25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Sakit Hati, Gayus Seret Atasan

JAKARTA – Gayus Tambunan berulah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam sidang dugaan korupsi dalam penelitian permohonan keberatan dari PT Surya Alam Tunggal (PT SAT) itu dia menyeret mantan atasannya karena promosinya dihambat. Tidak hanya itu, dia juga membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) berulang kali ditegur hakim.

Gayus datang ke pengadilan Tipikor sekitar pukul 12.00 WIB dengan menggunakan baju koko warna putih. Dia hadir di sidang tersebut sebagai saksi atas dugaan korupsi Bambang Ismiarso atas surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPN dan Surat Ketetapan Pajak (STP) PPN tahun 2004. Gayus mengatakan mantan atasannya diseret setelah dirayu penyidik Bareskrim.

Dia menceritakan, saat diperiksa Bareskrim, semua kesalahan seolah ditumpahkan ke dia. Hal itu disampaikan oleh salah satu penyidik yang yakin jika Gayus tidak bermain sendiri dalam menggelapkan pajak. Akhirnya, dia menyebut nama Bambang Ismiarso. “Mungkin Bareskrim kesulitan menjerat pihak lain. Katanya, tidak mungkin saya sendirian,” ujarnya.

Ujung-ujungnya, Gayus membeberkan berbagai kekecewaan yang dia rasakan pada Bambang. Dia menyebut pada Januari 2010 harusnya Gayus naik pangkat dari 3A ke 3B. Saat ada gelar perkara pajak, Bambang dirasa menusuk dari belakang karena dia menasehati teman-temannya supaya jangan seperti Gayus.

Padahal, versi Gayus, sebelum kasus mafia pajak mencuat dia dan Bambang berteman sangat baik. Bahkan, dia berani menyebut sosok Bambang sebagai atasan yang baik. “Saya tidak tahu kenapa. Kenaikan pangkat saya saja ditahan Pak Bambang meski infonya semua sudah oke,” ungkapnya.

Selain menyeret mantan atasannya, “nyanyian” Gayus juga menghadirkan dua rekannya. Mereka adalah Maruli Pandopotan dan Humala Napitupilu. Kedua nama itu juga diseret karena Gayus sakit hati dengan keduanya yang dianggap menjauh setelah kasus pajak terkuak.

Dengan enteng Gayus sudah menyampaikan hal itu ke Maruli dan Humala. Bahwa keduanya terpaksa diseret ke pengadilan Tipikor dan Bareskrim akan menjadfikan keduanya sebagai tersangka. “Saya juga sudah sampaikan maaf ke Maruli dan Humala,” katanya enteng.

Nah, dalam sidang itu, Gayus sempat membuat JPU kebingungan. Entah penjelasan sudah gamblang atau masih teoritik, pertanyaan jaksa terkesan diulang-ulang dengan jawaban yang sama. Sebab, Gayus merasa apa yang dilakukannya sudah benar dan tidak ada korupsi. “PT SAT tidak memberikan apapun kepada saya,” tegasnya.
Sedikitnya lima kali JPU? mendapat teguran dari Hakim Ketua Jupriadi. Dengan suara keras Jupriadi meminta kepada jaksa untuk tidak menyampaikan pertanyaan yang diulang-ulang. Termasuk pertanyaan yang terkesan mengada-ada. “Kalau tidak ada pertanyaan jangan diada-adakan. Kalau tidak ada bukti, jangan dipaksa,” ucapnya. (dim/jpnn)

JAKARTA – Gayus Tambunan berulah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam sidang dugaan korupsi dalam penelitian permohonan keberatan dari PT Surya Alam Tunggal (PT SAT) itu dia menyeret mantan atasannya karena promosinya dihambat. Tidak hanya itu, dia juga membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) berulang kali ditegur hakim.

Gayus datang ke pengadilan Tipikor sekitar pukul 12.00 WIB dengan menggunakan baju koko warna putih. Dia hadir di sidang tersebut sebagai saksi atas dugaan korupsi Bambang Ismiarso atas surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPN dan Surat Ketetapan Pajak (STP) PPN tahun 2004. Gayus mengatakan mantan atasannya diseret setelah dirayu penyidik Bareskrim.

Dia menceritakan, saat diperiksa Bareskrim, semua kesalahan seolah ditumpahkan ke dia. Hal itu disampaikan oleh salah satu penyidik yang yakin jika Gayus tidak bermain sendiri dalam menggelapkan pajak. Akhirnya, dia menyebut nama Bambang Ismiarso. “Mungkin Bareskrim kesulitan menjerat pihak lain. Katanya, tidak mungkin saya sendirian,” ujarnya.

Ujung-ujungnya, Gayus membeberkan berbagai kekecewaan yang dia rasakan pada Bambang. Dia menyebut pada Januari 2010 harusnya Gayus naik pangkat dari 3A ke 3B. Saat ada gelar perkara pajak, Bambang dirasa menusuk dari belakang karena dia menasehati teman-temannya supaya jangan seperti Gayus.

Padahal, versi Gayus, sebelum kasus mafia pajak mencuat dia dan Bambang berteman sangat baik. Bahkan, dia berani menyebut sosok Bambang sebagai atasan yang baik. “Saya tidak tahu kenapa. Kenaikan pangkat saya saja ditahan Pak Bambang meski infonya semua sudah oke,” ungkapnya.

Selain menyeret mantan atasannya, “nyanyian” Gayus juga menghadirkan dua rekannya. Mereka adalah Maruli Pandopotan dan Humala Napitupilu. Kedua nama itu juga diseret karena Gayus sakit hati dengan keduanya yang dianggap menjauh setelah kasus pajak terkuak.

Dengan enteng Gayus sudah menyampaikan hal itu ke Maruli dan Humala. Bahwa keduanya terpaksa diseret ke pengadilan Tipikor dan Bareskrim akan menjadfikan keduanya sebagai tersangka. “Saya juga sudah sampaikan maaf ke Maruli dan Humala,” katanya enteng.

Nah, dalam sidang itu, Gayus sempat membuat JPU kebingungan. Entah penjelasan sudah gamblang atau masih teoritik, pertanyaan jaksa terkesan diulang-ulang dengan jawaban yang sama. Sebab, Gayus merasa apa yang dilakukannya sudah benar dan tidak ada korupsi. “PT SAT tidak memberikan apapun kepada saya,” tegasnya.
Sedikitnya lima kali JPU? mendapat teguran dari Hakim Ketua Jupriadi. Dengan suara keras Jupriadi meminta kepada jaksa untuk tidak menyampaikan pertanyaan yang diulang-ulang. Termasuk pertanyaan yang terkesan mengada-ada. “Kalau tidak ada pertanyaan jangan diada-adakan. Kalau tidak ada bukti, jangan dipaksa,” ucapnya. (dim/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/