MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution, M Si bersama 39 wisuda dikukuhkan sebagai Insinyur Angkatan II pada Program Studi Profesi Insinyur Universitas Sumatera Utara (USU). Pengukuhan tersebut berlangsung di Ruang IMT-GT Gedung Biro Pusat Administrasi lantai 2 USU, baru-baru ini.
Pengukuhan dilakukan oleh Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, didampingi Ketua Program Studi Program Profesi Insinyur, Ir Zulkarnain Abdul Muis, M Eng, Sc, dan Dekan Fakultas Teknik USU Ir Seri Maulina, M Si, Ph D.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Sumatera Utara, Prof Ir Mahrizal Masri, MSi, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Ir Slamet Rasidi, M Sc, dan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, Ir Tonggo Siahaan.
Atas pengkuhan itu, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengungkapkan terima kasih kepada USU dan ia bangga menjadi bagian keluarga besar USU yang merupakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbaik di Indonesia ini.
“Saya memohon doa dan restu dari seluruh yang hadir agar para insinyur yang dilantik dapat menjalankan profesi dan kompetensinya dengan baik di tengah masyarakat,” kata orang nomor dua di Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Sementara itu, Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, mengucapan selamat kepada seluruh insinyur yang dilantik dan berharap agar mereka semua dapat melaksanakan profesinya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Rektor juga mengimbau agar para sarjana teknik baik yang sudah berpengalaman maupun yang baru lulus untuk segera bergabung dengan Prodi Program Profesi Insinyur untuk melegalkan profesi dan kompetensi keinsinyurannya.
“Adapun keberadaan Prodi yang sudah melahirkan dua angkatan tersebut merupakan kerja sama antara USU dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII),” ucap Runtung.
Runtung menjelaskan banyak para praktisi teknik yang secara sembunyi-sembunyi dan ilegal telah melakukan profesi keinsinyuran. Padahal PII telah menerapkan sanksi tegas berdasarkan UU yang berlaku.
“Memang mereka sudah sangat berpengalaman, namun belum ada memiliki sertifikat keinsinyuran. Maka dengan melakukan profesi tersebut diam-diam, mereka sudah melakukan pelanggaran hukum,” kata Rektor.
Prof Runtung juga berharap agar ke depan Prodi Program PRofesi Insinyur dapat menjadi salah satu program unggulan di USU. “Kita berharap kepada insinyur yang telah dikukuhkan untuk dapat bergabung dengan USU sebagai tenaga pengajar profesional untuk memperkuat barisan dosen USU. Karena kita juga tidak akan berkembang kalau tidak didukung oleh kalangan profesional,” pungkas Runtung. (gus/ila)