28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Kejatisu Bidik Dinkes Medan

MEDAN- Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sedang menangani kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan( Dinkes) Medan, terkait penyelewengan sejumlah dana APBD di Dinkes Medan tahun anggaran 2009-2010 senilai miliaran rupiah. Bahkan, dua pejabat di dinas tersebut telah dimintai keterangan.

“Memang benar, kami melakukan penyelidikan di Dinkes Medan, namun memang belum bisa saya beberkan lebih jauh lagi, karena masih dalam tahap lid,” ujar Asisten Pidana Khusus( Aspidsus) Kejatisu Erbindo Saragih, kepada wartawan, Senin(4/4).

Saat ditanya, apakah pejabat yang diperiksa tersebut Sekertaris Dinkes Medan berinisial R dan Kabid Keperawatan Bidan Desa berinisial ZN, Erbindo membenarkannya.

“Benar, kita mintai keterangan dari pejabat Dinkes Medan, hanya saja memang saat ini kami belum bisa menyampaikan lebih jauh perihal pemeriksaan yang bersangkutan, namun memang masih sebatas dimintai keterangannya,” jelasnya.
Ketika disinggung lebih jauh tentang item yang menjadi poin penyelidikan tim Pidsus, Erbindo mengatakan, sejauh ini masih terkait dengan mark-up sejumlah anggaran di Dinkes Medan.

“Memang salah satunya adalah terkait kasus penyaluran dana Jamkesmas dari APBN tahun 2009-2010, dan memang masih ada item lain, hanya saja belum bisa dibeberkan ke publik,” tegas Erbindo.

Dia menerangkan, penyelidikan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke Kejatisu. Dari sana, pihaknya kemudian meneruskan melakukan pengusutan dari laporan tersebut.
Sementara itu, ZN yang melintas menuju ruang Pidsus Kejatisu ketika dimintai tanggapannya terkait kedatangannya ke Kejatisu enggan berkomentar lebih jauh. Menurutnya, kedatangannya hanya berkeperluan untuk mengundang seseorang.(rud)

MEDAN- Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sedang menangani kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan( Dinkes) Medan, terkait penyelewengan sejumlah dana APBD di Dinkes Medan tahun anggaran 2009-2010 senilai miliaran rupiah. Bahkan, dua pejabat di dinas tersebut telah dimintai keterangan.

“Memang benar, kami melakukan penyelidikan di Dinkes Medan, namun memang belum bisa saya beberkan lebih jauh lagi, karena masih dalam tahap lid,” ujar Asisten Pidana Khusus( Aspidsus) Kejatisu Erbindo Saragih, kepada wartawan, Senin(4/4).

Saat ditanya, apakah pejabat yang diperiksa tersebut Sekertaris Dinkes Medan berinisial R dan Kabid Keperawatan Bidan Desa berinisial ZN, Erbindo membenarkannya.

“Benar, kita mintai keterangan dari pejabat Dinkes Medan, hanya saja memang saat ini kami belum bisa menyampaikan lebih jauh perihal pemeriksaan yang bersangkutan, namun memang masih sebatas dimintai keterangannya,” jelasnya.
Ketika disinggung lebih jauh tentang item yang menjadi poin penyelidikan tim Pidsus, Erbindo mengatakan, sejauh ini masih terkait dengan mark-up sejumlah anggaran di Dinkes Medan.

“Memang salah satunya adalah terkait kasus penyaluran dana Jamkesmas dari APBN tahun 2009-2010, dan memang masih ada item lain, hanya saja belum bisa dibeberkan ke publik,” tegas Erbindo.

Dia menerangkan, penyelidikan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke Kejatisu. Dari sana, pihaknya kemudian meneruskan melakukan pengusutan dari laporan tersebut.
Sementara itu, ZN yang melintas menuju ruang Pidsus Kejatisu ketika dimintai tanggapannya terkait kedatangannya ke Kejatisu enggan berkomentar lebih jauh. Menurutnya, kedatangannya hanya berkeperluan untuk mengundang seseorang.(rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/