25.6 C
Medan
Monday, June 17, 2024

2 Bocah Tewas Terpanggang Diduga Akibat Bermain HP, Warga Diimbau Batasi Waktu Anak Bersama Gadget

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan, Edliaty Siregar, angkat bicara atas peristiwa kebakaran satu unit rumah di Jalan Selamat Pulau, Kelurahan Sitirejo 3, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (3/4) lalu, yang menewaskan 2 anak kakak beradik.

Pasalnya, tewasnya Aldo (6) dan Bunga (4) tersebut, diduga karena seorang anak memainkan gadget yang sedang tersambung dengan arus listrik (dicas), sehingga terbakar. Keadaan pun semakin diperparah karena kedua anak tidak dalam pengawasan orang dewasa dan dikunci di dalam kamar oleh orangtuanya.

Edliaty pun menjelaskan, saat ini ada sangat banyak anak yang tidak terlepas dari kebiasaan bermain gadget. Sayangnya, kebiasaan bermain gadget yang telah menjadi habit (kebiasaan) itu, seringkali kebablasan karena tidak adanya pengawasan dari orangtua.

“Kebiasaan anak bermain gadget ini harus dikontrol secara penuh oleh orangtua, mulai dari pemanfaatan hingga batas waktu pemakaiannya. Termasuk tata cara penggunaannya (tidak boleh digunakan saat pengisian daya),” ungkap Edliaty, Kamis (4/5).

Edliaty menuturkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait hal itu kepada masyarakat, yakni dengan menggelar kegiatan parenting, guna mengedukasi orangtua tentang tata cara pengasuhan anak, termasuk di dalamnya masalah pemakaian gadget oleh anak.

“Sosialisasi terus kami lakukan. Satu di antaranya melalui parenting-parenting yang dilakukan,” jelasnya.

Di dalam setiap sosialisasi, lanjutnya, Dinas P3APM Kota Medan juga memberikan edukasi kepada masyarakat, anak-anak tidak boleh ditinggal di dalam rumah tanpa pengawasan orang dewasa. Apalagi, mengunci anak tersebut di dalam rumah atau di dalam kamar.

“Untuk itu, kami kembali mengimbau kepada setiap orangtua, agar tidak lagi membiarkan anaknya di rumah tanpa pengawasan orang dewasa. Kemudian, orang tua juga harus mengawasi dan mengontrol anak-anaknya dalam penggunaan gadget,” imbau Edliaty.

Ke depan, sambung Edliaty, pihaknya juga akan meningkatkan kolaborasi dengan OPD terkait, dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemakaian gadget pada anak.

“Termasuk dari sisi kesehatan anak, sosialisasi akan kami lakukan,” pungkasnya. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan, Edliaty Siregar, angkat bicara atas peristiwa kebakaran satu unit rumah di Jalan Selamat Pulau, Kelurahan Sitirejo 3, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (3/4) lalu, yang menewaskan 2 anak kakak beradik.

Pasalnya, tewasnya Aldo (6) dan Bunga (4) tersebut, diduga karena seorang anak memainkan gadget yang sedang tersambung dengan arus listrik (dicas), sehingga terbakar. Keadaan pun semakin diperparah karena kedua anak tidak dalam pengawasan orang dewasa dan dikunci di dalam kamar oleh orangtuanya.

Edliaty pun menjelaskan, saat ini ada sangat banyak anak yang tidak terlepas dari kebiasaan bermain gadget. Sayangnya, kebiasaan bermain gadget yang telah menjadi habit (kebiasaan) itu, seringkali kebablasan karena tidak adanya pengawasan dari orangtua.

“Kebiasaan anak bermain gadget ini harus dikontrol secara penuh oleh orangtua, mulai dari pemanfaatan hingga batas waktu pemakaiannya. Termasuk tata cara penggunaannya (tidak boleh digunakan saat pengisian daya),” ungkap Edliaty, Kamis (4/5).

Edliaty menuturkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait hal itu kepada masyarakat, yakni dengan menggelar kegiatan parenting, guna mengedukasi orangtua tentang tata cara pengasuhan anak, termasuk di dalamnya masalah pemakaian gadget oleh anak.

“Sosialisasi terus kami lakukan. Satu di antaranya melalui parenting-parenting yang dilakukan,” jelasnya.

Di dalam setiap sosialisasi, lanjutnya, Dinas P3APM Kota Medan juga memberikan edukasi kepada masyarakat, anak-anak tidak boleh ditinggal di dalam rumah tanpa pengawasan orang dewasa. Apalagi, mengunci anak tersebut di dalam rumah atau di dalam kamar.

“Untuk itu, kami kembali mengimbau kepada setiap orangtua, agar tidak lagi membiarkan anaknya di rumah tanpa pengawasan orang dewasa. Kemudian, orang tua juga harus mengawasi dan mengontrol anak-anaknya dalam penggunaan gadget,” imbau Edliaty.

Ke depan, sambung Edliaty, pihaknya juga akan meningkatkan kolaborasi dengan OPD terkait, dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemakaian gadget pada anak.

“Termasuk dari sisi kesehatan anak, sosialisasi akan kami lakukan,” pungkasnya. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/