25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Hanya Sebatas Persamaan Persepsi

MoU Pemko dan TNI AU Soal Sari Rejo

MEDAN- Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang dikirimkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan ke TNI AU beberapa hari lalu, ternyata hanya sebatas penyesuaian kesepakatan. Artinya, tidak secara eksplisit meletakan persoalan ini pada titik akhir sengketa tanah Sari Rejo yang telah berpuluh tahun.

Hal ini terungkap saat wartawan Sumut Pos mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri seusai melantik 101 lurah dan Kepala Seksi (Kasi) Kecamatan Kota Medan di Gedung Dharma Wanita Medan Jalan Rotan Medan, Senin (4/4)

“MoU itu adalah penyesuaian atau kesepakatan pemahaman, untuk penyelesaian Sari Rejo,” ujarnya.
Mirisnya lagi, Nota Kesepahaman tersebut hingga saat ini belum menerima balasan dari TNI AU. “Belum. Kita upayakan secepatnya. Nanti kita akan berkomunikasi dengan TNI AU mengenai hal ini,” tambahnya.

Terkait hal ini, anggota Komisi A DPRD Medan Aripay Tambunan kembali memberi penegasan kepada Pemko Medan, untuk benar-benar menyelesaikan persoalan ini. Karena pada kenyataannya, persoalan ini telah berlarut-larut.
“Saya pikir, kembali pada putusan pengadilan. Bahwa dalam hal ini, masyarakat telah mengantongi putusan Mahkamah Agung (MA). Dan putusan ini, telah menjadi dasar yang kuat untuk tahapan penyelesaian yang lebih riil,” tegasnya.
Aripay juga mengomentari pernyataan Wali Kota Medan Rahudman Harahap, dimana Wali Kota Medan telah berjanji akan menyelesaikan sengketa Sari Rejo secara tuntas.

“Kalau begitu tanggapan wali kota, maka kita serahkan sepenuhnya kepada Wali Kota. Tapi, pernyataan ini harus juga dibuktikan jangan sempat senyap lagi. Kalau nantinya ada realisasi nyata, maka kita akan mengapresiasi wali kota,” ungkapnya.(ari)

MoU Pemko dan TNI AU Soal Sari Rejo

MEDAN- Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang dikirimkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan ke TNI AU beberapa hari lalu, ternyata hanya sebatas penyesuaian kesepakatan. Artinya, tidak secara eksplisit meletakan persoalan ini pada titik akhir sengketa tanah Sari Rejo yang telah berpuluh tahun.

Hal ini terungkap saat wartawan Sumut Pos mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri seusai melantik 101 lurah dan Kepala Seksi (Kasi) Kecamatan Kota Medan di Gedung Dharma Wanita Medan Jalan Rotan Medan, Senin (4/4)

“MoU itu adalah penyesuaian atau kesepakatan pemahaman, untuk penyelesaian Sari Rejo,” ujarnya.
Mirisnya lagi, Nota Kesepahaman tersebut hingga saat ini belum menerima balasan dari TNI AU. “Belum. Kita upayakan secepatnya. Nanti kita akan berkomunikasi dengan TNI AU mengenai hal ini,” tambahnya.

Terkait hal ini, anggota Komisi A DPRD Medan Aripay Tambunan kembali memberi penegasan kepada Pemko Medan, untuk benar-benar menyelesaikan persoalan ini. Karena pada kenyataannya, persoalan ini telah berlarut-larut.
“Saya pikir, kembali pada putusan pengadilan. Bahwa dalam hal ini, masyarakat telah mengantongi putusan Mahkamah Agung (MA). Dan putusan ini, telah menjadi dasar yang kuat untuk tahapan penyelesaian yang lebih riil,” tegasnya.
Aripay juga mengomentari pernyataan Wali Kota Medan Rahudman Harahap, dimana Wali Kota Medan telah berjanji akan menyelesaikan sengketa Sari Rejo secara tuntas.

“Kalau begitu tanggapan wali kota, maka kita serahkan sepenuhnya kepada Wali Kota. Tapi, pernyataan ini harus juga dibuktikan jangan sempat senyap lagi. Kalau nantinya ada realisasi nyata, maka kita akan mengapresiasi wali kota,” ungkapnya.(ari)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/