SUMUTPOS.CO – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, berdasarkan pemantauan pihaknya hingga hari ketiga pelaksanaan UNBK SMK, Rabu (4/4), belum ada temuan kecurangan atau pelanggaran pada pelaksanaan UNBK tersebut.”Belum ada temuan-temuan yang menonjol dalam pelaksanaan UNBK sampai sekarang,” tutur Abyadi.
Abyadi mengklaim pelaksanaan UNBK untuk SMK di Sumut tahun ini lebih baik daripada sebelumnya. Hal itu terbukti karena hingga hari ketiga belum ada pelanggaran yang ditemukan Ombudsman RI Perwakilan Sumut. “Jadi kalau saya melihat, pelaksanaan UNBK SMK tahun ini jauh lebih baik karena kami masih memantau temuan pelanggaran di daerah. Belum ada laporan masuk. Sampai hari kedua kemarin UNBK masih berlangsung dengan baik,” kata Abyadi.
Seperti diketahui pelaksanaan UNBK untuk jenjang SMK tahun ajaran 2017/2018 dimulai hari Senin 2 April 2018. Pada hari pertama, para siswa mengerjakan mata pelajaran Bahasa Indonesia. Lalu, hari Selasa 3 April 2018 pelajaran Matematika. Pada Rabu 4 April 2018 pelajaran Bahasa Inggris. Terakhir, Kamis 5 April 2018 pelajaran Teori Kejuruan.
Untuk di Sumut terdapat 89.418 siswa Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) dari 929 sekolah. Namun, 95,69 persen sekolah yang melaksanakan UNBK. Dari 96,9 persen sekolah melaksanakan UNBK baru 889 sekolah melaksanakan UNBK tahun 2018 ini.
Sisanya 1.874 siswa atau sekitar 2,1 persen siswa saja yang masih mengikuti ujian nasional dengan menggunakan pensil dan kertas. Hal itu, dikarenakan disebabkan sejumlah kendala fasilitas pada pelaksanaan UNBK.
Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut akan melakukan pengawasan ketat terhadap proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online dan legal pada tahun ajaran baru 2018/2019. Bahkan media diminta untuk ikut serta mengawasi. Hal ini untuk mencegah kembali terulang siswa ‘siluman’ seperti tahun sebelumnya.
“Pertama kita akan melakukan sosialisasi terlebih awal terhadap PPDB Online tahun ajaran baru ini. Melalui media massa seperti media cetak, online dan radio. Kalau sebelumnya, sosialisasinya masyarakat belum mengetahui benar. Nah, kita lakukan ini,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Arsyad Lubis kepada Sumut Pos, Rabu (4/4) siang.
Dalam pengawasan itu, Arsyad meminta media juga ikut melakukan pengawasan tersebut. Begitu juga orangtua calon siswa SMA Negeri untuk memahami persyaratan untuk mengikuti proses PPDB Online pada tahun ajaran ini.”Di sini juga kita tekankan untuk mengikuti proses tersebut sesuai peraturan yang ada. Dengan ini, bisa menjalani PPDB dengan baik ke depannya,” tutur Arsyad. (gus/ila)