25 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Tim Verifikasi Dalami Pemeriksaan Dalam Sepekan

MEDAN-Persoalan pengangkatan tenaga honorer kategori dua (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) terus menimbulkan polemik berkepanjangan. Pasalnya, hampir di setiap daerah di Indonesia menemukan sejumlah tenaga honorer K2 yang sudah lulus seleksi, namun menggunakan data bodong pada saat pemberkasan.

Untuk di Kota Medan ditemukan 13 tenaga honorer K2 yang diduga kuat menggunakan data bodong, dimana 9 orang berasal dari Dinas Pendidikan (Disdik) serta 4 lainnya dari Dinas Pertamanan. Namun kabar yang beredar, kondisi itu malah dimanfaatkan. Sejumlah oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Medan mulai memasang tarif sebesar Rp50 hingga Rp100 juta untuk mendapatkan satu dari 13 kursi CPNS dari honorer K-2 yang bakal dicoret
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Lahum mengatakan pihaknya tidak akan mencoret tenaga honorer K2 walaupun menggunakan sudah terbukti menggunakan data bodong.

Dia beralasan pihak yang berhak melakukan pencoretan yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN), karena instansi tersebutlah yang meluncurkan peserta ujian K2, mengumumkan peserta yang lulus serta mengurusi semua teknis pelaksanaan seleksi.

Maka dari itu, Lahum mengimbau kepada seluruh tenaga honorer K2 yang tidak lulus agar tidak mudah percaya dengan oknum-oknum yang menjanjikan untuk dapat menggantikan honorer K2 yang dicoret karena menggunakan data bodong.

“Jangan ada yang percaya, jika ada oknum pejabat atau PNS di Pemko Medan yang menjanjikan dapat mengurus untuk menyisipkan nama-nama honorer K2 yang tidak lulus untuk menggantikan nama peserta lulus yang dicoret karena menggunakan data bodong,” jelas Lahum, Minggu (4/5).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, saat ini tim verifikasi dari Inspektorat sedang bekerja melakukan verifikasi yang lebih mendalam terhadap 13 tenaga honorer yang terindikasi kuat menggunakan data bodong. “Saya tidak tahu kapan pemeriksaan itu akan selesai, yang penting sebelum bulan ini berakhir hasil verifikasi sudah harus diserahkan ke BKN” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Pemko Medan, Saruddin Hutasuhut membenarkan bahwa tim verifikasi  masih melakukan pemeriksaan. Tim itu baru bekerja selama satu pekan.

“Tenggat waktu yang diberikan kepada tim untuk bekerja itu 14 hari. Jadi kita tunggu saja sampai berakhir masanya, akan tetapi jika pekerjaan itu mampu diselesaikan lebih cepat maka lebih baik,” jelasnya.

Saruddin kembali menegaskan apapun hasil pemeriksaan, pihaknya tidak bisa mencampuri lebih jauh. “Kita hanya memeriksa, dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) akan disampaikan kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti,” ujarnya. (dik/ila)

MEDAN-Persoalan pengangkatan tenaga honorer kategori dua (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) terus menimbulkan polemik berkepanjangan. Pasalnya, hampir di setiap daerah di Indonesia menemukan sejumlah tenaga honorer K2 yang sudah lulus seleksi, namun menggunakan data bodong pada saat pemberkasan.

Untuk di Kota Medan ditemukan 13 tenaga honorer K2 yang diduga kuat menggunakan data bodong, dimana 9 orang berasal dari Dinas Pendidikan (Disdik) serta 4 lainnya dari Dinas Pertamanan. Namun kabar yang beredar, kondisi itu malah dimanfaatkan. Sejumlah oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Medan mulai memasang tarif sebesar Rp50 hingga Rp100 juta untuk mendapatkan satu dari 13 kursi CPNS dari honorer K-2 yang bakal dicoret
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Lahum mengatakan pihaknya tidak akan mencoret tenaga honorer K2 walaupun menggunakan sudah terbukti menggunakan data bodong.

Dia beralasan pihak yang berhak melakukan pencoretan yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN), karena instansi tersebutlah yang meluncurkan peserta ujian K2, mengumumkan peserta yang lulus serta mengurusi semua teknis pelaksanaan seleksi.

Maka dari itu, Lahum mengimbau kepada seluruh tenaga honorer K2 yang tidak lulus agar tidak mudah percaya dengan oknum-oknum yang menjanjikan untuk dapat menggantikan honorer K2 yang dicoret karena menggunakan data bodong.

“Jangan ada yang percaya, jika ada oknum pejabat atau PNS di Pemko Medan yang menjanjikan dapat mengurus untuk menyisipkan nama-nama honorer K2 yang tidak lulus untuk menggantikan nama peserta lulus yang dicoret karena menggunakan data bodong,” jelas Lahum, Minggu (4/5).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, saat ini tim verifikasi dari Inspektorat sedang bekerja melakukan verifikasi yang lebih mendalam terhadap 13 tenaga honorer yang terindikasi kuat menggunakan data bodong. “Saya tidak tahu kapan pemeriksaan itu akan selesai, yang penting sebelum bulan ini berakhir hasil verifikasi sudah harus diserahkan ke BKN” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Pemko Medan, Saruddin Hutasuhut membenarkan bahwa tim verifikasi  masih melakukan pemeriksaan. Tim itu baru bekerja selama satu pekan.

“Tenggat waktu yang diberikan kepada tim untuk bekerja itu 14 hari. Jadi kita tunggu saja sampai berakhir masanya, akan tetapi jika pekerjaan itu mampu diselesaikan lebih cepat maka lebih baik,” jelasnya.

Saruddin kembali menegaskan apapun hasil pemeriksaan, pihaknya tidak bisa mencampuri lebih jauh. “Kita hanya memeriksa, dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) akan disampaikan kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti,” ujarnya. (dik/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/