29 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Lindungi Hak Konsumen, Pemprov Sumut Terima Penghargaan dari Mendag

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menerima penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2022 dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

Penghargaan tersebut, diterima oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Aspan Sofian Batubara mewakili Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi, dari Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan di Kota Samarinda, Rabu (31/8) kemarin.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Aspan Sofian Batubara mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut dinilai menunjukkan kepedulian melalui upaya-upaya perlindungan konsumen dan melindungi konsumen dalam mendukung pemulihan ekonomi lokal.

“Ini tentu apresiasi yang patut kita syukuri karena upaya kita melindungi konsumen diganjar penghargaan,” ucap Aspan Sofian kepada wartawan, Senin (5/9).

Atas penghargaan tersebut, Aspan menjelaskan pihaknya terus upaya-upaya perlindungan konsumen akan terus dilakukan Pemprov Sumut.

Termasuk, melakukan kestabilan harga sebagai wujud melindungi masyarakat selaku konsumen. Salah satunya, melalui program mekanisme intervensi pasar dilakukan Pemprov Sumut.

“Jadi kita memantau pergerakan harga-harga di pasar. Baik itu bahan-bahan pokok, maupun barang-barang kebutuhan lainnya. Artinya harga atas suatu barang, tidak boleh di luar kewajaran, tidak boleh merugikan konsumen,” jelas Aspan.

Aspan mengungkapkan pelaksanaan perlindungan konsumen, juga dilakukan Pemprov Sumut dengan memastikan ketersediaan barang-barang yang cukup atau stok tersedia kepada konsumen.

Selain kewajaran harga, jelas Aspan, Pemprov Sumut bersama stakeholder terkait, juga berupaya melindungi hak-hak konsumen untuk mendapatkan produk yang dijamin kualitasnya, kondisi higienisnya, tidak menganggu kesehatan, termasuk soal kehalalan produk.

“Nah ini semua dilakukan Pemprov Sumut bersinergi dengan stakeholder lainnya. Tujuannya agar masyarakat terlindungi, baik dari sisi kewajaran harga, kepastian ketersediaan produk serta jaminan produk yang aman bagi kesehatan dan kehalalannya,” kata Aspan.

Atas diraihnya penghargaan itu, Pemprov Sumut juga berterima kasih atas dukungan seluruh stakeholder terkait.”Kita juga mengapresiasi dukungan masyarakat, khususnya konsumen, dalam upaya perlindungan konsumen,” tandas Aspan.(gus/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menerima penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2022 dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

Penghargaan tersebut, diterima oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Aspan Sofian Batubara mewakili Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi, dari Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan di Kota Samarinda, Rabu (31/8) kemarin.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Aspan Sofian Batubara mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut dinilai menunjukkan kepedulian melalui upaya-upaya perlindungan konsumen dan melindungi konsumen dalam mendukung pemulihan ekonomi lokal.

“Ini tentu apresiasi yang patut kita syukuri karena upaya kita melindungi konsumen diganjar penghargaan,” ucap Aspan Sofian kepada wartawan, Senin (5/9).

Atas penghargaan tersebut, Aspan menjelaskan pihaknya terus upaya-upaya perlindungan konsumen akan terus dilakukan Pemprov Sumut.

Termasuk, melakukan kestabilan harga sebagai wujud melindungi masyarakat selaku konsumen. Salah satunya, melalui program mekanisme intervensi pasar dilakukan Pemprov Sumut.

“Jadi kita memantau pergerakan harga-harga di pasar. Baik itu bahan-bahan pokok, maupun barang-barang kebutuhan lainnya. Artinya harga atas suatu barang, tidak boleh di luar kewajaran, tidak boleh merugikan konsumen,” jelas Aspan.

Aspan mengungkapkan pelaksanaan perlindungan konsumen, juga dilakukan Pemprov Sumut dengan memastikan ketersediaan barang-barang yang cukup atau stok tersedia kepada konsumen.

Selain kewajaran harga, jelas Aspan, Pemprov Sumut bersama stakeholder terkait, juga berupaya melindungi hak-hak konsumen untuk mendapatkan produk yang dijamin kualitasnya, kondisi higienisnya, tidak menganggu kesehatan, termasuk soal kehalalan produk.

“Nah ini semua dilakukan Pemprov Sumut bersinergi dengan stakeholder lainnya. Tujuannya agar masyarakat terlindungi, baik dari sisi kewajaran harga, kepastian ketersediaan produk serta jaminan produk yang aman bagi kesehatan dan kehalalannya,” kata Aspan.

Atas diraihnya penghargaan itu, Pemprov Sumut juga berterima kasih atas dukungan seluruh stakeholder terkait.”Kita juga mengapresiasi dukungan masyarakat, khususnya konsumen, dalam upaya perlindungan konsumen,” tandas Aspan.(gus/azw)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/