25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

KMP Madina Minta Usut Dugaan Korupsi DAK

MEDAN-Ratusan massa dari Koalesi Mahasisa Peduli Mandailing Natal (KMP Madina) menggelar ujuk rasa di kantor Mapoldasu Jalan Sisingamangaraja, Kamis (4/10). Mereka mendesak pihak Poldasu agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2008-2009 di Dinas Pendidikan Kabupaten Madina sebesar Rp36 miliar.

Kordinator Aksi Ilhamuddin  menyebutkan, sejauh ini kucuran dana yang begitu besar dari pemerintah pusat, tetapi sayang masih banyak sekolah di daerah Kabupaten Madina khususnya di desa-desa  yang tidak layak pakai dan rusak berat. Karena itu, KMP Madina menduga realisasi anggaran dana DAK yang disalurkan pemerintah ada indikasi korupsi.

Terbukti sesuai lampiran peraturan menteri keuangan  No.142/PMK.07/2007 tentang penetapan dan DAK tahun anggaran 2008 untuk Kabupaten Madina sebesar Rp15 milliar, sedangkan penetapan dana DAK tahun anggaran 2009 sesuai dengan Peraturan Menteri keuangan No.171.1/PMK.07/2008 untuk Kabupaten Madina sebesar Rp21 miliar. Jadi total semuanya 36 Milliar. “Secara akal sehat aja dana DAK tahun 2008-2009 sebesar 36 miliar, seharusnya tidak akan ada lagi sekolah yang rusak di Madina, tetapi faktanya berbanding terbalik,” tegas Ilhamuddin.

Sementara itu Ali Muksin Hasibun sebagai koordinator lapangan dalam orasinya, berharap pada kepada Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro secepatnya melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait  dugaan korupsi tersebut. Termasuk memeriksa Kadis Pendidikan Madina Imron Lubis karena diduga ikut terlibat dana DAK Tahun 2008-2009 sewaktu ia menjabat Kabid Sarana Dan Prasarana. Selanjutnya memeriksa Mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Madina Samad Lubis karena pemegang kebijakan sewaktu menjabat.

Kata KA Sentera Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Poldasu AKP Afriyani Siregar, berjanji tidak akan mempetieskan kasus ini, jika cukup bukti. “Agar  tidak ada kealpaan penanganan hukum di Indonesia bantu kami untuk kelengkapan bukti-bukti nantinya,” jelasnya. Setelah mendapat penjelasan massa KMP Madina membubarkan diri.(kali/smg)

MEDAN-Ratusan massa dari Koalesi Mahasisa Peduli Mandailing Natal (KMP Madina) menggelar ujuk rasa di kantor Mapoldasu Jalan Sisingamangaraja, Kamis (4/10). Mereka mendesak pihak Poldasu agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2008-2009 di Dinas Pendidikan Kabupaten Madina sebesar Rp36 miliar.

Kordinator Aksi Ilhamuddin  menyebutkan, sejauh ini kucuran dana yang begitu besar dari pemerintah pusat, tetapi sayang masih banyak sekolah di daerah Kabupaten Madina khususnya di desa-desa  yang tidak layak pakai dan rusak berat. Karena itu, KMP Madina menduga realisasi anggaran dana DAK yang disalurkan pemerintah ada indikasi korupsi.

Terbukti sesuai lampiran peraturan menteri keuangan  No.142/PMK.07/2007 tentang penetapan dan DAK tahun anggaran 2008 untuk Kabupaten Madina sebesar Rp15 milliar, sedangkan penetapan dana DAK tahun anggaran 2009 sesuai dengan Peraturan Menteri keuangan No.171.1/PMK.07/2008 untuk Kabupaten Madina sebesar Rp21 miliar. Jadi total semuanya 36 Milliar. “Secara akal sehat aja dana DAK tahun 2008-2009 sebesar 36 miliar, seharusnya tidak akan ada lagi sekolah yang rusak di Madina, tetapi faktanya berbanding terbalik,” tegas Ilhamuddin.

Sementara itu Ali Muksin Hasibun sebagai koordinator lapangan dalam orasinya, berharap pada kepada Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro secepatnya melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait  dugaan korupsi tersebut. Termasuk memeriksa Kadis Pendidikan Madina Imron Lubis karena diduga ikut terlibat dana DAK Tahun 2008-2009 sewaktu ia menjabat Kabid Sarana Dan Prasarana. Selanjutnya memeriksa Mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Madina Samad Lubis karena pemegang kebijakan sewaktu menjabat.

Kata KA Sentera Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Poldasu AKP Afriyani Siregar, berjanji tidak akan mempetieskan kasus ini, jika cukup bukti. “Agar  tidak ada kealpaan penanganan hukum di Indonesia bantu kami untuk kelengkapan bukti-bukti nantinya,” jelasnya. Setelah mendapat penjelasan massa KMP Madina membubarkan diri.(kali/smg)

Previous article
Dugaan Korupsi Pembangunan Dua Unit Kantor Kejatisu Panggil Kadis PU Asahan KISARAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Asahan, Taswir ST untuk diminta keterangannya terkait dugaan korupsi atas pembangunan dua unit kantor; Dinas Peternakan Kabupaten Asahan dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terletak di atas tanah eks HGU PT BSP(Bakrie Sumatera Plantation) Kisaran atau di depan Pengadilan Negeri (PN) Kisaran. Panggilan Kejatisu itu berdasarkan Surat Nomor: R-266/N.2.23/Dek.3/06/2012,perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek Pembangunan Gedung Kantor Dinas Peternakan dan Gedung Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Asahan pada Tahun Anggaran 2011. Kadis PU Asahan Taswir dalam surat tersebut diperintahkan untuk bertemu dengan Kasi I pada Asisten Intelijen Kejati Sumut ,Zulfikar Nasution,SH .Sedang informasi yang diperoleh METRO (Group Sumut Pos), pemanggilan itu erat kaitannya dengan status tanah lokasi dididrikannya kedua bangunan kantor tersebut yang status kepemilikannya belum dalam penguasaan Pemkab Asahan. Bahkan disebut kini masalah tanah tempat kedua kantor itu didirikan sedang digugat Badan Penelitian Perjuangan Tanah untuk Rakyat (BPPR) di PN Kisaran. Soalnya, tanah lokasi kantor belum memiliki sertifikat kepemilikan sebagai asset Pemkab Asahan. “Hingga kini pertapakan kedua kantor masih status tanah Negara bebas. Artinya, Pemkab belum memiliki hak untuk mendirikan bangunan,” ujar sumber METRO. Mengenai adanya gugatan BPPTR di PN Kisaran soal lahan eks HGU PBSP dan sebagian dari lahan tersebut yang di atasnya telah dibangun dua kantor yakni Dinas Peternakan dan Satuan Polisi Pamong paraja dibenarkan Wakil Ketua BPPTR Asahan, Supriadi SL sedang dalam perkara di PN Kisaran. Dikatakannya, gugatan pihaknya sedang berlangsung di PN Kisaran. Adapun yang digugat adalah Bupati Asahan, Kadis PU Asahan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari pembangunan kedua kantor itu. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu,Marcos Simaremare yang dikonfirmasi, Kamis (4/10) menyatakan akan segera mengecek perkara tersebut, sehingga diketahui pastinya,sejauh mana penanganan perkara itu. (ing/smg)
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/