30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Dewan Minta Kadishub Medan Mundur

Traffic Light Padam

Ketidakseriusan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dalam menyikapi kondisi traffic light di Kota Medan, membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan geram. Pasalnya, anggaran yang sudah disetujui oleh angota Dewan sebesar Rp741.728.500 dari APBD tahun 2011 untuk perawatan 153 traffic light tidak kunjung dilakukan.

“Apa alasannya sehingga traffic light di Kota Medan masih banyak yang rusak, seharusnya Dishub menyediakan peralatan untuk melakukan perawatan terhadap traffic light,” kata angota Komisi D DPRD Medan, Irwan Sihombing kepada Sumut Pos, Rabu (4/1) siang. Dikatakanya, Dishub jangan bermain-main dengan anggaran RAPBD 2011 yang merupakan uang rakyat untuk dikerjakan yang sifatnya untuk memberikan pelayanan kepadamasyarakat. “Jangan sampai anggaran untuk perawatan traffict light dialihkan ke hal yang lain. Itu sudah melanggar undang-undang. Dishub harus tegas kemana saja anggaran tersebut digunakan,” ujar Irwan.

Menurutnya, Kepala Dinas Perhubungan Medan Syarif Armasyah Lubis alias Bob memang tidak siap dalam menggunakan anggaran yang diharuskan sudah selesai pada tahun 2011 kemarin. “Dari awal saya sudah bisa menebak kalau Kadishubnya si Armansyah memang tidak siap menjadi Kadis karena tidak mengerti dengan penggunaan anggaran. Sebaiknya Kadishub mundur saja,” pintanya.

Dijelaskannya, DPRD Medan yang sudah mensyahkan anggaran yang sudah dibuat oleh Dishub Medan untuk perawatan traffict light harus benar-benar dilaksanakan. “Itu anggaran yang sudah disyahkan oleh dewan adalah uang rakyat. Jadi harus benar-benar dilaksanakan agar masyarakat bisa menikmati pelayanan yang sudah diberikan. Sekali lagi saya ingatkan, jangan sampai anggaran tersebut digunakan ke bidang lain. Karena akan kita periksa kepala Dishub dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Medan,” ucapnya lagi sembari menambahkan akan melakukan pemanggilan terhadap Kadishub dalam waktu dekat.

Sementara Kadishub Medan Syarif Armansyah Lubis saat akan ditemui usai rapat Anggaran bersama Wali Kota Medan di Balai Kota, dia berusaha menghindari wartawan. Sejak keluar dari ruang rapat I, Armansyah mengintip-ngintip melihat wartawan dan berusaha mengelak dari kejaran wartawan.

Ketika wartawan sedang wawancara dengan Wali Kota Medan, Armansyah memanfaatkannya untuk meninggalkan Balai Kota Medan dengan terburu-buru turun dari tangga dan langsung menuju mobil pribadinya yang sudah ditungu oleh supirnya.

Untuk bisa melakukan konfirmasi mengenai anggaran yang sudah berjalan di tahun 2011 terhadap perawatan traffict light di Kota Medan, Armansyah juga tidak mau mengangkat telepon selulernya yang sudah dihubungi berkali-kali. Di SMS pun Armansyah juga tidak mau membalasnya.(adl)

Traffic Light Padam

Ketidakseriusan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dalam menyikapi kondisi traffic light di Kota Medan, membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan geram. Pasalnya, anggaran yang sudah disetujui oleh angota Dewan sebesar Rp741.728.500 dari APBD tahun 2011 untuk perawatan 153 traffic light tidak kunjung dilakukan.

“Apa alasannya sehingga traffic light di Kota Medan masih banyak yang rusak, seharusnya Dishub menyediakan peralatan untuk melakukan perawatan terhadap traffic light,” kata angota Komisi D DPRD Medan, Irwan Sihombing kepada Sumut Pos, Rabu (4/1) siang. Dikatakanya, Dishub jangan bermain-main dengan anggaran RAPBD 2011 yang merupakan uang rakyat untuk dikerjakan yang sifatnya untuk memberikan pelayanan kepadamasyarakat. “Jangan sampai anggaran untuk perawatan traffict light dialihkan ke hal yang lain. Itu sudah melanggar undang-undang. Dishub harus tegas kemana saja anggaran tersebut digunakan,” ujar Irwan.

Menurutnya, Kepala Dinas Perhubungan Medan Syarif Armasyah Lubis alias Bob memang tidak siap dalam menggunakan anggaran yang diharuskan sudah selesai pada tahun 2011 kemarin. “Dari awal saya sudah bisa menebak kalau Kadishubnya si Armansyah memang tidak siap menjadi Kadis karena tidak mengerti dengan penggunaan anggaran. Sebaiknya Kadishub mundur saja,” pintanya.

Dijelaskannya, DPRD Medan yang sudah mensyahkan anggaran yang sudah dibuat oleh Dishub Medan untuk perawatan traffict light harus benar-benar dilaksanakan. “Itu anggaran yang sudah disyahkan oleh dewan adalah uang rakyat. Jadi harus benar-benar dilaksanakan agar masyarakat bisa menikmati pelayanan yang sudah diberikan. Sekali lagi saya ingatkan, jangan sampai anggaran tersebut digunakan ke bidang lain. Karena akan kita periksa kepala Dishub dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Medan,” ucapnya lagi sembari menambahkan akan melakukan pemanggilan terhadap Kadishub dalam waktu dekat.

Sementara Kadishub Medan Syarif Armansyah Lubis saat akan ditemui usai rapat Anggaran bersama Wali Kota Medan di Balai Kota, dia berusaha menghindari wartawan. Sejak keluar dari ruang rapat I, Armansyah mengintip-ngintip melihat wartawan dan berusaha mengelak dari kejaran wartawan.

Ketika wartawan sedang wawancara dengan Wali Kota Medan, Armansyah memanfaatkannya untuk meninggalkan Balai Kota Medan dengan terburu-buru turun dari tangga dan langsung menuju mobil pribadinya yang sudah ditungu oleh supirnya.

Untuk bisa melakukan konfirmasi mengenai anggaran yang sudah berjalan di tahun 2011 terhadap perawatan traffict light di Kota Medan, Armansyah juga tidak mau mengangkat telepon selulernya yang sudah dihubungi berkali-kali. Di SMS pun Armansyah juga tidak mau membalasnya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/