26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jaksa Tuding Sudah Gila

Tuduhan mantan Wadir Narkoba Poldasu, AKBP Apriyanto Basuki Rahmat yang mengaku diperas oleh beberapa petinggi di Kejari Medan dan Kejati Sumut, dibantah jaksa.
Kasipidum Kejari Medan, Riki Septa Tarigan yang masuk dalam salah seorang pihak yang diduga terlibat terkait pemerasan tersebut mengatakan, tuduhan Apriyanto tidak beralasan.
“Sebenarnya malas saya membahas masalah ini lagi. Kasus ini sudah sangat familiar sampai di Kejagung. Pemantauan pun terus dilakukan. Apalagi banyak pihak yang terus mengikuti kasus ini termasuk pihak kepolisian dan Kajati. Tidak masuk akal saya meminta uang sama dia hanya puluhan juta rupiah. Udah gila dia itu, suka-sukanyalah mau komentar apa. Malas saya menanggapinya,” ujar Riki, Rabu (4/7).

Meski demikian, Riki mengakui Apriyanto ada menemui dirinya dan Kajari Medan, pada saat pemberkasan tahap kedua sekitar tanggal 12 April lalu. Saat itu Riki menjelaskan Apriyanto yang ditemani sang istri hadir untuk meminta bantuan agar dirinya tidak ditahan.

“Memang mereka ada menemui saya. Waktu itu dia minta supaya tidak ditahan. Setelah dari ruangan saya mereka datang ke ruang pimpinan Kajari dan meminta supaya tidak ditahan. Dia memohon-mohon, tapi di hadapan Apriyanto kami berusaha diplomatis,” ungkapnya.

Bahkan, katanya, Apriyanto yang datang dengan seragam lengkap kepolisian terus mendesak agar dirinya tidak ditahan.
“Dia pikir dengan berpakaian seperti itu pemikiran kami berubah. Permintaannya agar tidak ditahan sudah sangat lucu. Yang namanya perkara narkoba, di dunia ini pasti ditahan. Aneh saja permintaannya. Kalau tidak ditahan mati lah aku,” tegas Riki lagi.

Terkait pernyataan Apriyanto yang mengatakan jaksa meminta sejumlah uang dengan nominal Rp20 juta sampai Rp25 juta, Riki kembali berujar itu tidak masuk akal. Sekelas Apriyanto yang sudah banyak menjabat di posisi strategis pada kesatuan polri, harusnya pun bisa menyediakan Rp500 juta.

“Udah malas aku mengomentari masalah ini. Kalau dia yang melempar statement, dia juga harus buktikan. Memang udah gila itu,” kata Riki berkali-kali.
Bahkan Riki mengaku kasihan dengan Apriyanto.”Kasihan aku lihat dia. Biar lah dia mau ngomong apa. Coba tanyakan ke dia, berani dia (Apriyanto) sumpah pocong jika benar saya ada meminta uang. Jangan asal omong aja. Sudahlah jangan dibahas lagi,” ucap Riki.

Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nilma yang juga diseret-seret dalam pemerasan tersebut saat dikonfirmasi mengatakan sama sekali tidak pernah melakukan pemerasan.
“Tidak pernah itu. Nggak usah dibahas lagi lah. Ngapain dibahas lagi. Tanya saja langsung ke Humas ya,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare mengatakan, masalah terkait dugaan pemerasan tersebut sebenarnya pernah dibahas dan dilakukan klarifikasi oleh pengawas Kejati Sumut tidak ada ditemukannya fakta dan tidak cukup bukti.

“Sudah pernah dibahas ini sebelumnya. Saat itu ditanyakan secara langsung kepada Apriyanto terkait pemerasan itu. Setelah kita tanyakan kepada pihak Penasehat Hukum (PH) Apriyanto, ternyata memang tidak ditemukan bukti yang mengarah ke sana. Kalau hanya cakap-cakap saja untuk apa. Itu kan masih katanya, kalau memang perlu berikan kami buktinya agar kami tindak lanjuti pada bidang pengawasan,” ungkap Marcos.
Namun, katanya, bila nantinya ditemukan bukti terkait dugaan pemerasan tersebut, tentunya ada aturan mainnya.
“Saksi tidak mendukung, bukti juga tidak ada. Bagaimana kita mau memprosesnya? Tentunya kalau memang pihak Apriyanto memiliki bukti kuat, sebagai intitusi kejaksaan akan melakukan pengawasan terhadap jaksa dan menindaklanjuti kasus ini,” bebernya. (far)

Tuduhan mantan Wadir Narkoba Poldasu, AKBP Apriyanto Basuki Rahmat yang mengaku diperas oleh beberapa petinggi di Kejari Medan dan Kejati Sumut, dibantah jaksa.
Kasipidum Kejari Medan, Riki Septa Tarigan yang masuk dalam salah seorang pihak yang diduga terlibat terkait pemerasan tersebut mengatakan, tuduhan Apriyanto tidak beralasan.
“Sebenarnya malas saya membahas masalah ini lagi. Kasus ini sudah sangat familiar sampai di Kejagung. Pemantauan pun terus dilakukan. Apalagi banyak pihak yang terus mengikuti kasus ini termasuk pihak kepolisian dan Kajati. Tidak masuk akal saya meminta uang sama dia hanya puluhan juta rupiah. Udah gila dia itu, suka-sukanyalah mau komentar apa. Malas saya menanggapinya,” ujar Riki, Rabu (4/7).

Meski demikian, Riki mengakui Apriyanto ada menemui dirinya dan Kajari Medan, pada saat pemberkasan tahap kedua sekitar tanggal 12 April lalu. Saat itu Riki menjelaskan Apriyanto yang ditemani sang istri hadir untuk meminta bantuan agar dirinya tidak ditahan.

“Memang mereka ada menemui saya. Waktu itu dia minta supaya tidak ditahan. Setelah dari ruangan saya mereka datang ke ruang pimpinan Kajari dan meminta supaya tidak ditahan. Dia memohon-mohon, tapi di hadapan Apriyanto kami berusaha diplomatis,” ungkapnya.

Bahkan, katanya, Apriyanto yang datang dengan seragam lengkap kepolisian terus mendesak agar dirinya tidak ditahan.
“Dia pikir dengan berpakaian seperti itu pemikiran kami berubah. Permintaannya agar tidak ditahan sudah sangat lucu. Yang namanya perkara narkoba, di dunia ini pasti ditahan. Aneh saja permintaannya. Kalau tidak ditahan mati lah aku,” tegas Riki lagi.

Terkait pernyataan Apriyanto yang mengatakan jaksa meminta sejumlah uang dengan nominal Rp20 juta sampai Rp25 juta, Riki kembali berujar itu tidak masuk akal. Sekelas Apriyanto yang sudah banyak menjabat di posisi strategis pada kesatuan polri, harusnya pun bisa menyediakan Rp500 juta.

“Udah malas aku mengomentari masalah ini. Kalau dia yang melempar statement, dia juga harus buktikan. Memang udah gila itu,” kata Riki berkali-kali.
Bahkan Riki mengaku kasihan dengan Apriyanto.”Kasihan aku lihat dia. Biar lah dia mau ngomong apa. Coba tanyakan ke dia, berani dia (Apriyanto) sumpah pocong jika benar saya ada meminta uang. Jangan asal omong aja. Sudahlah jangan dibahas lagi,” ucap Riki.

Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nilma yang juga diseret-seret dalam pemerasan tersebut saat dikonfirmasi mengatakan sama sekali tidak pernah melakukan pemerasan.
“Tidak pernah itu. Nggak usah dibahas lagi lah. Ngapain dibahas lagi. Tanya saja langsung ke Humas ya,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare mengatakan, masalah terkait dugaan pemerasan tersebut sebenarnya pernah dibahas dan dilakukan klarifikasi oleh pengawas Kejati Sumut tidak ada ditemukannya fakta dan tidak cukup bukti.

“Sudah pernah dibahas ini sebelumnya. Saat itu ditanyakan secara langsung kepada Apriyanto terkait pemerasan itu. Setelah kita tanyakan kepada pihak Penasehat Hukum (PH) Apriyanto, ternyata memang tidak ditemukan bukti yang mengarah ke sana. Kalau hanya cakap-cakap saja untuk apa. Itu kan masih katanya, kalau memang perlu berikan kami buktinya agar kami tindak lanjuti pada bidang pengawasan,” ungkap Marcos.
Namun, katanya, bila nantinya ditemukan bukti terkait dugaan pemerasan tersebut, tentunya ada aturan mainnya.
“Saksi tidak mendukung, bukti juga tidak ada. Bagaimana kita mau memprosesnya? Tentunya kalau memang pihak Apriyanto memiliki bukti kuat, sebagai intitusi kejaksaan akan melakukan pengawasan terhadap jaksa dan menindaklanjuti kasus ini,” bebernya. (far)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/