MEDAN- Ernawati (24), warga Jalan Merpati, Medan Sunggal, ditangkap personel Polsekta Patumbak karena diduga sengaja ingin mengirimkan sabu-sabu kepada suaminya Hermansyah alias Man (29) yang berada di ruang tahanan Mapoldasu. Sebelum menangkap Ernawati yang sehari-hari sebagai ibu rumah tangga ini, polisi terlebih dahulu menangkap Suprianto alias Aseng (20), selaku kurir sabu-sabu tersebut, persis di depan pintu gerbang Mapolda Sumut, Minggu (2/10) kemarin.
Kanit Reskrim Polsekta Patumbak AKP Parulian Samosir men jelaskan, kronologis tertangkapnya kedua orang tersebut berawal ketika Suprianto alias Aseng hendak mengantar sabu ke Suherman di tahanan Mapolda Sumut atas suruhan Ernawati.
“Gerak-geriknya agak aneh, dari pandangan matanya saat bawa sepeda motor, seperti orang ketakutan, lihat kiri lihat kanan, kita curiga dan kita jegat. Saat digeledah, dia mau lari. Tapi berhasil ditangkap dan saat kita geledah kita temukan sabu seberat 0,5 gram,” kata Parulian Samosir kepada wartawan, Selasa (4/10).
Dikatakannya, karena ketakutan, Aseng pun mengatakan kalau sabu-sabu tersebut dari Ernawati yang suaminya ditangkap petugas Narkoba Poldasu dua minggu lalu. “Dari keterangan Aseng, kita lakukan pengembangan,” ujar Samosir.(mag-5)