SUMUTPOS.CO – Puluhan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Medan kembali mengkritisi pemerintah terkait sejumlah kebijakan diantaranya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Undang-undang MD3, hingga utang luar negeri yang membengkak. Kondisi tersebut menurut mereka menggambarkan rezim saat ini tidak pro rakyat.
“Rakyat telah dibuat susah atas naiknya harga BBM di awal 2018 ini tanpa pemberitahuan kepada masyarakat. Kita ketahui kenaikan BBM akan berdampak pada bahan pokok yang dikonsumsi masyarakat,” kata Abdul Manan Siregar, Ketua PC PMII Kota Medan, dalam aksi unjukrasa di gedung DPRD Sumut, Rabu (4/4).
Kenaikan harga BBM jenis premium itu, katanya, sangat mengecewakan. Sebab jika memang bahan bakar tersebut bukan termasuk subsidi, harusnya premium yang masih dalam subsidi pemerintah, harus disediakan di seluruh SPBU.“Di Sumatera Utara ini sangat sulit mencari premium, sudah langka. Sementara Pertalite naik, rakyat menjerit,” teriaknya.
Begitu juga soal utang luar negeri, pihaknya mengatakan hal itu semakin menambah persoalan bangsa di samping kenaikan BBM. Sebab saat yang sama, Indonesia berutang Rp4.000 triliun lebih, sehingga keberadaan bangsa ini semakin mengkhawatirkan.
“Tidak hanya itu, di tahun yang hampir sama pula timbul polemik yang meresahkan masyarakat kecil karena wakilnya sudah membentengi diri dengan UU MD3 yang tercantum dalam pasal 122. Mereka seharusnya sadar bahwa mereka adalah wakil rakyat, bukan wakil partai atau wakil penguasa,” katanya.
Dalam tuntutannya pula, PMII Kota Medan menyatakan sikap memprotes kebijakan kenaikan BBM, sekaligus meminta kepada DPRD Sumut agar ikut menyuarakan tuntutan mahasiswa yang meminta agar pemerintah Jokowi-JK menghentikan utang luar negeri dan mencari solusi untuk bisa melunasi tanpa harus menjual aset Negara dan tanpa intervensi asing melalui kedok investasi luar negeri.
“Kita juga mengharapkan DPRD bersama mahasiswa menyuarakan untuk mengevaluasi UU MD3. Kami yakin masih ada oknum anggota DPRD Sumut yang pro terhadap kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Menerima pengunjukrasa, Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada Komisi terkait agar digelar rapat dengar pendapat dengan memanggil instansi terkait. Untuk kelangkaan premium katanya, lembaga legislative akan memangil Pertamina untuk mempertanyakan hal itu. (bal/ila)