25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Berkas K2 tanpa Surat Wali Kota

MEDAN-Tenaga honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan lulus pada seleksi penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan nampaknya bakal harap-harap cemas.

Bagaimana tidak, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Lahum Lubis hanya mengirimkan berkas honorer K2 yang dinyatakan lulus CPNS kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanpa adanya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Kepala Daerah. Dan ini bertentangan dengan keputusan BKN yang menginginkan agar berkas honorer K2 tadi dilampirkan bersama SPTJM kepala daerah.

“Berkas honorer K2 yang lulus CPNS sudah dikirimkan ke BKN untuk proses Nomor Induk Pegawai (NIP) pekan lalu,” ujar Lahum Lubis, Kepala BKD Kota Medan di Balai Kota, Rabu (4/6).

Lahum menyebutkan bahwa itu dilakukannya karena para honorer K-2 tadi diangkat oleh masing-masing kepala dinas tempat mereka bekerja, sehingga dirinya menganggap tak perlu lagi SPTJM dari Wali Kota.

Pun begitu, Lahum mengaku jika dirinya tak mengetahui dampak dari tidak adanya SPTJM dari Wali Kota tadi, apakah berkas honorer K2 tadi diproses atau tidak. “Kita lihat saja nanti, bagaimana hasilnya. Apakah diproses atau tidak,” bebernya.

Selanjutnya mantan Kadispenda itu memaparkan jika jumlah honorer K2 di Kota Medan yang lulus seleksi CPNS berjumlah 482, yang mana, dari jumlah tersebut sebanyak 13 orang terindikasi mempergunakan data bodong.

Hanya saja Lahum mengatakan bahwa hasil verifikasi yang mengindikasikan kecurangan tadi belum diumumkan oleh Inspektorat.

“Jadi, dari pada menunggu terlalu lama, lebih baik berkas honorer K2 yang sudah lengkap langsung dikirimkan ke BKN. Jadi baru 469 berkas yang dikirimkan, sedangkan 13 berkas honorer K2 yang terindikasi menggunakan data bodong baru akan dikirim ke BKN menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi belum bisa memastikan LHP atas pemeriksaan 13 honorer K2 yang diduga menggunakan data bodong.

“Masih sedang dipersiapkan LHP nya. terlalu banyak tugas di inspektorat, sehingga LHP tersebut belum bisa diselesaikan,” katanya.

“Padahal anggota yang melakukan pemeriksaan terhadap berkas tadi hanya 40 orang. Dan jumlah itu dianggapnya tidak sesuai dengan jumlah pekerjaan yang harus diselesaikan,” tandasnya. (dik/azw)

MEDAN-Tenaga honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan lulus pada seleksi penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan nampaknya bakal harap-harap cemas.

Bagaimana tidak, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Lahum Lubis hanya mengirimkan berkas honorer K2 yang dinyatakan lulus CPNS kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanpa adanya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Kepala Daerah. Dan ini bertentangan dengan keputusan BKN yang menginginkan agar berkas honorer K2 tadi dilampirkan bersama SPTJM kepala daerah.

“Berkas honorer K2 yang lulus CPNS sudah dikirimkan ke BKN untuk proses Nomor Induk Pegawai (NIP) pekan lalu,” ujar Lahum Lubis, Kepala BKD Kota Medan di Balai Kota, Rabu (4/6).

Lahum menyebutkan bahwa itu dilakukannya karena para honorer K-2 tadi diangkat oleh masing-masing kepala dinas tempat mereka bekerja, sehingga dirinya menganggap tak perlu lagi SPTJM dari Wali Kota.

Pun begitu, Lahum mengaku jika dirinya tak mengetahui dampak dari tidak adanya SPTJM dari Wali Kota tadi, apakah berkas honorer K2 tadi diproses atau tidak. “Kita lihat saja nanti, bagaimana hasilnya. Apakah diproses atau tidak,” bebernya.

Selanjutnya mantan Kadispenda itu memaparkan jika jumlah honorer K2 di Kota Medan yang lulus seleksi CPNS berjumlah 482, yang mana, dari jumlah tersebut sebanyak 13 orang terindikasi mempergunakan data bodong.

Hanya saja Lahum mengatakan bahwa hasil verifikasi yang mengindikasikan kecurangan tadi belum diumumkan oleh Inspektorat.

“Jadi, dari pada menunggu terlalu lama, lebih baik berkas honorer K2 yang sudah lengkap langsung dikirimkan ke BKN. Jadi baru 469 berkas yang dikirimkan, sedangkan 13 berkas honorer K2 yang terindikasi menggunakan data bodong baru akan dikirim ke BKN menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi belum bisa memastikan LHP atas pemeriksaan 13 honorer K2 yang diduga menggunakan data bodong.

“Masih sedang dipersiapkan LHP nya. terlalu banyak tugas di inspektorat, sehingga LHP tersebut belum bisa diselesaikan,” katanya.

“Padahal anggota yang melakukan pemeriksaan terhadap berkas tadi hanya 40 orang. Dan jumlah itu dianggapnya tidak sesuai dengan jumlah pekerjaan yang harus diselesaikan,” tandasnya. (dik/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/