MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, menegaskan sikap partainya terkait isu adanya kader yang disebut-sebut memiliki atau terlibat dalam bisnis Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menekankan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memposisikan diri sebagai pelaksana program pemerintah, melainkan sebagai pengawas demi memastikan program berjalan sesuai tujuan.
Menurut Rapidin, program MBG merupakan kebijakan pemerintah yang bersifat sosial dan bertujuan untuk memperbaiki kualitas gizi anak-anak sekolah. Karena itu, partainya mendukung penuh program tersebut sepanjang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Program Makanan Bergizi Gratis ini adalah kegiatan sosial pemerintah untuk perbaikan gizi anak-anak kita. PDI Perjuangan mendukung program yang baik dan bermanfaat bagi rakyat,” ujar Rapidin saat memberikan keterangannya, Rabu (4/3/2026).
Namun demikian, ia menegaskan bahwa dukungan tersebut tidak berarti partai terlibat dalam pelaksanaan teknis program. PDI Perjuangan, kata dia, tetap menjalankan fungsi kontrol melalui tiga pilar partai, yakni unsur legislatif, eksekutif, dan struktur partai.
“Kami ini pengawas. Tiga pilar partai bersama-sama mengawasi agar program ini berjalan dengan baik dan akuntabel. Kalau kami ikut melaksanakan, lalu siapa yang mengawasi?” tegasnya.
Rapidin menjelaskan, fungsi pengawasan tersebut penting untuk memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, khususnya para peserta didik. Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan langsung dalam proyek pelaksanaan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menghilangkan independensi pengawasan.
“Kalau partai masuk menjadi pelaksana, fungsi kontrol akan hilang. Itu yang kami hindari. Kami tidak ingin terjebak dalam kegiatan yang bersifat proyek atau pragmatis,” katanya.
Terkait isu adanya kader yang diduga memanfaatkan program MBG untuk kepentingan bisnis pribadi, Rapidin menegaskan bahwa partai tidak akan mentolerir pelanggaran. Ia menyebut telah ada surat edaran internal yang mengatur sanksi tegas bagi kader yang menyalahgunakan jabatan atau program pemerintah. “Kalau ada kader yang terbukti menyalahgunakan program untuk kepentingan pribadi, akan kami beri sanksi sesuai aturan partai, bahkan bisa sampai pemecatan,” ujarnya.
Sementara itu, jika dugaan penyalahgunaan dilakukan oleh pihak swasta atau masyarakat di luar struktur partai, Rapidin memastikan hal tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. “Kalau itu dilakukan pihak luar, tentu kita laporkan kepada aparat penegak hukum. Jangan sampai program yang tujuannya baik justru dicederai,” katanya.
Ia juga mengingatkan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan kepada seluruh kader, khususnya kepala daerah, agar tidak menggunakan anggaran daerah untuk kepentingan pribadi. Rapidin menekankan pentingnya menjaga integritas agar tidak terjerat kasus hukum, termasuk operasi tangkap tangan (OTT).
Di sisi lain, Rapidin menyoroti pentingnya perbaikan gizi dalam jangka panjang. Menurutnya, upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak hanya dimulai dari bangku sekolah, tetapi bahkan sejak masa kehamilan.
“Idealnya, perbaikan gizi dimulai sejak dalam kandungan. Ibu-ibu hamil harus mendapatkan asupan gizi yang baik agar anak yang lahir cerdas, pintar, dan bermoral. Jadi program seperti ini memang penting,” jelasnya.
Meski mendukung penuh, Rapidin mengaku tetap memiliki kekhawatiran apabila kader partai tergoda untuk masuk ke dalam pelaksanaan program secara pragmatis. Ia tidak ingin citra partai rusak hanya karena kepentingan sesaat.
“Kami khawatir kalau ikut dalam pelaksanaan, ada godaan kepentingan pribadi. Itu bisa merusak citra partai dan menghilangkan fungsi pengawasan. Karena itu, kami tegas: PDI Perjuangan mendukung, mengawasi, dan akan mengkritisi jika tidak berjalan sesuai tujuan,” pungkasnya.(san/ila)

