26 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Ada Aktor Politik Tunggangi Demo 4 November

Sementara itu, Menko Polhukam Wiranto usai pertemuan itu meminta agar demonstran segera membubarkan diri pada jam 18.00 sesuai dengan undang-undang.

Soal demonstrasi kita kembalikan kepada undang-undang yang berlaku. Pukul 18.00 WIB nanti kita harapkan mereka kembali ya ke tempat masing-masing. Jadi memang undang-undang begitu.

Pemerintah melalui Menteri Agama Lukman Hamin Syaifuddin pada Senin (31/10) telah mensinyalir adanya kepentingan politik dalam aksi demontrasi 4 November.

“Karena ada pihak-pihak yang kemudian ingin memanfaatkan ini untuk mengusik atau merongrong NKRI. Ini yang harus diwaspadai betul. Bahkan juga harus mewaspadai adanya pihak ketiga yang berupaya membiayai demo-demo seperti ini,” tutur Lukman.

Aparat kepolisian dengan dibantu pihak TNI membubarkan ribuan orang massa demonstran yang berunjuk rasa di depan Istana Merdeka Jakarta Jum’at (4/11) malam.

Massa demonstran yang terdiri dari berbagai kelompok organisasi kemasyarakatan seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) di blokade aparat kepolisian di Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Medan Merdeka Utara, dibubarkan oleh aparat polisi dan TNI dengan menggunakan gas air mata dan tembakan peluru hampa. Sementara massa demonstran melempari aparat Polri dan TNI dengan batu dan kayu.

Meski terjadi bentrokan antara aparat keamanan dengan massa demonstran, namun Presiden Joko Widodo mengucapkan apresiasi kepada ulama, kyai dan habib yang memimpin umatnya dalam aksi demonstrasi 4 November. Presiden juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh aparat keamanan dalam melakukan pengamanan di Jakarta dan sekitarnya. (voa)

Sementara itu, Menko Polhukam Wiranto usai pertemuan itu meminta agar demonstran segera membubarkan diri pada jam 18.00 sesuai dengan undang-undang.

Soal demonstrasi kita kembalikan kepada undang-undang yang berlaku. Pukul 18.00 WIB nanti kita harapkan mereka kembali ya ke tempat masing-masing. Jadi memang undang-undang begitu.

Pemerintah melalui Menteri Agama Lukman Hamin Syaifuddin pada Senin (31/10) telah mensinyalir adanya kepentingan politik dalam aksi demontrasi 4 November.

“Karena ada pihak-pihak yang kemudian ingin memanfaatkan ini untuk mengusik atau merongrong NKRI. Ini yang harus diwaspadai betul. Bahkan juga harus mewaspadai adanya pihak ketiga yang berupaya membiayai demo-demo seperti ini,” tutur Lukman.

Aparat kepolisian dengan dibantu pihak TNI membubarkan ribuan orang massa demonstran yang berunjuk rasa di depan Istana Merdeka Jakarta Jum’at (4/11) malam.

Massa demonstran yang terdiri dari berbagai kelompok organisasi kemasyarakatan seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) di blokade aparat kepolisian di Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Medan Merdeka Utara, dibubarkan oleh aparat polisi dan TNI dengan menggunakan gas air mata dan tembakan peluru hampa. Sementara massa demonstran melempari aparat Polri dan TNI dengan batu dan kayu.

Meski terjadi bentrokan antara aparat keamanan dengan massa demonstran, namun Presiden Joko Widodo mengucapkan apresiasi kepada ulama, kyai dan habib yang memimpin umatnya dalam aksi demonstrasi 4 November. Presiden juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh aparat keamanan dalam melakukan pengamanan di Jakarta dan sekitarnya. (voa)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/