PP dan Warga Ancam Lapor Polisi
MEDAN, SUMUTPOS.CO-Kasus penebangan pohon liar masih terjadi. Kali ini terjadi di depan Komplek CBD Jalan Padang Golf Polonia Kelurahan Sukadame dan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia. “Ada enam batang Pohon Mahoni ditebang oleh Dinas Pertamanan demi kepentingan CBD, padahal pohon itu ditanam Pemuda Pancasila pada tahun 1992 lalu,” kata Ketua Ranting PP Sukadame Kecamatan Medan Polonia, Soni Putra/Soni Singh kepada Sumut Pos, Minggu (4/10).
Soni menjelaskan, penebangan yang dilakukan Dinas Pertamanan Kota Medan dilakukan pada Selasa (22/9) lalu. Saat dia melintas di Jalan Padang Golf Polonia melihat beberapa petugas pertamanan menebang pohon mahoni yang ditanam PP bersama warga pada tahun 1992.
“Saya sempat bertanya kepada petugas alasan mereka melakukan penebangan pohon milik PP itu, seharusnya sebelum melakukan penebangan mereka harus meminta izin kepada PP,” kata Soni. Mendapat pertanyaan tersebut, petugas langsung menghentikan penebangan pohon. Sepeninggalan Soni, ternyata penebangan berlangsung kembali. “Malamnya saya mendapat laporan dari anggota bahwa pohon mahoni kembali mereka tebang, penebangan kali ini malah dikawal petugas kepolisian,” terangnya.
Soni pun langsung turun ke lokasi. Dia melihat empat pohon Mahoni milik PP rata dengan tanah. “Setelah usut punya usut ternyata mereka menebang untuk keperluan pihak komplek CBD Polonia, karena sebelum ini, tiga pekan kemarin dua pohon Mahoni milik PP di Kelurahan Sarirejo juga mereka tebang, berarti sudah enam yang ditebang mereka, “ kata Soni.
“Ratusan warga Sukadame kini sudah menandatangani keberatan mereka atas penebangan pohon Mahoni itu,” imbunya.
Menurut Soni dengan penebangan pohon di sepanjang Jalan Padang Golf Polonia, warga menganggap keasrian dan kesejukan lingkungan berangsur-angsur hilang. “Kami kompak akan membawa permasalah penebangan pohon Mahoni ini ke ranah hukum,” ketusnya.
Lurah Sukadame Kecamatan, Harry A Perdana ditanya tentang penebangan pohon di depan Komplek CBD memang ada terjadi. Hanya saja Harry membantah ada mengeluarkan izin untuk dilakukan penebangan pohon Mahoni. “Kelurahan gak ada wewenang mengeluarkan izin penebangan pohon itu, itukan DInas Pertamanan,” tandas Harry.