24 C
Medan
Tuesday, November 5, 2024
spot_img

Pembeli Sepi, Penjualan Anjlok, Pedagang Pasar Marelan Kibarkan Bendera Putih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi ini semakin diperparah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Medan diperpanjang sejak 3 hingga 9 Agustus 2021. Para pedagang tersebut, mengklaim penjualan semakin anjlok. “Kami para pedagang mendukung PPKM tapi hari ini kami menyerah, jadi biarlah kami tetap berjualan walau kami harus mati pelan-pelan,” teriak para pedagang sambil mengibarkan bendera merah putih di Pasar Tradisional Marelan.

ANGKAT BENDERA PUTIH: Pedagang Pasar Tridisional Marelan di Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan, mengangkat bendera putih sebagai tanda menyerah atas kondisi sepinya pembeli.

Para pedagang ini, mengibarkan bendera putih karena transaksi jual beli kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Marelan, terus menurun setiap harinya. sehingga pedagang dinilai merugi.

“Kalau dibilang omset anjlok berapa persen sudah tak terkatakan, kadang dalam sehari gak ada buka dasar (gak ada yang membeli), sayuran sudah berhari-hari busuk tidak bisa dijual,” ungkap seorang pedagang, Irwansyah kepada wartawan, kemarin.

Irwansyah yang merupakan Pengurus Apsindo Pasar Medan Marelan ini, menjelaskan, kondisi pedagang di pasar ini, sangat memperhatikan terkena imbas pandemi Covid-19. Hal ini sangat terdampak dengan perekonomian pedagang sendiri.”Di sini (Pasar Marelan) ada 800 pedagang, semua terdampak PPKM, ada yang udah gulur tikar,” tutur Irwansyah.

Dengan kondisi ini, para pedagang yang sudah tidak tahu harus berbuat apa, akhirnya menyerah terhadap situasi dengan melambaikan bendera putih, menyerah, berharap ada bantuan dari pemerintah.

Irwansyah mengungkapkan, kondisi terpuruk dirasakan oleh pedagang ini, belum tersentuh bantuan diberikan oleh pemerintah. Sehingga mereka mengharapakan bantuan tersebut.”Pemerintah mohonlah perhatikan kami, bantuan UMKM itu, nengok anggaran udah ada tapi kenapa kami belum dapat kucuran,” pungkas Irwansyah.

Sebelumnya, hal yang sama juga sudah dilakukan sejumlah pedagang kuliner malam di kawasan Komplek MMTC, Jalan Pancing, Kota Medan, menggelar aksi mengibarkan bendera putih. Aksi tersebut sebagai simbol kesedihan dan menyerahnya para pelaku usaha, akibat dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).”Sejak masa new normal di tahun lalu, kami sudah mulai mencoba terus untuk bertahan. Tapi di hari ini, kami mengangkat bendera putih sebagai tanda bahwa kekuatan kami juga ada batasnya,” ungkap Robert, salah seorang pedangan kuliner malam.

Tak hanya memasang bendera putih di lapak dagang mereka, para pedagang juga menumpahkan keluh kesah mereka di sejumlah spanduk dan poster. Para pedagang mengeluh, sejak diterapkannya PPKM, pendapatan mereka anjlok karena tempat-tempat kuliner sepi pengunjung. Mereka pun mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.”Kami ini cari makan hari ini untuk makan hari ini. Bukannya mencari makan hari ini, untuk ditabung dan foya-foya. Kami disini memiliki kesamaan dalam berdagang, peraturan yang ada ini membuat kami tidak sanggup membayar uang sekolah, membayar listrik, dan tagihan-tagihan lain. Bahkan kami pun harus berutang ke sana-sini agar kehidupan kami bisa tetap berjalan,” ujarnya. (gus/bbs)

.

Teks foto : Pedagang Pasar Tradisional Marelan, Kota Medan.(ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi ini semakin diperparah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Medan diperpanjang sejak 3 hingga 9 Agustus 2021. Para pedagang tersebut, mengklaim penjualan semakin anjlok. “Kami para pedagang mendukung PPKM tapi hari ini kami menyerah, jadi biarlah kami tetap berjualan walau kami harus mati pelan-pelan,” teriak para pedagang sambil mengibarkan bendera merah putih di Pasar Tradisional Marelan.

ANGKAT BENDERA PUTIH: Pedagang Pasar Tridisional Marelan di Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan, mengangkat bendera putih sebagai tanda menyerah atas kondisi sepinya pembeli.

Para pedagang ini, mengibarkan bendera putih karena transaksi jual beli kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Marelan, terus menurun setiap harinya. sehingga pedagang dinilai merugi.

“Kalau dibilang omset anjlok berapa persen sudah tak terkatakan, kadang dalam sehari gak ada buka dasar (gak ada yang membeli), sayuran sudah berhari-hari busuk tidak bisa dijual,” ungkap seorang pedagang, Irwansyah kepada wartawan, kemarin.

Irwansyah yang merupakan Pengurus Apsindo Pasar Medan Marelan ini, menjelaskan, kondisi pedagang di pasar ini, sangat memperhatikan terkena imbas pandemi Covid-19. Hal ini sangat terdampak dengan perekonomian pedagang sendiri.”Di sini (Pasar Marelan) ada 800 pedagang, semua terdampak PPKM, ada yang udah gulur tikar,” tutur Irwansyah.

Dengan kondisi ini, para pedagang yang sudah tidak tahu harus berbuat apa, akhirnya menyerah terhadap situasi dengan melambaikan bendera putih, menyerah, berharap ada bantuan dari pemerintah.

Irwansyah mengungkapkan, kondisi terpuruk dirasakan oleh pedagang ini, belum tersentuh bantuan diberikan oleh pemerintah. Sehingga mereka mengharapakan bantuan tersebut.”Pemerintah mohonlah perhatikan kami, bantuan UMKM itu, nengok anggaran udah ada tapi kenapa kami belum dapat kucuran,” pungkas Irwansyah.

Sebelumnya, hal yang sama juga sudah dilakukan sejumlah pedagang kuliner malam di kawasan Komplek MMTC, Jalan Pancing, Kota Medan, menggelar aksi mengibarkan bendera putih. Aksi tersebut sebagai simbol kesedihan dan menyerahnya para pelaku usaha, akibat dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).”Sejak masa new normal di tahun lalu, kami sudah mulai mencoba terus untuk bertahan. Tapi di hari ini, kami mengangkat bendera putih sebagai tanda bahwa kekuatan kami juga ada batasnya,” ungkap Robert, salah seorang pedangan kuliner malam.

Tak hanya memasang bendera putih di lapak dagang mereka, para pedagang juga menumpahkan keluh kesah mereka di sejumlah spanduk dan poster. Para pedagang mengeluh, sejak diterapkannya PPKM, pendapatan mereka anjlok karena tempat-tempat kuliner sepi pengunjung. Mereka pun mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.”Kami ini cari makan hari ini untuk makan hari ini. Bukannya mencari makan hari ini, untuk ditabung dan foya-foya. Kami disini memiliki kesamaan dalam berdagang, peraturan yang ada ini membuat kami tidak sanggup membayar uang sekolah, membayar listrik, dan tagihan-tagihan lain. Bahkan kami pun harus berutang ke sana-sini agar kehidupan kami bisa tetap berjalan,” ujarnya. (gus/bbs)

.

Teks foto : Pedagang Pasar Tradisional Marelan, Kota Medan.(ist)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/