23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Warga Sari Rejo Diintimidasi Aparat

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS AKSI: Ribuan warga Sari Rejo menggelar aksi di depan gedung DPRD Sumut, Senin (4/5).  Dalam aksinya mereka menolak upah minimum dan sistem kerja Outsourcing
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
AKSI: Ribuan warga Sari Rejo menggelar aksi di depan gedung DPRD Sumut, Senin (4/5).
Dalam aksinya mereka menolak upah minimum dan sistem kerja Outsourcing

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Perjuangan masyarakat Sari Rejo, Medan Polonia, belum juga berakhir. Meski telah dimenangkan Mahkamah Agung atas sengketa tanah, namun masyarakat mengaku masih saja diintimidasi aparat.

Adalah Pahala Napitupulu yang mengaku ditangkap dan dipukul oleh seorang aparat keamanan beberapa hari lalu. Bukan hanya dirinya, warga lain juga ikut menerima ancaman. Kejadian tersebut dikatakannya terjadi di salah satu lokasi tanah warga. “Minggu (3/5) kemarin, saya di SMS warga untuk datang ke lokasi tanah wargan
Saat itu sedang ditraktor pihak Paskhas, tepatnya di lingkungan VIII, Kelurahan Sari Rejo,” kata Pahala yang memimpin aksi seribuan warga di depan gedung DPRD Sumut, Senin (4/5).

Dalam kronologi yang dibuat Pahala bersama Aisyah Nasution dan Ibu Usman tersebut, diceritakan bahwa di lokasi tanah tersebut ia didatangi sejumlah orang yang diduga aparat yang kemudian berbicara dengan nada keras serta mengancam. Sehingga membuat Pahala dan warga yang bersamanya ketakutan.

“Saya dicekik dan dipiting dari belakang. Kedua tangan saya juga dipegangi. Setelah itu saya dibawa pergi,” katanya.

Disebutkannya, saat itu dirinya menerima intimidasi dari sejumlah aparat TNI AU atas persoalan sengketa lahan Sari Rejo yang dimenangkan oleh warga. Atas dasar ini, dirinya meminta agar sebagai masyarakat, diberikan perlindungan hukum dari tindakan-tindakan kekerasan. Termasuk menindak pelaku yang menurutnya sudah keterlaluan.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa meminta DPRD Sumut untuk bisa mengambil langkah-langkah penyelesaian sengketa yang sejatinya sudah diputuskan MA tersebut. Sebab, dengan kejadian ini, seluruh warga Sari Rejo merasa khawatir akan terjadi hal serupa seperti intimidasi berupa ancaman hingga perlakuan kekerasan kepada para warga yang ingin mempertahankan tanahnya. (bal/adz)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS AKSI: Ribuan warga Sari Rejo menggelar aksi di depan gedung DPRD Sumut, Senin (4/5).  Dalam aksinya mereka menolak upah minimum dan sistem kerja Outsourcing
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
AKSI: Ribuan warga Sari Rejo menggelar aksi di depan gedung DPRD Sumut, Senin (4/5).
Dalam aksinya mereka menolak upah minimum dan sistem kerja Outsourcing

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Perjuangan masyarakat Sari Rejo, Medan Polonia, belum juga berakhir. Meski telah dimenangkan Mahkamah Agung atas sengketa tanah, namun masyarakat mengaku masih saja diintimidasi aparat.

Adalah Pahala Napitupulu yang mengaku ditangkap dan dipukul oleh seorang aparat keamanan beberapa hari lalu. Bukan hanya dirinya, warga lain juga ikut menerima ancaman. Kejadian tersebut dikatakannya terjadi di salah satu lokasi tanah warga. “Minggu (3/5) kemarin, saya di SMS warga untuk datang ke lokasi tanah wargan
Saat itu sedang ditraktor pihak Paskhas, tepatnya di lingkungan VIII, Kelurahan Sari Rejo,” kata Pahala yang memimpin aksi seribuan warga di depan gedung DPRD Sumut, Senin (4/5).

Dalam kronologi yang dibuat Pahala bersama Aisyah Nasution dan Ibu Usman tersebut, diceritakan bahwa di lokasi tanah tersebut ia didatangi sejumlah orang yang diduga aparat yang kemudian berbicara dengan nada keras serta mengancam. Sehingga membuat Pahala dan warga yang bersamanya ketakutan.

“Saya dicekik dan dipiting dari belakang. Kedua tangan saya juga dipegangi. Setelah itu saya dibawa pergi,” katanya.

Disebutkannya, saat itu dirinya menerima intimidasi dari sejumlah aparat TNI AU atas persoalan sengketa lahan Sari Rejo yang dimenangkan oleh warga. Atas dasar ini, dirinya meminta agar sebagai masyarakat, diberikan perlindungan hukum dari tindakan-tindakan kekerasan. Termasuk menindak pelaku yang menurutnya sudah keterlaluan.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa meminta DPRD Sumut untuk bisa mengambil langkah-langkah penyelesaian sengketa yang sejatinya sudah diputuskan MA tersebut. Sebab, dengan kejadian ini, seluruh warga Sari Rejo merasa khawatir akan terjadi hal serupa seperti intimidasi berupa ancaman hingga perlakuan kekerasan kepada para warga yang ingin mempertahankan tanahnya. (bal/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/