25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Segel Ruang Kelas SD Al Hidayah Dibuka Kembali

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah dilakukan mediasi dan pertemuan dari berbagai pihak terkait, akhirnya ruang kelas SD Islam Al Hidayah Jalan Kirab Remaja, Dusun XV, Desa Sei Semayang, Sunggal, Kabupaten Deliserdang, yang sempat disegel dengan papan oleh beberapa oknum warga, akhirnya dibuka, Sabtu (3/9).

Panit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Jaya Syahputra yang langsung hadir pembukaan penyegelan sekolah itu, mengatakan kedatangan pihaknya berkaitan dengan laporan pimpinan SD Al Hidayah atas terjadinya penyegelan ruang kelas.

“Segel di kelas tadi telah dibuka, dan kita hadir ke mari dengan harapan agar kegiatan belajar mengajar anak-anak di sekolah ini tetap berjalan dengan baik. Kami ingin memastikan itu,” kata Iptu Jaya kepada wartawan, Sabtu (3/9).

Ditambahkan, terkait tiga orang oknum warga yang dilaporkan oleh kepala sekolah karena menyegel kelas tersebut masih dalam penyelidikan bagaimana duduk perkaranya.

Diketahui sebelumnya, disegelnya sekolah gratis ini karena permasalahan sengketa lahan. Kemudian atas laporan kepala sekolah tersebut, kasus itu pun menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum hingga Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang hingga pada Sabtu (3/9), ruang kelas telah dibuka kembali. “Harapan kita untuk kegiatan belajar anak-anak di sekolah ini, mengajar di sekolah ini tetap berjalan,” lanjut Panit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Ridwan, Kepala Sekolah SD Al Hidayah mengapresiasi kesigapan Polrestabes Medan atas laporannya terkait penyegelan kelas tersebut. “Dengan adanya peristiwa ini dengan adanya tindakan ini anak-anak telah kembali kegembiraannya semangat mereka kembali akan belajar seperti biasa,” ucap Ridwan. Harapannya, pencopotan segel kelas yang dilakukan oleh warga itu dapat dilanjutkan ke ranah hukum, karena menurutnya tindakan mereka sudah melawan hukum.

Diberitakan sebelumnya, siswa Sekolah Dasar Islam Al Hidayah Deli Serdang terpaksa belajar di luar karena ruang kelasnya disegel oleh tiga orang warga. Belum diketahui secara jelas apa motif ketiga orang itu menyegel ruang belajar tersebut sebab tak ikut hadir dalam mediasi di Polrestabes Medan setelah sebelumnya dilaporkan oleh pimpinan SD Al Hidayah. (mag-3/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah dilakukan mediasi dan pertemuan dari berbagai pihak terkait, akhirnya ruang kelas SD Islam Al Hidayah Jalan Kirab Remaja, Dusun XV, Desa Sei Semayang, Sunggal, Kabupaten Deliserdang, yang sempat disegel dengan papan oleh beberapa oknum warga, akhirnya dibuka, Sabtu (3/9).

Panit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Jaya Syahputra yang langsung hadir pembukaan penyegelan sekolah itu, mengatakan kedatangan pihaknya berkaitan dengan laporan pimpinan SD Al Hidayah atas terjadinya penyegelan ruang kelas.

“Segel di kelas tadi telah dibuka, dan kita hadir ke mari dengan harapan agar kegiatan belajar mengajar anak-anak di sekolah ini tetap berjalan dengan baik. Kami ingin memastikan itu,” kata Iptu Jaya kepada wartawan, Sabtu (3/9).

Ditambahkan, terkait tiga orang oknum warga yang dilaporkan oleh kepala sekolah karena menyegel kelas tersebut masih dalam penyelidikan bagaimana duduk perkaranya.

Diketahui sebelumnya, disegelnya sekolah gratis ini karena permasalahan sengketa lahan. Kemudian atas laporan kepala sekolah tersebut, kasus itu pun menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum hingga Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang hingga pada Sabtu (3/9), ruang kelas telah dibuka kembali. “Harapan kita untuk kegiatan belajar anak-anak di sekolah ini, mengajar di sekolah ini tetap berjalan,” lanjut Panit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Ridwan, Kepala Sekolah SD Al Hidayah mengapresiasi kesigapan Polrestabes Medan atas laporannya terkait penyegelan kelas tersebut. “Dengan adanya peristiwa ini dengan adanya tindakan ini anak-anak telah kembali kegembiraannya semangat mereka kembali akan belajar seperti biasa,” ucap Ridwan. Harapannya, pencopotan segel kelas yang dilakukan oleh warga itu dapat dilanjutkan ke ranah hukum, karena menurutnya tindakan mereka sudah melawan hukum.

Diberitakan sebelumnya, siswa Sekolah Dasar Islam Al Hidayah Deli Serdang terpaksa belajar di luar karena ruang kelasnya disegel oleh tiga orang warga. Belum diketahui secara jelas apa motif ketiga orang itu menyegel ruang belajar tersebut sebab tak ikut hadir dalam mediasi di Polrestabes Medan setelah sebelumnya dilaporkan oleh pimpinan SD Al Hidayah. (mag-3/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/