25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Guru Penabrak Murid Antukkan Kepala

Saat Diserahkan ke Kejari Medan

MEDAN-Sat Lantas Polresta Medan menyerahkan Marini (22), guru yang menabrak 18 muridnya ke Kejaksaan Negeri Medan, Rabu (4/4).
Saat diserahkan Marini mendadak berteriak histeris sambil mengantukkan kepalanya ke dinding ruang tahanan Kejari Medan di Jalan Adinegoro. Kejadian itu membuat heboh personel Satlantas Polresta Medan.

Marini dijemput petugas dari ruang tahanan sementara Mapolresta Medan yang dihuninya sekitar 30 hari. Dengan berjalan kaki, petugas pun membawanya ke Kejari Medan yang lokasinya berdekatan dengan Mapolresta Medan.

Begitu sampai di Kejari petugas langsung membawanya ke ruang tahanan. Namun, begitu dimasukkan ke dalam sel, Marini berteriak histeris sambil mengantukkan kepalanya ke dinding tahanan. Akibatnya, kepala Marini luka. Petugas berusaha menenangkan. Namun Marini semakin menjerit.

Guru yang baru mengajar 2 tahun di Perguruan Bodhicitta itu kembali histeris ketika sejumlah wartawan memotonya.
Wanita keturunan Tianghoa itu mengalami depresi  sehingga nekat melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukannya. Sejumlah petugas Satlantas Polresta Medan dan Kejari Medan mencoba menenangkan wanita muda itu. Akhirnya, Marini tenang dan petugas Kejari Medan menutup pintu ruang tahanan dan hanya memperbolehkan keluarga untuk menjenguknya.

“Sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan dan dinyatakan lengkap,” kata Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Risya Mustario.Menurut Risya sebelumnya berkasnya sudah dilimpahkan polisi.

Kenapa tak direkonstruksi? Risya mengaku karena penyeledikan sudah lengkap.
“Tidak kita lakukan sudah lengkap,” ujarnya. Menurutnya, atas kelalai yang dilakukan Marini diancam Pasal 360 KUHPidana dengan hukuman kurungan 5 tahun penjara.

Sekadar mengingatkan, Marini menabrak kerumunan siswanya yang sedang senam pagi di lapangan sekolah. Akibat kelalainnya 18 siswanya harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif dari tim medis. (gus)

Saat Diserahkan ke Kejari Medan

MEDAN-Sat Lantas Polresta Medan menyerahkan Marini (22), guru yang menabrak 18 muridnya ke Kejaksaan Negeri Medan, Rabu (4/4).
Saat diserahkan Marini mendadak berteriak histeris sambil mengantukkan kepalanya ke dinding ruang tahanan Kejari Medan di Jalan Adinegoro. Kejadian itu membuat heboh personel Satlantas Polresta Medan.

Marini dijemput petugas dari ruang tahanan sementara Mapolresta Medan yang dihuninya sekitar 30 hari. Dengan berjalan kaki, petugas pun membawanya ke Kejari Medan yang lokasinya berdekatan dengan Mapolresta Medan.

Begitu sampai di Kejari petugas langsung membawanya ke ruang tahanan. Namun, begitu dimasukkan ke dalam sel, Marini berteriak histeris sambil mengantukkan kepalanya ke dinding tahanan. Akibatnya, kepala Marini luka. Petugas berusaha menenangkan. Namun Marini semakin menjerit.

Guru yang baru mengajar 2 tahun di Perguruan Bodhicitta itu kembali histeris ketika sejumlah wartawan memotonya.
Wanita keturunan Tianghoa itu mengalami depresi  sehingga nekat melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukannya. Sejumlah petugas Satlantas Polresta Medan dan Kejari Medan mencoba menenangkan wanita muda itu. Akhirnya, Marini tenang dan petugas Kejari Medan menutup pintu ruang tahanan dan hanya memperbolehkan keluarga untuk menjenguknya.

“Sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan dan dinyatakan lengkap,” kata Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Risya Mustario.Menurut Risya sebelumnya berkasnya sudah dilimpahkan polisi.

Kenapa tak direkonstruksi? Risya mengaku karena penyeledikan sudah lengkap.
“Tidak kita lakukan sudah lengkap,” ujarnya. Menurutnya, atas kelalai yang dilakukan Marini diancam Pasal 360 KUHPidana dengan hukuman kurungan 5 tahun penjara.

Sekadar mengingatkan, Marini menabrak kerumunan siswanya yang sedang senam pagi di lapangan sekolah. Akibat kelalainnya 18 siswanya harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif dari tim medis. (gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/