25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Ditebus Rp18 Juta, Dibebaskan Perompak

MEDAN-Seorang nelayan asal Belawan disandera beberapa hari dan baru dibebaskan setelah ditebus Rp 18 juta. Muhammad Zaini (53) menyatakan, dirinya dibebaskan setelah tebusan diterima pihak penyandera. Kasus penyanderaan yang dialaminya, juga bukan kasus yang pertama.

“Sudah dua kali saya disandera, karena memang seperti itulah situasinya di sini, banyak kapal yang dirampok,” kata Muhammad Zaini kepada wartawan, Senin (4/7).

Penyanderaan yang dialami Zaini terjadi pada Rabu (29/6) dan baru dibebaskan pada Sabtu (3/7). Hal itu bermula ketika Kapal Motor (KM) Sumber Utama yang membawa 29 Anak Buah Kapal (ABK) sedang melaut pada Rabu dinihari di kawasan Selat Malaka yang berjarak sekitar 49 mil laut dari Belawan.(net/jpnn)

MEDAN-Seorang nelayan asal Belawan disandera beberapa hari dan baru dibebaskan setelah ditebus Rp 18 juta. Muhammad Zaini (53) menyatakan, dirinya dibebaskan setelah tebusan diterima pihak penyandera. Kasus penyanderaan yang dialaminya, juga bukan kasus yang pertama.

“Sudah dua kali saya disandera, karena memang seperti itulah situasinya di sini, banyak kapal yang dirampok,” kata Muhammad Zaini kepada wartawan, Senin (4/7).

Penyanderaan yang dialami Zaini terjadi pada Rabu (29/6) dan baru dibebaskan pada Sabtu (3/7). Hal itu bermula ketika Kapal Motor (KM) Sumber Utama yang membawa 29 Anak Buah Kapal (ABK) sedang melaut pada Rabu dinihari di kawasan Selat Malaka yang berjarak sekitar 49 mil laut dari Belawan.(net/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/