jelasnya. (ris/ila)

PIRNGADI: Suasana di RSU Pirngadi Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan akhirnya kembali meraih akreditasi paripurna Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS).

Akreditasi tersebut diraih setelah melalui proses reakreditasi yang dilakukan tim surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Pusat pertengahan bulan lalu.

Direktur Utama RSUD Dr Pirngadi Medan dr Suryadi Panjaitan mengatakan, dari proses reakreditasi yang dilakukan tersebut diketahui hasilnya lulus melalui website KARS. “Hasilnya keluar tanggal 2 Oktober kemarin. Direncanakan, akan menerima sertifikat ke Kantor KARS di Jakarta pada Senin pekan depan (7/10),” ujar Suryadi, Kamis (3/10).

Dengan kembali meraih akreditasi paripurna tersebut, kata Suryadi, membuktikan bahwa pelayanan di RSUD Dr Pirngadi Medan cukup baik selama ini dalam melayani masyarakat. Ke depan, pihaknya bersama perawat dan tim medis terus meningkatkan pelayanan baik sumber daya manusia. Hal ini dilakukan untuk kembali meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan ini. “Kami sudah pasti semakin semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang berobat,” ucapnya.

Suryadi mengaku, selain pelayanan yang ditingkatkan, sarana medis juga begitu. “Tujuan kita ke depannya agar rumah sakit ini menjadi rujukan kanker terpadu. Untuk itu, sudah pasti kami akan mempersiapkan alat medisnya yang didukung dari APBD Kota Medan 2020 dan Kemenkes RI,” pungkasnya.

Sebelumnya, tim surveyor KARS Pusat selama lima hari pada 17-21 September melakukan penilaian reakreditasi paripurna SNARS terhadap RSUD Dr Pirngadi Medan. Ketua tim surveyor KARS Pusat, dr Gatot Suharto MKes (MMR) mengatakan, penilaian yang dilakukan pihaknya menjadi salah satu persyaratan dimana rumah sakit itu harus memiliki sertifikat akreditasi untuk bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kemudian, untuk izin operasional 5 tahun sekali.

“Jadi, ini merupakan sesuatu yang harus dilalui, ada 1.363 element penilaian. Berdasarkan elemen itulah kita cek dan lihat di rumah sakit selama 5 hari. Tim survei juga telah menelaah dokumen dan melakukan beberapa telaah, apakah dokter sudah melakukan rekam medisnya dengan benar? Selanjutnya, kami melakukan telusur ke lapangan, hal ini untuk melihat apakah aturan yang dibuat oleh rumah sakit sudah dilaksanakan atau tidak,” jelasnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/