MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu lagi tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Percut Seituan kembali dibawa ‘pulang’ polisi. Ia adalah Muhammad Aldi Reza Hasibuan, alias Reza (34), tersangka kasus pencurian.
Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Kombes Sandi Nugroho mengaku tak sulit untuk membawa Reza kembali.
“Anggota dapat informasi dari orang yang mengetahui keberadaan Reza. Kita tangkap dia tak lama setelah Afrianto alias Black,” ungkap Sandi, kepada Sumut Pos, Rabu (4/1).
Reza ditangkap polisi di rumah orangtuanya di Pasar III, Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang. Menurutnya tidak ada perlawanan berarti dari Reza saat petugas menangkapnya.
“Orangtua Reza juga cukup kooperatif dengan kita, bahkan orangtuanya mempersilakan polisi untuk membawa anaknya itu,” sebutnya
Reza diamankan petugas dalam kondisi sedang memakai kemeja lengan panjang berwarna biru muda dengan sarung biru motif kotak-kotak dan sedang memakai lobe. “Mungkin saat akan diamankan Reza sedang akan beribadah,” ungkapnya.
Kini sudah delapan tersangka diamankan Polrestabes Medan. Tinggal empat tersangka lagi yang masih diburu.
“Kita berharap supaya keempat tersangka dapat kita amankan kembali. Mudah-mudahan tidak terlalu lama kita mengejar mereka,” harap Kombes Sandi.
Terpisah Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan ada 4 tahanan lagi yang masih diburu. Keempatnya masing-masing, Yudi Sanjaya, Kasima Handayani (perempuan), Andes Sianturi dan M Tahir Nasution.
“Kami menghimbau agar keempat tahanan kabur ini segera menyerahkan diri, informasi tentang keberadaan mereka segera berikan kepada kami agar mereka bisa langsung kami tangkap,” tandas Rina.
8 Tahanan Poldasu Masih Bebas
Masih ingat 11 tahanan Ditres Narkoba Polda Sumut yang kabur pada 13 Juni 2016 lalu? Ya. Hingga tahun berganti, masih 3 tahanan yang berhasil ditangkap. Selebihnya masih bebas.
Disoal tahanan Polda Sumut yang kabur, Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel tak bisa menjawab. Rycko mengarahkan pertanyaan wartawan kepada Dir Res Narkoba Kombes Edy Iswanto untuk menjawabnya pada konfrensi pers pada akhir 2016 lalu.
Kata Edy, pihaknya sudah mendeteksi dan mengendus keberadaan lima tahanan yang kabur tersebut. “Kemarin memang ada 11 tahanan yang melarikan diri. Sampai saat ini, sudah tiga orang yang ketemu. Saat ini, masih terus dalam pengejaran,” kata Edy usai pemaparan Rycko dalam refleksi akhir tahun di Aula Tri Brata, Kamis (29/12) lalu.
“Lima yang terdeteksi itu, empat tahanan diantaranya berada di Aceh dan itu masih akan diawasi terus. Seorang tahanan lagi berada di Medan,” sambungnya.
Edy meminta meminta agar para tahanan yang kabur segera menyerahkan diri. Edy menambahkan, sisa tiga tahanan yang belum terendus Dit Res Narkoba masih tengah diburu oleh tim yang sudah dibentuknya.
“Tiga tahanan lagi masih dicari tahu (keberadaannya),” tandas perwira menengah itu.
Tiga tahanan yang berhasil ditangkap kembali, Rikho Triyoga Tama (32) warga Jalan Pesantren Gang Masjid, Medan. Kemudian, Datuk Ega Juanda alias Ega, (28) warga Jalan Tertib, No 99, Komplek Panggon Indah, Lingkungan XI, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan dan Amad alias Syaiful Bahri (31) warga Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.
Sementara, delapan bandar narkoba yang keberadaanya masih misterius adalah, Syarifuddin (43) warga Jalan Pambon, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Suhermanto (25), warga Gang Tengah Trangon, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Busra (38), warga Desa Paya Rabo, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Kemudian, Yudhi Kurniawan (26), warga Jalan Flores, No.10, Lingkungan II, Kelurahan Kebun Lada, Binjai, Abdullah (37), warga Jalan Pulau Rupat, Lingkungan IX, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Kemudian, Teddy Sugara (39), warga Jalan Pancasila, Gang Keluarga, No.9, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Suliyadi (33), warga Dusun Kelapa, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai dan Herijal (24), warga Dusun Mangga II, Desa Uyem Beriring, Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues.(mag1/ted/ala)