MEDAN-Ratusan massa dari Koalesi Mahasisa Peduli Mandailing Natal (KMP Madina) menggelar ujuk rasa di kantor Mapoldasu Jalan Sisingamangaraja, Kamis (4/10). Mereka mendesak pihak Poldasu agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2008-2009 di Dinas Pendidikan Kabupaten Madina sebesar Rp36 miliar.
Kordinator Aksi Ilhamuddin menyebutkan, sejauh ini kucuran dana yang begitu besar dari pemerintah pusat, tetapi sayang masih banyak sekolah di daerah Kabupaten Madina khususnya di desa-desa yang tidak layak pakai dan rusak berat. Karena itu, KMP Madina menduga realisasi anggaran dana DAK yang disalurkan pemerintah ada indikasi korupsi.
Terbukti sesuai lampiran peraturan menteri keuangan No.142/PMK.07/2007 tentang penetapan dan DAK tahun anggaran 2008 untuk Kabupaten Madina sebesar Rp15 milliar, sedangkan penetapan dana DAK tahun anggaran 2009 sesuai dengan Peraturan Menteri keuangan No.171.1/PMK.07/2008 untuk Kabupaten Madina sebesar Rp21 miliar. Jadi total semuanya 36 Milliar. “Secara akal sehat aja dana DAK tahun 2008-2009 sebesar 36 miliar, seharusnya tidak akan ada lagi sekolah yang rusak di Madina, tetapi faktanya berbanding terbalik,” tegas Ilhamuddin.
Sementara itu Ali Muksin Hasibun sebagai koordinator lapangan dalam orasinya, berharap pada kepada Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro secepatnya melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait dugaan korupsi tersebut. Termasuk memeriksa Kadis Pendidikan Madina Imron Lubis karena diduga ikut terlibat dana DAK Tahun 2008-2009 sewaktu ia menjabat Kabid Sarana Dan Prasarana. Selanjutnya memeriksa Mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Madina Samad Lubis karena pemegang kebijakan sewaktu menjabat.
Kata KA Sentera Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Poldasu AKP Afriyani Siregar, berjanji tidak akan mempetieskan kasus ini, jika cukup bukti. “Agar tidak ada kealpaan penanganan hukum di Indonesia bantu kami untuk kelengkapan bukti-bukti nantinya,” jelasnya. Setelah mendapat penjelasan massa KMP Madina membubarkan diri.(kali/smg)