27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

KPU Diminta Tidak Libatkan Kepling

FOTO BERSAMA: Komisi A DPRD Medan foto bersama Komisioner KPUD Medan usai membahas persoalan partisipasi pemilih di Sekretariat KPUD Medan Jalan Kejaksaan, Selasa (4/4).
DIKA/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Medan diminta berbenah menjelang Pilgubsu 2018, Pileg dan Pilpres 2019. Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu menyarankan agar KPUD Medan tidak lagi melibatkan kepala lingkungan (Kepling) dalam perekrutan tenaga adhock, seperti KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Berdasarkan beberapa pengalaman pelaksanaan pemilu atau pilkada di Medan, seringkali ditemukan penyelenggara pemilu yang tidak netral dan independen. Bahkan sampai berafiliasi dengan caleg parpol pada pemilu legislatif atau tim sukses paslon dalam pilkada,” kata Sabar saat memimpin rombongan Komisi A saat berkunjung ke kantor KPUD Medan, Selasa (4/4).

Kata Sabar, saat ini KPUD Medan sudah memiliki Rumah Pintar Pemilu (RPP). Harusnya sarana itu dijadikan tempat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya ikut berpartisipasi pada ajang Pilkada, Pileg serta Pilpres.

Sabar juga memiliki gagasan agar KPU Medan menjalin kerjasama dengan DPRD Medan terkait pemanfaatan RPP. “Kami akan memberikan panggung pada KPU Medan untuk bersosialisasi tentang pemilu atau Pilkada dalam setiap reses anggota dewan di masing-masing dapilnya. Kita berharap hal ini nantinya disetujui pimpinan untuk mendongkrak partisipasi pemilih di Kota Medan yang terus menurun. Tapi ini harus dibahas ditingkat pimpinan terlebih dahulu,” sebut Politisi Golkar ini.

Sabar menambahkan, masih ada dua reses DPRD Medan lagi menjelang Pilgubsu Juni 2018 mendatang. Di dua moment reses tersebut bisa dimanfaatkan KPU Medan untuk bersosialisasi meningkatkan partisipasi pemilih. “Dalam waktu dekat ini kita akan atur untuk membuat MoU dengan KPU Medan terkait hal itu,” imbuhnya.

Anggota KPU Medan Herdensi dalam kesempatan itu menjelaskan kalau saat ini KPU Medan juga melaksanakan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hal ini sebagai antisipasi DP 4 yang akan diberikan pemerintah yang secara de facto tidak akurat dan kerap bermasalah.

Hal tersebut telah diakui Disdukcapil dalam FGD KPU Medan beberapa waktu lalu di Kesbangpol Linmas. Secara de jure memang terdaftar sebagai penduduk setempat tetapi de factonya ia sudah pindah atau meninggal. Hal ini tidak terjangkau pendataan Disdukcapil.

Kegiatan pemutakhiran pemilih berkelanjutan ini, ungkapnya data awalnya dari DPT Pilkada Walikota Medan lalu ditambah DPTB 1 dan 2, digabungkan dengan data mutasi kependudukan Disdukcapil lalu diupload jadi sistem pendataan pemilih (Sidalih) KPU Medan yang bisa diakses seluruh masyarakat luas.

“Kami imbau kepada masyarakat melapor ke KPU Medan jika ada perubahan domisilinya, maupun ada pengurangan anggota keluarga baik pindah atau meninggal dunia biar diproses. Kita ke depannya berharap tidak ada lagi orang yang sudah meninggal tetap terdata sebagai pemilih dalam Pilgubsu 2018,” katanya. (dik/yaa)

FOTO BERSAMA: Komisi A DPRD Medan foto bersama Komisioner KPUD Medan usai membahas persoalan partisipasi pemilih di Sekretariat KPUD Medan Jalan Kejaksaan, Selasa (4/4).
DIKA/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Medan diminta berbenah menjelang Pilgubsu 2018, Pileg dan Pilpres 2019. Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu menyarankan agar KPUD Medan tidak lagi melibatkan kepala lingkungan (Kepling) dalam perekrutan tenaga adhock, seperti KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Berdasarkan beberapa pengalaman pelaksanaan pemilu atau pilkada di Medan, seringkali ditemukan penyelenggara pemilu yang tidak netral dan independen. Bahkan sampai berafiliasi dengan caleg parpol pada pemilu legislatif atau tim sukses paslon dalam pilkada,” kata Sabar saat memimpin rombongan Komisi A saat berkunjung ke kantor KPUD Medan, Selasa (4/4).

Kata Sabar, saat ini KPUD Medan sudah memiliki Rumah Pintar Pemilu (RPP). Harusnya sarana itu dijadikan tempat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya ikut berpartisipasi pada ajang Pilkada, Pileg serta Pilpres.

Sabar juga memiliki gagasan agar KPU Medan menjalin kerjasama dengan DPRD Medan terkait pemanfaatan RPP. “Kami akan memberikan panggung pada KPU Medan untuk bersosialisasi tentang pemilu atau Pilkada dalam setiap reses anggota dewan di masing-masing dapilnya. Kita berharap hal ini nantinya disetujui pimpinan untuk mendongkrak partisipasi pemilih di Kota Medan yang terus menurun. Tapi ini harus dibahas ditingkat pimpinan terlebih dahulu,” sebut Politisi Golkar ini.

Sabar menambahkan, masih ada dua reses DPRD Medan lagi menjelang Pilgubsu Juni 2018 mendatang. Di dua moment reses tersebut bisa dimanfaatkan KPU Medan untuk bersosialisasi meningkatkan partisipasi pemilih. “Dalam waktu dekat ini kita akan atur untuk membuat MoU dengan KPU Medan terkait hal itu,” imbuhnya.

Anggota KPU Medan Herdensi dalam kesempatan itu menjelaskan kalau saat ini KPU Medan juga melaksanakan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hal ini sebagai antisipasi DP 4 yang akan diberikan pemerintah yang secara de facto tidak akurat dan kerap bermasalah.

Hal tersebut telah diakui Disdukcapil dalam FGD KPU Medan beberapa waktu lalu di Kesbangpol Linmas. Secara de jure memang terdaftar sebagai penduduk setempat tetapi de factonya ia sudah pindah atau meninggal. Hal ini tidak terjangkau pendataan Disdukcapil.

Kegiatan pemutakhiran pemilih berkelanjutan ini, ungkapnya data awalnya dari DPT Pilkada Walikota Medan lalu ditambah DPTB 1 dan 2, digabungkan dengan data mutasi kependudukan Disdukcapil lalu diupload jadi sistem pendataan pemilih (Sidalih) KPU Medan yang bisa diakses seluruh masyarakat luas.

“Kami imbau kepada masyarakat melapor ke KPU Medan jika ada perubahan domisilinya, maupun ada pengurangan anggota keluarga baik pindah atau meninggal dunia biar diproses. Kita ke depannya berharap tidak ada lagi orang yang sudah meninggal tetap terdata sebagai pemilih dalam Pilgubsu 2018,” katanya. (dik/yaa)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/