29 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Dewan Soroti Keberadaan Sky Bridge Lapangan Merdeka, Dana Miliaran Jadi Sia-sia

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keberadaan bangunan Sky Bridge di Jalan Stasiun Kereta Api Medan, tepatnya jembatan yang menghubungkan Lapangan Merdeka ke Stasiun Kereta Api Kota Medan hingga saat ini tak tak jelas nasibnya. Hal itu pun menjadi sorotan bagi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Medan saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan Tentang APBD TA 2021 pada rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (3/11).

SKY BRIDGE: Jembatan Sky Bridge di Jalan Stasiun Kereta Api Medan, tepatnya jembatan yang menghubungkan Lapangan Merdeka ke Stasiun Kereta Api Kota Medan. Pembangunan jembatan ini mangkrak hingga saat ini.
SKY BRIDGE: Jembatan Sky Bridge di Jalan Stasiun Kereta Api Medan, tepatnya jembatan yang menghubungkan Lapangan Merdeka ke Stasiun Kereta Api Kota Medan. Pembangunan jembatan ini mangkrak hingga saat ini.

Menurut Fraksi PAN dana miliaran rupiah yang sudah dikeluarkan untuk pembangunan Sky Bridge menjadi terbuang percuma.

“Bagaimana nasib sky bridge sekarang ini? Kami dari Fraksi PAN menyesali dana miliaran rupiah yang mubazir untuk pembangunan sky bridge,” kata Sukamto yang bertugas menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PAN.

Apalagi kondisi sekarang ini, katanya, kawasan timur Lapangan Merdeka di bawah Sky Bridge sudah sangat kumuh, tidak tertib dan tidak teratur. Akhirnya, Skybridge yang niatnya dibangun sebagai sarana penghubung yang layak dan modern antara lapangan merdeka dan stasiun kereta api, justru tidak berfungsi dan merusak wajah Kota Medan.

“Di bawah Sky Bridge sekarang ini digunakan sebagai lahan parkir dan mangkal para tunawisma dan gelandangan. Mohon penjelasan,” kata Sukamto.

Disebutkan juga, Pemko Medan belum menunjukkan komitmen tegas terhadap penyelesaian permasalahan pencemaran lingkungan, khususnya di kawasan utara Kota Medan. “Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan sebagai kawasan industri dan pelabuhan. Banyak terdapat industri dan pabrik-pabrik, tapi masih ada yang tidak jelas Amdalnya. Ini sangat merugikan masyarakat yang terdampak pencemaran lingkungan,”paparnya.

Dalam hal ini, F PAN menilai Pemko Medan layak untuk memiliki UPT laboratorium lingkungan yang terakreditasi. “Kami meminta ketika dilakukan pembahasan bersama terhadap Ranperda APBD Kota Medan Tahun 2021, para OPD terkait hadir dan terlibat,” tandasnya.

Di sisi lain, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mengingatkan agar pengerjaan proyek infrastruktur di Kota Medan pada tahun 2021 harus melibatkan putra-putra Kota Medan.

Desakan ini disampaikan atas keprihatinan banyaknya proyek infrastruktur di Kota Medan yang dikerjakan oleh para pekerja dari luar Kota Medan.

“Besarnya anggaran infrastruktur di Kota Medan seharusnya memberi efek positif terhadap perekonomian dan daya beli masyarakat. Pembangunan infrastruktur yang ada di kota Medan seharusnya dapat melibatkan masyarakat kota Medan,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Medan Syaiful Ramadhan kepada Sumut Pos, Selasa (03/11) usai rapat paripurna.

Untuk itu Syaiful Ramadhan meminta proyek infrastruktur di Medan harus sepenuhnya melibatkan warga Kota Medan. “Angkatan kerja kota Medan masih yang masih tinggi mengindikasikan bahwa proyek-proyek infsruktur masih dikerjakan oleh pekerja dari luar Kota Medan. Sementara masyarakat kota Medan masih banyak yang belum bekerja. Untuk anggaran tahun 2021 kami minta pemerintah kota Medan agar membuat kebijakan setiap proyek infrastruktur yang ada di Kota Medan harus mempekerjakan masyarakat Medan. Karena memang seharusnya pemerintah Kota Medan meyediakan lapangan pekerjaan bagi Warga Medan, salah satunya melalui proyek-proyek infrastruktur yang ada,” jelsnya.

Syaiful juga menyinggung besarnya APBD kota Medan di 2021 mendatang dan diharapkan anggaran tersebut, benar-benar dinikmati warga Medan. “Postur R-APBD Kota Medan tahun anggaran 2021 dimana pendapatan daerah sebesar 5,15 trilyun rupiah naik 8,81 persen dibanding tahun 2020. Sementara belanja daerah sebesar 5,30 trilyun rupiah lebih dan pembiayaan netto sebesar 150 milyar rupiah. Dengan target PAD sebesar Rp2,1 trilyun rupiah lebih. Kita sangat mengharapkan anggaran ini bisa dinikmati warga Medan,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keberadaan bangunan Sky Bridge di Jalan Stasiun Kereta Api Medan, tepatnya jembatan yang menghubungkan Lapangan Merdeka ke Stasiun Kereta Api Kota Medan hingga saat ini tak tak jelas nasibnya. Hal itu pun menjadi sorotan bagi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Medan saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan Tentang APBD TA 2021 pada rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (3/11).

SKY BRIDGE: Jembatan Sky Bridge di Jalan Stasiun Kereta Api Medan, tepatnya jembatan yang menghubungkan Lapangan Merdeka ke Stasiun Kereta Api Kota Medan. Pembangunan jembatan ini mangkrak hingga saat ini.
SKY BRIDGE: Jembatan Sky Bridge di Jalan Stasiun Kereta Api Medan, tepatnya jembatan yang menghubungkan Lapangan Merdeka ke Stasiun Kereta Api Kota Medan. Pembangunan jembatan ini mangkrak hingga saat ini.

Menurut Fraksi PAN dana miliaran rupiah yang sudah dikeluarkan untuk pembangunan Sky Bridge menjadi terbuang percuma.

“Bagaimana nasib sky bridge sekarang ini? Kami dari Fraksi PAN menyesali dana miliaran rupiah yang mubazir untuk pembangunan sky bridge,” kata Sukamto yang bertugas menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PAN.

Apalagi kondisi sekarang ini, katanya, kawasan timur Lapangan Merdeka di bawah Sky Bridge sudah sangat kumuh, tidak tertib dan tidak teratur. Akhirnya, Skybridge yang niatnya dibangun sebagai sarana penghubung yang layak dan modern antara lapangan merdeka dan stasiun kereta api, justru tidak berfungsi dan merusak wajah Kota Medan.

“Di bawah Sky Bridge sekarang ini digunakan sebagai lahan parkir dan mangkal para tunawisma dan gelandangan. Mohon penjelasan,” kata Sukamto.

Disebutkan juga, Pemko Medan belum menunjukkan komitmen tegas terhadap penyelesaian permasalahan pencemaran lingkungan, khususnya di kawasan utara Kota Medan. “Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan sebagai kawasan industri dan pelabuhan. Banyak terdapat industri dan pabrik-pabrik, tapi masih ada yang tidak jelas Amdalnya. Ini sangat merugikan masyarakat yang terdampak pencemaran lingkungan,”paparnya.

Dalam hal ini, F PAN menilai Pemko Medan layak untuk memiliki UPT laboratorium lingkungan yang terakreditasi. “Kami meminta ketika dilakukan pembahasan bersama terhadap Ranperda APBD Kota Medan Tahun 2021, para OPD terkait hadir dan terlibat,” tandasnya.

Di sisi lain, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mengingatkan agar pengerjaan proyek infrastruktur di Kota Medan pada tahun 2021 harus melibatkan putra-putra Kota Medan.

Desakan ini disampaikan atas keprihatinan banyaknya proyek infrastruktur di Kota Medan yang dikerjakan oleh para pekerja dari luar Kota Medan.

“Besarnya anggaran infrastruktur di Kota Medan seharusnya memberi efek positif terhadap perekonomian dan daya beli masyarakat. Pembangunan infrastruktur yang ada di kota Medan seharusnya dapat melibatkan masyarakat kota Medan,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Medan Syaiful Ramadhan kepada Sumut Pos, Selasa (03/11) usai rapat paripurna.

Untuk itu Syaiful Ramadhan meminta proyek infrastruktur di Medan harus sepenuhnya melibatkan warga Kota Medan. “Angkatan kerja kota Medan masih yang masih tinggi mengindikasikan bahwa proyek-proyek infsruktur masih dikerjakan oleh pekerja dari luar Kota Medan. Sementara masyarakat kota Medan masih banyak yang belum bekerja. Untuk anggaran tahun 2021 kami minta pemerintah kota Medan agar membuat kebijakan setiap proyek infrastruktur yang ada di Kota Medan harus mempekerjakan masyarakat Medan. Karena memang seharusnya pemerintah Kota Medan meyediakan lapangan pekerjaan bagi Warga Medan, salah satunya melalui proyek-proyek infrastruktur yang ada,” jelsnya.

Syaiful juga menyinggung besarnya APBD kota Medan di 2021 mendatang dan diharapkan anggaran tersebut, benar-benar dinikmati warga Medan. “Postur R-APBD Kota Medan tahun anggaran 2021 dimana pendapatan daerah sebesar 5,15 trilyun rupiah naik 8,81 persen dibanding tahun 2020. Sementara belanja daerah sebesar 5,30 trilyun rupiah lebih dan pembiayaan netto sebesar 150 milyar rupiah. Dengan target PAD sebesar Rp2,1 trilyun rupiah lebih. Kita sangat mengharapkan anggaran ini bisa dinikmati warga Medan,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/