27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Nikahi Pacar Karena Hamil, Mertua Paksa Cerai

Foto: Sormin/PM Reza dan istrinya, yang menikah karena hamil duluan, didampingi Tuan Kadi.
Foto: Sormin/PM
Reza dan istrinya, yang menikah karena hamil duluan, didampingi Tuan Kadi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Karena kebablasan saat pacaran, tiga bulan lalu Reza harus menikahi Shalin Harnofia (16) yang telah hamil 4 bulan. Namun kini pernikahannya di ambang kehancuran. Mertuanya menuntut pernikahan dibatalkan.

Dia dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan pada Minggu (18/12) siang lalu. Kemarahan mertuanya karena pernikahan dilangsungkan tanpa diketahui kedua orangtua Shalin, yakni Aida Hariati Boru Butarbutar (40) dan M. Iwan Rangkuti (40).

Senin (19/12), kedua mertuanya kembali mendatangi polisi. Pasangan yang mengaku menetap di Jalan Benteng Hilir, Desa Bandar Khalipah, Tembung, ini mendesak laporannya segera dituntaskan.

“Semalam (Minggu) kami melapor. Kami disarankan membawa KK atau Buku Nikah serta akte lahir anak kami serta rapor sekolah Shalin. Selanjutnya Polwan di PPA menyuruh meminta surat pembatalan pernikahan oleh kepala KUA yang menikahkan anak kami,” kata Ida.

Berikutnya dia menghubungi adik kandungnya, Sakban, yang juga sebagai tuan Kadi untuk memintakan surat pembatalan itu kepada Supriono, tuan kadih yang menikahkan putrinya di Gunung Meriah, Deli Serdang. Beberapa jam kemudian Sakban tiba bersama Supriono.

Kata Suprono, dia tak tau pasangan yang dinikahkannya bermasalah. Sebab Shalin membawa berkas akan dirinya dan mengatakan ayahnya bukan muslim. Sementara ibunya di Malaysia dan tak memiliki kerabat.

“Dia (Shalin) bawa berkasnya, walau tak semua lengkap. Atas pertimbangan ayahnya Budha dan ibunya di Malaysia, kita terima. Dia juga membuat surat pernyataan bermaterai di hadapan saya sewaktu dinikahkan,” terang Supriono.

Sakban membenarkan keputusan Supriono menikahkan Shalin yang berstatus pelajar SMA kelas 1. “Kalau pak Supriono ini tau Shalin keponakan saya, pasti dia pun tak mau menikahkannya. Sayakan kenal, soalnya kami sama-sama tuan kadi di Deli Serdang,” sebutnya.

Pertemuan sempat memanas setelah Shalin dan Reza tiba atas panggilan polisi. “Kami nikah sekitar 3 bulan lalu. Saat itu mama saya pergi ke Malaysia. Saya memang sudah hubungi Tulang (Sakban) mewakili keluarga, tapi ponselnya tak diangkat,” terangnya.

Sementara Reza mengatakan, semua keluarganya hadir saat pernikahan. Warga Jalan Terusan, Desa Bandar Setia, ini menyebutkan dirinya tak mengetahui keberadaan orangtua serta keluarga Shalin.

“Wali saya datang bersama keluarga saya semua saat nikah. Kalau mengenai pernikahan di rumah hanya kenduri. Memang ada pakai acara Keyboat,” sebutnya.(sor/ras)

Foto: Sormin/PM Reza dan istrinya, yang menikah karena hamil duluan, didampingi Tuan Kadi.
Foto: Sormin/PM
Reza dan istrinya, yang menikah karena hamil duluan, didampingi Tuan Kadi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Karena kebablasan saat pacaran, tiga bulan lalu Reza harus menikahi Shalin Harnofia (16) yang telah hamil 4 bulan. Namun kini pernikahannya di ambang kehancuran. Mertuanya menuntut pernikahan dibatalkan.

Dia dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan pada Minggu (18/12) siang lalu. Kemarahan mertuanya karena pernikahan dilangsungkan tanpa diketahui kedua orangtua Shalin, yakni Aida Hariati Boru Butarbutar (40) dan M. Iwan Rangkuti (40).

Senin (19/12), kedua mertuanya kembali mendatangi polisi. Pasangan yang mengaku menetap di Jalan Benteng Hilir, Desa Bandar Khalipah, Tembung, ini mendesak laporannya segera dituntaskan.

“Semalam (Minggu) kami melapor. Kami disarankan membawa KK atau Buku Nikah serta akte lahir anak kami serta rapor sekolah Shalin. Selanjutnya Polwan di PPA menyuruh meminta surat pembatalan pernikahan oleh kepala KUA yang menikahkan anak kami,” kata Ida.

Berikutnya dia menghubungi adik kandungnya, Sakban, yang juga sebagai tuan Kadi untuk memintakan surat pembatalan itu kepada Supriono, tuan kadih yang menikahkan putrinya di Gunung Meriah, Deli Serdang. Beberapa jam kemudian Sakban tiba bersama Supriono.

Kata Suprono, dia tak tau pasangan yang dinikahkannya bermasalah. Sebab Shalin membawa berkas akan dirinya dan mengatakan ayahnya bukan muslim. Sementara ibunya di Malaysia dan tak memiliki kerabat.

“Dia (Shalin) bawa berkasnya, walau tak semua lengkap. Atas pertimbangan ayahnya Budha dan ibunya di Malaysia, kita terima. Dia juga membuat surat pernyataan bermaterai di hadapan saya sewaktu dinikahkan,” terang Supriono.

Sakban membenarkan keputusan Supriono menikahkan Shalin yang berstatus pelajar SMA kelas 1. “Kalau pak Supriono ini tau Shalin keponakan saya, pasti dia pun tak mau menikahkannya. Sayakan kenal, soalnya kami sama-sama tuan kadi di Deli Serdang,” sebutnya.

Pertemuan sempat memanas setelah Shalin dan Reza tiba atas panggilan polisi. “Kami nikah sekitar 3 bulan lalu. Saat itu mama saya pergi ke Malaysia. Saya memang sudah hubungi Tulang (Sakban) mewakili keluarga, tapi ponselnya tak diangkat,” terangnya.

Sementara Reza mengatakan, semua keluarganya hadir saat pernikahan. Warga Jalan Terusan, Desa Bandar Setia, ini menyebutkan dirinya tak mengetahui keberadaan orangtua serta keluarga Shalin.

“Wali saya datang bersama keluarga saya semua saat nikah. Kalau mengenai pernikahan di rumah hanya kenduri. Memang ada pakai acara Keyboat,” sebutnya.(sor/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/