28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Masyarakat Perlu Disadarkan Pentingnya Informasi Publik

MEDAN, SUMUTPOS.CO — Shakira Zandi terlihat santai dalam menyampaikan makalahnya di hadapan anggota Komisi A DPRD Sumut saat mengikuti Uji Kelayakan dan Uji Kepatutan Calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara, di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (3/11/2021).

Doktor ilmu komunikasi UIN Sumut ini menyampaikan tiga rencana tugasnya jika ia terpilih sebagai komisioner KI Sumut periode 2021-2025. Dimulai dari transparansi badan publik, kesadaran masyarakat terkait informasi dan cara penyelesaian sengketa.

“Saya akan semaksimal mungkin menyadarkan badan publik untuk transparan, kedua menyadarkan masyarakat agar tau tentang hak-haknya dalam informasi ini, yang ketiga tugas saya adalah bagaimana menyelesaikan sengketa itu dengan fakta-fakta yang ada dan dengan hati nurani, kemudian juga bagaimana mengelola lembaga ini secara baik,” terangnya.

Menanggapi pemaparan tersebut, Anggota Komisi A DPRD Sumut, Tuani Lumban Tobing menyampaikan apresiasi dan merasa yakin kepada Shakira Zandi akan mampu dalam melaksanakan tugas jika terpilih menjadi komisioner KI Sumut nantinya.

“Dilihat dari background dan jam terbang, saya yakin Shakira Zandi akan bisa melaksanakan tugasnya jika terpilih sebagai komisioner KI Sumut. Karena kuncinya jam terbang dan pemahaman struktur sosial,” katanya.

Mantan bupati Tapanuli Tengah ini terlihat bersemangat memerhatikan Shakira Zandi menyampaikan makalahnya dihadapan anggota dewan yang hadir pada saat itu. Ia optimis dengan rencana yang akan dilaksanakan Shakira Zandi.

Uji kelayakan dan kepatutan ini dibagi dalam tiga sesi, masing-masing calon diwajibkan menyampaikan makalahnya di hadapan anggota Komisi A serta dilanjutkan dengan pendalaman.

Selain Shakira Zandi, ada 14 nama lain calon komisioner KI Sumut yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, yakni Abd Haris, Ahmad Yasir Lubis, Amrizal, Chairil Huda, Cut Alma Nurafiah, Dedy Ardiansyah, Eddy Syahputra, Endang Junaidi, Galumbang Hutagalung, Harun Ismail Sitompul, Herry Dani, Masrul, Mayjen Simanungkalit, dan M Syafii Sitorus. (rel/prn)

TEKS FOTO
PAPARKAN: Sakhira Zandi saat paparkan makalahnya dihadapan anggota Komisi A DPRD Sumut, dalam Uji Kelayakan dan Uji Kepatutan Calon Komisioner Komisi Informasi Sumatera Utara, di Ruang Rapat Komisi A Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (3/11/2021). IST

MEDAN, SUMUTPOS.CO — Shakira Zandi terlihat santai dalam menyampaikan makalahnya di hadapan anggota Komisi A DPRD Sumut saat mengikuti Uji Kelayakan dan Uji Kepatutan Calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara, di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (3/11/2021).

Doktor ilmu komunikasi UIN Sumut ini menyampaikan tiga rencana tugasnya jika ia terpilih sebagai komisioner KI Sumut periode 2021-2025. Dimulai dari transparansi badan publik, kesadaran masyarakat terkait informasi dan cara penyelesaian sengketa.

“Saya akan semaksimal mungkin menyadarkan badan publik untuk transparan, kedua menyadarkan masyarakat agar tau tentang hak-haknya dalam informasi ini, yang ketiga tugas saya adalah bagaimana menyelesaikan sengketa itu dengan fakta-fakta yang ada dan dengan hati nurani, kemudian juga bagaimana mengelola lembaga ini secara baik,” terangnya.

Menanggapi pemaparan tersebut, Anggota Komisi A DPRD Sumut, Tuani Lumban Tobing menyampaikan apresiasi dan merasa yakin kepada Shakira Zandi akan mampu dalam melaksanakan tugas jika terpilih menjadi komisioner KI Sumut nantinya.

“Dilihat dari background dan jam terbang, saya yakin Shakira Zandi akan bisa melaksanakan tugasnya jika terpilih sebagai komisioner KI Sumut. Karena kuncinya jam terbang dan pemahaman struktur sosial,” katanya.

Mantan bupati Tapanuli Tengah ini terlihat bersemangat memerhatikan Shakira Zandi menyampaikan makalahnya dihadapan anggota dewan yang hadir pada saat itu. Ia optimis dengan rencana yang akan dilaksanakan Shakira Zandi.

Uji kelayakan dan kepatutan ini dibagi dalam tiga sesi, masing-masing calon diwajibkan menyampaikan makalahnya di hadapan anggota Komisi A serta dilanjutkan dengan pendalaman.

Selain Shakira Zandi, ada 14 nama lain calon komisioner KI Sumut yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, yakni Abd Haris, Ahmad Yasir Lubis, Amrizal, Chairil Huda, Cut Alma Nurafiah, Dedy Ardiansyah, Eddy Syahputra, Endang Junaidi, Galumbang Hutagalung, Harun Ismail Sitompul, Herry Dani, Masrul, Mayjen Simanungkalit, dan M Syafii Sitorus. (rel/prn)

TEKS FOTO
PAPARKAN: Sakhira Zandi saat paparkan makalahnya dihadapan anggota Komisi A DPRD Sumut, dalam Uji Kelayakan dan Uji Kepatutan Calon Komisioner Komisi Informasi Sumatera Utara, di Ruang Rapat Komisi A Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (3/11/2021). IST

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/