MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rendahnya capaian serapan APBD Kota Medan per November 2022, sangat disayangkan dan membuat banyak pihak kecewa. Khususnya dari para anggota legislatif di DPRD Medan, yang bertugas mengesahkan APBD Kota Medan.
Pasalnya, rendahnya serapan anggaran tersebut dinilai akan membuat tingginya potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada APBD Kota Medan 2022.
Berdasarkan Perda P-APBD Kota Medan 2022, per awal November ini, serapan anggaran Kota Medan baru mencapai 51,06 persen.
Diketahui, sesuai dengan Perda P-APBD Kota Medan 2022, pendapatan daerah diproyeksikan bertambah dari Rp6,37 triliun lebih (APBD) menjadi Rp6,5 triliun lebih (P-APBD). Sementara, belanja daerah meningkat dari Rp6,7 triliun lebih (APBD) menjadi Rp7,6 triliun lebih (P-APBD), atau meningkat sekitar Rp850 miliar.
“Jujur saja, kami agak kecewa melihat angka 51,06 persen itu. Kecil sekali, mengingat ini sudah November. Ini OPD-OPD di Pemko Medan ngapain saja? Terutama OPD-OPD yang memiliki anggaran besar, seperti Dinas PU dan Dinas PKPPR,” ungkap Sekretaris Komisi 3 DPRD Medan, Hendri Duin Sembiring, Jumat (4/11).
Dikatakan Duin, sesungguhnya saat ini Kota Medan sangat beruntung memiliki Wali Kota Medan seperti Bobby Nasution. Pasalnya, Bobby dinilai memiliki keseriusan dan kemampuan yang besar dalam mengejar target pembangun Kota Medan dari berbagai aspek, terutama dari sisi infrastruktur.
Namun sayang, keseriusan dan kemampuan Bobby tersebut, dinilai belum didukung penuh dengan keseriusan dan kemampuan OPD-OPD lingkup Pemko Medan, terkhusus Dinas PU dan Dinas PKPPR, yang dinilai belum mampu menyerap anggaran secara maksimal.
Padahal, lanjut Duin, kemajuan pembangunan infrastruktur di Kota Medan sangat tergantung pada kedua OPD tersebut. Khususnya, Dinas PU yang sangat berperan penting dalam menuntaskan masalah banjir di Kota Medan, dengan fokus pada pembangunan drainase.
Dari informasi yang diperoleh Duin, anggaran Dinas PU Kota Medan pada P-APBD 2022 sekitar Rp1,4 triliun. Namun, serapannya baru sekitar Rp300 miliar sampai Rp400 miliar. Dalam artian, anggaran yang belum terserap jauh lebih banyak dari yang sudah terserap.
“Dianggarakannya Rp1 triliun lebih di Dinas PU itu, sebagai bentuk keseriusan Pak Bobby Nasution dalam membangun Medan. Kami pun di DPRD mendukung keseriusan beliau, dengan mengesahkan anggaran yang terbilang sangat besar itu. DPRD mendukung wali kota, tapi kenapa OPD-nya sendiri tidak?” keluhnya.
Untuk itu, politisi PDIP itu, meminta Dinas PU dan seluruh OPD terkait, untuk segera menyerap anggaran yang ada di OPD-nya masing-masing secara maksimal. Seperti Dinas PU, untuk pekerjaan yang sudah selesai, diminta untuk segera dituntaskan proses administrasinya, agar segera dibayarkan. Lalu untuk yang sedang dan akan dikerjakan, diminta untuk segera dituntaskan dan juga dilakukan pembayaran.
“Kami mau anggaran terserap semaksimal mungkin. Kalau akhirnya ada Silpa dalam jumlah yang besar, ini akan kami analisis dan jadi bahan evaluasi untuk OPD-OPD terkait,” tegas Duin.
Sementara itu, Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, juga meminta Dinas PU, Dinas PKPPR, dan OPD lainnya lingkup Pemko Medan, untuk segera mengerjakan semua pekerjaan yang telah masuk dalam rencana kerja pada OPD-nya masing-masing.
“Kami mengesahkan anggaran itu berdasarkan kebutuhan mereka dalam mengerjakan rencana kerjanya. Tapi kalau anggarannya tidak terserap maksimal, itu artinya OPD tersebut tidak mampu mengerjakan rencana kerja yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Politisi PAN itu, juga mengatakan, Dinas PU selaku OPD penting di lingkungan Pemko Medan harus mampu mengerjakan seluruh rencana kerja yang telah ditetapkan untuknya, termasuk untuk pembangunan drainase, jalan, dan infrastruktur lainnya.
“Bila rencana kerja ini tidak mampu direalisasikan dengan maksimal, maka tidak mungkin anggaran bisa terserap secara maksimal. Harus ada keseriusan dari setiap OPD, termasuk Dinas PU. Kami berharap, keseriusan Wali Kota Medan dapat didukung seluruh OPD-nya,” pungkasnya. (map/saz)