30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Lagi, TRTB Bongkar Bangunan Nanyang

MEDAN- Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan kembali membongkar gedung baru bangunan sekolah Nanyang Zhi Hui di Jalan Abdullah Lubis simpang Jalan Sriwijaya, Medan Baru, Rabu (4/1) siang.

Pembongkaran ini dilakukan untuk kelima kalinya, karena bangunan sekolah itu melanggar Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Adapun pelanggaran yang dilakukan, level bangunan bagian samping pada lantai dua dan tiga melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB).

“Dalam pembongkaran kali ini, Dinas TRTB mengerahkan seluruh anggotanya ditambah dengan pegawai instansi terkait didukung penuh petugas Polsekta Medan Baru dan Koramil setempat. Selain itu, tim juga membawa empat unit gerenda mesin untuk pemotong beton guna melancarkan jalannya pembongkaran dan martel,” kata Kabid Pemberdayaan dan Pemanfaatan Tata Ruang Ali Tohar dilokasi.

Pantauan wartawan koran ini di lokasi, sebelum melakukan pembongkaran, tim terpadu Dinas TRTB terlebih dahulu melakukan pengukuran untuk memastikan objek yang akan dibongkar. Setelah itu tim bergerak menuju lantai dua dan melakukan pembongkaran dengan menggunakan martil besar. Meski berulangkali dihantami namun beton (level) tidak juga hancur hanya terkikis saja.

Tak lama dihantam pakai martil kecil, tim terpadu langsung menggunakan gerenda mesin pemotong beton. Meski keempat mesin itu telah digunakan, namun tak mampu memotong beton. Malah mata gerendanya bertumpulan sehingga tak dapat digunakan lagi sebelum ditukar dengan mata gerenda yang baru. Akibat dari memakai gerenda tersebut, gesekan mata gerenda dengan beton menghasilkan abu cukup banyak sehingga menyulitkan bernafas.

Untuk  mengurangi debu, beton tersebut disiram air. Meski demikian level yang ketebalannya sekitar 50 cm itu tak juga terpotong. Diketahui, selain bangunan yang cukup tebal dan diameter besinya cukup besar. Proses pembongkaran  ini disaksikan langsung sejumlah warga yang rumahnya persis bersebelahan dengan bangunan sekolah. Mereka tampak kecewa karena bangunan level itu tak berhasil dihancurkan. Sebab, mereka sangat keberatan dengan bangunan level yang beredekatan dengan bangunan rumahnyanya. “Kenapa kalian tidak bongkar sampai selesai, apa kalian membongkar hanya untuk mencari amplop saja ke sekolah Nanyang. Dinas TRTB tidak pernah serius membongkar sekolah Nayang,” celoteh warga.

Menanggapi hal tersebut, Ali Tohar menjelaskan kalau sudah berusaha sekuat tenaga, namun memang beton bangunan tersebut sulit untuk dihancurkan. “Kita telah berusaha sekuat tenaga, namun bangunan itu sulit dihancurkan karena sangat tebal sekali. Gerenda mesin pemotong beton yang kita bawa juga tak mampu memotongnya. Kita telah bertemu dengan pihak yayasan, mereka berjanji akan membongkar sendiri. Kita akan terus mengawasinya,” tegas Ali.(adl)

MEDAN- Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan kembali membongkar gedung baru bangunan sekolah Nanyang Zhi Hui di Jalan Abdullah Lubis simpang Jalan Sriwijaya, Medan Baru, Rabu (4/1) siang.

Pembongkaran ini dilakukan untuk kelima kalinya, karena bangunan sekolah itu melanggar Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Adapun pelanggaran yang dilakukan, level bangunan bagian samping pada lantai dua dan tiga melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB).

“Dalam pembongkaran kali ini, Dinas TRTB mengerahkan seluruh anggotanya ditambah dengan pegawai instansi terkait didukung penuh petugas Polsekta Medan Baru dan Koramil setempat. Selain itu, tim juga membawa empat unit gerenda mesin untuk pemotong beton guna melancarkan jalannya pembongkaran dan martel,” kata Kabid Pemberdayaan dan Pemanfaatan Tata Ruang Ali Tohar dilokasi.

Pantauan wartawan koran ini di lokasi, sebelum melakukan pembongkaran, tim terpadu Dinas TRTB terlebih dahulu melakukan pengukuran untuk memastikan objek yang akan dibongkar. Setelah itu tim bergerak menuju lantai dua dan melakukan pembongkaran dengan menggunakan martil besar. Meski berulangkali dihantami namun beton (level) tidak juga hancur hanya terkikis saja.

Tak lama dihantam pakai martil kecil, tim terpadu langsung menggunakan gerenda mesin pemotong beton. Meski keempat mesin itu telah digunakan, namun tak mampu memotong beton. Malah mata gerendanya bertumpulan sehingga tak dapat digunakan lagi sebelum ditukar dengan mata gerenda yang baru. Akibat dari memakai gerenda tersebut, gesekan mata gerenda dengan beton menghasilkan abu cukup banyak sehingga menyulitkan bernafas.

Untuk  mengurangi debu, beton tersebut disiram air. Meski demikian level yang ketebalannya sekitar 50 cm itu tak juga terpotong. Diketahui, selain bangunan yang cukup tebal dan diameter besinya cukup besar. Proses pembongkaran  ini disaksikan langsung sejumlah warga yang rumahnya persis bersebelahan dengan bangunan sekolah. Mereka tampak kecewa karena bangunan level itu tak berhasil dihancurkan. Sebab, mereka sangat keberatan dengan bangunan level yang beredekatan dengan bangunan rumahnyanya. “Kenapa kalian tidak bongkar sampai selesai, apa kalian membongkar hanya untuk mencari amplop saja ke sekolah Nanyang. Dinas TRTB tidak pernah serius membongkar sekolah Nayang,” celoteh warga.

Menanggapi hal tersebut, Ali Tohar menjelaskan kalau sudah berusaha sekuat tenaga, namun memang beton bangunan tersebut sulit untuk dihancurkan. “Kita telah berusaha sekuat tenaga, namun bangunan itu sulit dihancurkan karena sangat tebal sekali. Gerenda mesin pemotong beton yang kita bawa juga tak mampu memotongnya. Kita telah bertemu dengan pihak yayasan, mereka berjanji akan membongkar sendiri. Kita akan terus mengawasinya,” tegas Ali.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/