MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 313 kendaraan pada sejumlah ruas jalan di Kota Medan, baik kendaraan roda 2 maupun roda 4, terjaring razia Pekan Disiplin Parkir, yang digelar Pemko Medan bersama TNI/Polri, dan OPD terkait, sejak 25 Oktober hingga 3 November 2022 lalu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan, 313 kendaraan itu terdiri dari 187 kendaraan roda 2 dan 126 kendaraan roda 4.
“Total kendaraan yang terjaring selama Pekan Disiplin Parkir di Medan, ada 313 unit. Terdiri dari 187 roda 2, dan 126 kendaraan roda 4,” ungkap Iswar, Jumat (4/11).
Iswar juga mengatakan, sanksi yang diberikan kepada kendaraan menyalahi aturan itu, juga berbeda-beda. Di antaranya sanksi diangkutnya kendaraan, penggembosan ban, hingga pemberian sanksi tilang elektronik oleh pihak kepolisian.
“Rinciannya, untuk kendaraan roda 2, sebanyak 76 unit diangkut ke (gudang) Kayu Putih, 8 unit digembosi, dan 103 unit dikenakan sanksi tilang elektronik. Sementara untuk kendaraan roda 4, ada 23 unit bannya digembosi, dan 103 unit disanksi tilang elektronik,” bebernya.
Dia pun menegaskan, tak cuma memberikan sanksi kepada kendaraan yang melanggar aturan, pihaknya juga memberikan sanksi kepada para juru parkir (jukir) di Kota Medan yang kedapatan melanggar aturan, khususnya kepada jukir e-Parkir (parkir non-tunai), yang masih menerima retribusi parkir secara tunai.
Selama pelaksanaan Pekan Disiplin Parkir Pemko Medan, Dishub Kota Medan berhasil mengamankan 4 jukir e-Parkir yang kedapatan menerima retribusi parkir secara tunai.
“Ada 4 jukir yang diamankan, karena melakukan pengutipan retribusi parkir dengan uang tunai di lokasi e-Parkir. Mereka dibawa ke Kantor Dishub Medan, dibina dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Iswar.
Iswar memastikan, berakhirnya Pekan Disiplin Parkir Pemko Medan pada 3 November lalu, tidak akan membuat penertiban parkir di Kota Medan berhenti. Ke depannya bersama tim dan pihak terkait, Dishub Kota Medan akan terus melakukan penertiban parkir di Kota Medan.
“Sesuai instruksi dan arahan dari Pak Wali, arus lalu lintas di Medan harus berjalan lancar, termausuk perparkiran yang diharapkan semakin tertib. Untuk itu kepada masyarakat, kami minta agar dapat memarkirkan kendaraannya sesuai aturan, dan mau mengikuti aturan lalu lintas secara tertib,” imbaunya.
Sementara itu, Kabid Pengembangan, Pengendalian, dan Keselamatan Dishub Kota Medan, Ami Kholis Hasibuan mengaatakan, sejak diberlakukannya Pekan Disiplin Parkir, sudah ada perubahan dari sisi kelancaran arus lalu lintas pada titik-titik tertentu.
“Kalau dulu bentuknya hanya mengimbau, tapi sekarang langsung ditindak. Jadi perubahannya itu cukup signifikan,” tuturnya.
Dia tidak menampik, ada pengguna jalan yang kembali mengulangi kesalahan jika tak menemui petugas di lokasi yang dianggap rawan kemacetan, akibat parkir sembarangan. Untuk mengantisipasinya, Dishub Kota Medan akan konsisten menerjunkan petugas ke titik-titik tersebut, guna menyadarkan masyarakat betapa pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami berharap, kebiasaan masyarakat Medan yang enggan tertib berlalu lintas, bisa berubah sejak diberlakukannya Pekan Disiplin Parkir ini. Kalau kemarin kami turunkan petugas dengan kekuatan penuh, ke depan akan jadi kegiatan rutin bidang kami dalam menertibkannya,” tegas Ami.
Selanjutnya, Ami juga menjelaskan, pihaknya sudah bertemu dengan beberapa kepala sekolah swasta dan pengurus yayasan sekolah swasta, untuk mengimbau para orangtua siswa tidak lagi bersamaan menjemput anak mereka ketika jam sekolah berakhir. Sebab, tindakan itu akan berdampak buruk terhadap kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
“Mereka (sekolah swasta) berkomitmen untuk mengikuti aturan yang kami buat. Kami juga menyarankan agar mereka menyediakan bus angkutan, tapi ini masih menjadi kendala utama di mereka dan orang tua siswa. Kami bersama Satlantas Polrestabes Medan berharap, komitmen pihak sekolah tidak hanya sebatas wacana,” pungkasnya. (map/saz)