25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polisi Panggil 5 Dekan

MEDAN- Terkait konflik pengelolaan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Al Munawwarah Jalan SM Raja Medan, sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut telah memeriksa empat dekan di universitas tersebut.

Selain keempatnya, penyidik juga akan memeriksa lima dekan lainnya dalam status sebagai saksi.
Dari kelima dekan tersebut, hari ini baru akan dipanggil dua dekan lainnya yakni, Dekan Fakultas Pertanian dan Dekan Fisipol. Setelah itu, barulah penyidik akan memanggil terlapor Profesor
Zulkarnaen Lubis dan Ir Helmi Nasution.

“Empat Dekan sudah kita periksa sebagai saksi. Besok (hari ini, Red), kita akan kembali memeriksa dua Dekan lagi,” ungkap Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumen (PID) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (4/7).
Diutarakannya, keempat saksi yang telah dimintai keterangan tersebut antara lain, Dekan Fakultas Kedokteran Rahmat Nasution, Dekan Fakultas Tehnik Bangun Pasaribu, Dekan Fakultas Agama Islam Zulkarnain Guci dan Dekan Fakultas Sastra bermarga Barus.

“Tapi, status terperiksa untuk saat ini masih sebagai saksi. Belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka,” tegas Nainggolan.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa tiga saksi pihak pelapor masing-masing, Haris Bahrum Jamil, Syaiful Zihad dan Zulkifli.  Prof Zulkarnain Lubis dan Ir Helmi Nasution diadukan pendiri dan anak pendiri Yayasan UISU ke Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, karena mengelola UISU Almunawwaroh tanpa izin pemerintah.

Zulkarnain Lubis dan Helmi Nasution dilaporkan karena mengikuti dan mengulangi perbuatan yang sama dilakukan terdakwa dr Chairul Mursin yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
“Haris Bahrum Jamil melaporkan Prof Zulkarnaen Lubis dan Helmi Nasution dengan nomor LP/166/lV/2011/SPKT lll, tanggal 2 april 2011. Sebelum memeriksa terlapor, penyidik terlebih dahulu memeriksa saksi-saksi,” terang Nainggolan.(ari)

MEDAN- Terkait konflik pengelolaan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Al Munawwarah Jalan SM Raja Medan, sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut telah memeriksa empat dekan di universitas tersebut.

Selain keempatnya, penyidik juga akan memeriksa lima dekan lainnya dalam status sebagai saksi.
Dari kelima dekan tersebut, hari ini baru akan dipanggil dua dekan lainnya yakni, Dekan Fakultas Pertanian dan Dekan Fisipol. Setelah itu, barulah penyidik akan memanggil terlapor Profesor
Zulkarnaen Lubis dan Ir Helmi Nasution.

“Empat Dekan sudah kita periksa sebagai saksi. Besok (hari ini, Red), kita akan kembali memeriksa dua Dekan lagi,” ungkap Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumen (PID) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (4/7).
Diutarakannya, keempat saksi yang telah dimintai keterangan tersebut antara lain, Dekan Fakultas Kedokteran Rahmat Nasution, Dekan Fakultas Tehnik Bangun Pasaribu, Dekan Fakultas Agama Islam Zulkarnain Guci dan Dekan Fakultas Sastra bermarga Barus.

“Tapi, status terperiksa untuk saat ini masih sebagai saksi. Belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka,” tegas Nainggolan.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa tiga saksi pihak pelapor masing-masing, Haris Bahrum Jamil, Syaiful Zihad dan Zulkifli.  Prof Zulkarnain Lubis dan Ir Helmi Nasution diadukan pendiri dan anak pendiri Yayasan UISU ke Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, karena mengelola UISU Almunawwaroh tanpa izin pemerintah.

Zulkarnain Lubis dan Helmi Nasution dilaporkan karena mengikuti dan mengulangi perbuatan yang sama dilakukan terdakwa dr Chairul Mursin yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
“Haris Bahrum Jamil melaporkan Prof Zulkarnaen Lubis dan Helmi Nasution dengan nomor LP/166/lV/2011/SPKT lll, tanggal 2 april 2011. Sebelum memeriksa terlapor, penyidik terlebih dahulu memeriksa saksi-saksi,” terang Nainggolan.(ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/