30 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Pekan Depan, Rektor USU pun Dipanggil

MEDAN-Selain memanggil mantan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Chairuddin Lubis, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga akan memanggil rektor yang menjabat saat ini, Prof Syahril Pasaribu sebagai saksi.

Hal itu berkaitan atas dugaan kasus korupsi anggaran hibah Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) pada 2013 lalu, yang terjadi di Fakultas Etnomusikologi dan Fakultas Farmasi USUn
Informasi yang diperoleh Senin (4/8), dari sumber terpercaya Sumut Pos, bahwa pada pekan mendatang Chairuddin Lubis akan dipanggil Kejagung atas dugaan kasus korupsi di masa kerjanya menjabat sebagai rektor USU. Selain Prof Chairuddin, Kejagung juga akan memanggil Rektor USU periode saat ini yaitu Prof Syahril Pasaribu sebagai saksi.
“Kabarnya pekan depan beliau (Chairuddin Lubis, Red) dipanggil  Kejagung dalam rangka pemeriksaan kasus korupsi di etnomusikologi dan farmasi,” kata sumber yang enggan ditulis namanya tersebut, Senin (4/8).

Mantan Dekan FIB USU Dipanggil Juga

Di samping dua nama di atas, sumber juga menyebutkan, Kejagung akan memanggil mantan Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang sebelumnya bernama Fakultas Sastra USU, Wan Syaifuddin guna pemeriksaan lebih lanjut atas kasus korupsi tersebut. Bahkan sumber menuturkan, berdasarkan pengakuan yang bersangkutan sesuai dengan surat dari Kejagung, tertulis bahwa pada 11 Agustus 2014 nanti, Wan Syaifuddin diminta memenuhi panggilan tersebut ke Jakarta.

“Suratnya sudah ada dan ini infonya A1 (pasti). Beliau sendiri yang mengatakannya kepada saya,” beber sumber seraya menambahkan waktu pemanggilan mantan Dekan FIB itu secara bersamaan dengan Rektor USU Prof Syahril Pasaribu.

Untuk Prof Chairuddin Lubis, sumber menyebutkan kalau sehari setelahnya, yakni tepatnya pada 12 Agustus 2014, yang bersangkutan harus memenuhi panggilan Kejagung. “Kalau untuk beliau (Chairuddin, Red), di tanggal 12-nya akan dipanggil Kejagung. Dan nampaknya Kejagung sudah targetkan itu,” katanya.

Sumut Pos sempat mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Prof Syahril Pasaribu, atas surat pemanggilan dirinya dari Kejagung. Namun sayang hingga berita ini dikirim ke redaksi, yang bersangkutan belum menggubrisnya. Baik saat dihubungi melalui nomor ponselnya maupun pesan singkat yang dilayangkan kepadanya.

Sementara itu, Kepala Humas USU Bisru Hafi SSos MSi, mengaku malah belum mengetahui informasi tersebut. “Tentang hal tersebut saya belum ada dengar,” katanya singkat melalui pesan singkat kepada Sumut Pos tadi malam sekitar pukul 18.46 WIB. (prn/rbb)

MEDAN-Selain memanggil mantan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Chairuddin Lubis, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga akan memanggil rektor yang menjabat saat ini, Prof Syahril Pasaribu sebagai saksi.

Hal itu berkaitan atas dugaan kasus korupsi anggaran hibah Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) pada 2013 lalu, yang terjadi di Fakultas Etnomusikologi dan Fakultas Farmasi USUn
Informasi yang diperoleh Senin (4/8), dari sumber terpercaya Sumut Pos, bahwa pada pekan mendatang Chairuddin Lubis akan dipanggil Kejagung atas dugaan kasus korupsi di masa kerjanya menjabat sebagai rektor USU. Selain Prof Chairuddin, Kejagung juga akan memanggil Rektor USU periode saat ini yaitu Prof Syahril Pasaribu sebagai saksi.
“Kabarnya pekan depan beliau (Chairuddin Lubis, Red) dipanggil  Kejagung dalam rangka pemeriksaan kasus korupsi di etnomusikologi dan farmasi,” kata sumber yang enggan ditulis namanya tersebut, Senin (4/8).

Mantan Dekan FIB USU Dipanggil Juga

Di samping dua nama di atas, sumber juga menyebutkan, Kejagung akan memanggil mantan Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang sebelumnya bernama Fakultas Sastra USU, Wan Syaifuddin guna pemeriksaan lebih lanjut atas kasus korupsi tersebut. Bahkan sumber menuturkan, berdasarkan pengakuan yang bersangkutan sesuai dengan surat dari Kejagung, tertulis bahwa pada 11 Agustus 2014 nanti, Wan Syaifuddin diminta memenuhi panggilan tersebut ke Jakarta.

“Suratnya sudah ada dan ini infonya A1 (pasti). Beliau sendiri yang mengatakannya kepada saya,” beber sumber seraya menambahkan waktu pemanggilan mantan Dekan FIB itu secara bersamaan dengan Rektor USU Prof Syahril Pasaribu.

Untuk Prof Chairuddin Lubis, sumber menyebutkan kalau sehari setelahnya, yakni tepatnya pada 12 Agustus 2014, yang bersangkutan harus memenuhi panggilan Kejagung. “Kalau untuk beliau (Chairuddin, Red), di tanggal 12-nya akan dipanggil Kejagung. Dan nampaknya Kejagung sudah targetkan itu,” katanya.

Sumut Pos sempat mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Prof Syahril Pasaribu, atas surat pemanggilan dirinya dari Kejagung. Namun sayang hingga berita ini dikirim ke redaksi, yang bersangkutan belum menggubrisnya. Baik saat dihubungi melalui nomor ponselnya maupun pesan singkat yang dilayangkan kepadanya.

Sementara itu, Kepala Humas USU Bisru Hafi SSos MSi, mengaku malah belum mengetahui informasi tersebut. “Tentang hal tersebut saya belum ada dengar,” katanya singkat melalui pesan singkat kepada Sumut Pos tadi malam sekitar pukul 18.46 WIB. (prn/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/