26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Gatot Diminta Desak SK Sekda Defenitif

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara menilai posisi Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara yang saat ini masih dijabat pelaksana tugas (Plt) harus segera didefenitifkan. Soalnya, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jabatan sekda sangat strategis dalam penyusunan Daftar Pengisian Anggaran (DPA).

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Sumut, Parlinsyah Harahap kepada koran ini di Medan,  Minggu (4/1), menyikapi belum adanya nama sekdaprovsu definitif. Parlinsyah mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi kapan sekda defenitif akan dilantik oleh Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

Menurutnya, hal ini harus segera dipercepat agar roda organisasi pemprov bisa bekerja maksimal.  Pendesakan itu merupakan hal yang dibolehkan dalam konteks pemerintahan. Di mana dapat dilakukan lewat Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Apalagi pendesakan dalam rangka percepatan. “Yang pen-ting, Gubsu dan Pemprovsu bisa memberikan argumentasi yang kuat. Saya kira, status sekdaprovsu sebagai Ketua TAPD adalah alasan kuat untuk meminta presiden segera menandatangani surat keputusan (SK) pengangkatan Sekdaprovsu,” terang politisi Partai Gerindra itu.

Dia menambahkan, saat ini jajaran SKPD di Pemprov Sumut sedang dalam proses penyusunan DPA untuk pelaksanaan program pembangunan APBD 2015. Disebutkannya, bahwa posisi sekda defenitif diperlukan untuk memastikan DPA seluruh SKPD selesai cepat dan tepat waktu. “DPA itu harus cepat selesai supaya program pembangunan dikerjakan diawal tahun. Saya kira Gubsu juga punya semangat yang sama soal itu, makanya minta presiden menerbitkan SK sekda defenitif,” tutupnya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan dirinya sudah menyerahkan satu nama Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) oleh Presiden RI. Meski enggan menyebut nama, Tjahjo mengangguk tersenyum saat mendengar nama, Randiman Tarigan. “Sekda Sumut sudah. Sudah saya kirim satu nama saja ke Bapak Presiden untuk diterbitkan SK-nya. Namanya ada tapi saya tak mau sebut,” kata Tjahjo kepada wartawan di Solo belum lama ini.

Sementara itu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut mengaku belum menerima salinan SK apapun soal Sekda Provsu. “Pelantikan sekda? Kapan? Kita belum ada terima informasi apapun soal itu,” ujar Kepala Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan PNS, Ahmat Sofiyan.

Dia mengatakan, sampai kemarin, pihaknya belum menerima kejelasan mengenai siapa calon sekda dari ketiga nama yang sebelumnya telah diusulkan Gubsu Gatot Pujo Nugroho. “Kita belum ada mendengar satu nama sebagai sekda yang baru. Yang kita tahu kemarin tinggal dua calon saja, yakni Randiman dan Arsyad Lubis. Soal siapa yang diajukan Mendagri ke Presiden, kami tidak tahu,” ungkapnya.

Hal senada juga sebelumnya dikatakan Kepala BKD Sumut Pandapotan Siregar. Kata dia, pihaknya hingga saat ini belum menerima SK sekda definitif dari Mendagri  “SK sekda belum ada. Buktinya belum ada sama kita (BKD),” ujarnya. (prn/ila)
Dengan belum adanya kepastian tersebut, kata dia, kemungkinan pelantikan sekda baru dilakukan Januari 2015. “Mungkin saja Januari baru dilantik. Begitupun dari gubernur, belum ada memberi instruksi kepada kita. Kita lihatlah pekan ini,” pungkasnya. (prn/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara menilai posisi Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara yang saat ini masih dijabat pelaksana tugas (Plt) harus segera didefenitifkan. Soalnya, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jabatan sekda sangat strategis dalam penyusunan Daftar Pengisian Anggaran (DPA).

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Sumut, Parlinsyah Harahap kepada koran ini di Medan,  Minggu (4/1), menyikapi belum adanya nama sekdaprovsu definitif. Parlinsyah mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi kapan sekda defenitif akan dilantik oleh Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

Menurutnya, hal ini harus segera dipercepat agar roda organisasi pemprov bisa bekerja maksimal.  Pendesakan itu merupakan hal yang dibolehkan dalam konteks pemerintahan. Di mana dapat dilakukan lewat Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Apalagi pendesakan dalam rangka percepatan. “Yang pen-ting, Gubsu dan Pemprovsu bisa memberikan argumentasi yang kuat. Saya kira, status sekdaprovsu sebagai Ketua TAPD adalah alasan kuat untuk meminta presiden segera menandatangani surat keputusan (SK) pengangkatan Sekdaprovsu,” terang politisi Partai Gerindra itu.

Dia menambahkan, saat ini jajaran SKPD di Pemprov Sumut sedang dalam proses penyusunan DPA untuk pelaksanaan program pembangunan APBD 2015. Disebutkannya, bahwa posisi sekda defenitif diperlukan untuk memastikan DPA seluruh SKPD selesai cepat dan tepat waktu. “DPA itu harus cepat selesai supaya program pembangunan dikerjakan diawal tahun. Saya kira Gubsu juga punya semangat yang sama soal itu, makanya minta presiden menerbitkan SK sekda defenitif,” tutupnya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan dirinya sudah menyerahkan satu nama Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) oleh Presiden RI. Meski enggan menyebut nama, Tjahjo mengangguk tersenyum saat mendengar nama, Randiman Tarigan. “Sekda Sumut sudah. Sudah saya kirim satu nama saja ke Bapak Presiden untuk diterbitkan SK-nya. Namanya ada tapi saya tak mau sebut,” kata Tjahjo kepada wartawan di Solo belum lama ini.

Sementara itu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut mengaku belum menerima salinan SK apapun soal Sekda Provsu. “Pelantikan sekda? Kapan? Kita belum ada terima informasi apapun soal itu,” ujar Kepala Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan PNS, Ahmat Sofiyan.

Dia mengatakan, sampai kemarin, pihaknya belum menerima kejelasan mengenai siapa calon sekda dari ketiga nama yang sebelumnya telah diusulkan Gubsu Gatot Pujo Nugroho. “Kita belum ada mendengar satu nama sebagai sekda yang baru. Yang kita tahu kemarin tinggal dua calon saja, yakni Randiman dan Arsyad Lubis. Soal siapa yang diajukan Mendagri ke Presiden, kami tidak tahu,” ungkapnya.

Hal senada juga sebelumnya dikatakan Kepala BKD Sumut Pandapotan Siregar. Kata dia, pihaknya hingga saat ini belum menerima SK sekda definitif dari Mendagri  “SK sekda belum ada. Buktinya belum ada sama kita (BKD),” ujarnya. (prn/ila)
Dengan belum adanya kepastian tersebut, kata dia, kemungkinan pelantikan sekda baru dilakukan Januari 2015. “Mungkin saja Januari baru dilantik. Begitupun dari gubernur, belum ada memberi instruksi kepada kita. Kita lihatlah pekan ini,” pungkasnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/