BRT Medan Dibangun, Jalan Malah Macet, Lokot Nasution: Jangan Sampai Rugikan Warga

Pembangunan sejumlah halte Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan mulai menuai perhatian, terutama karena pengerjaan infrastruktur transportasi tersebut berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas di sejumlah titik.

Meski proyek ini digadang-gadang menjadi solusi untuk mengurai kemacetan dan mendorong penggunaan transportasi umum, pelaksanaannya tetap membutuhkan pengawasan ketat agar tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.

Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution, mengatakan pembangunan BRT merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan sistem transportasi massal yang lebih modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan. Proyek tersebut didukung pendanaan pinjaman dari World Bank atau Bank Dunia dengan melibatkan Kementerian Perhubungan.

Menurut Lokot, sistem BRT yang dibangun bukan sekadar menghadirkan layanan bus biasa, melainkan mengadopsi konsep busway dengan dukungan teknologi yang lebih modern. Kehadirannya diharapkan mampu mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi menjadi pengguna angkutan umum.

“Ini sebenarnya transportasi darat baru. Kalau kita lihat, ini seperti busway, tetapi lebih canggih dan lebih ramah lingkungan. Harapan kita, masyarakat nantinya bisa beralih menggunakan transportasi umum daripada kendaraan pribadi,” ujar Lokot saat memberikan keterangannya di Medan, Selasa (3/11/2026).

Lokot menjelaskan, keberadaan BRT memiliki peran strategis dalam menjawab persoalan transportasi perkotaan, mulai dari kemacetan, tingginya penggunaan kendaraan pribadi hingga emisi gas buang.

Namun, menurutnya, manfaat tersebut tidak akan terwujud apabila pembangunan hanya berorientasi pada penyelesaian fisik tanpa memperhatikan kualitas dan kesiapan sistem transportasinya.

Lokot menegaskan, Komisi V DPR RI memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Pengawasan diperlukan untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, memenuhi jadwal yang telah ditetapkan, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami di Komisi V tentu akan memastikan pekerjaan ini sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan. Jangan sampai apa yang dibangun tidak sesuai dengan perencanaan. Kemudian, target penyelesaiannya juga harus diperhatikan,” katanya.

Lokot menyebutkan, kontrak pembangunan proyek BRT tersebut diharapkan dapat diselesaikan hingga akhir 2027. Karena itu, pelaksanaan pekerjaan harus terus dipantau agar tidak terjadi keterlambatan yang berpotensi menghambat pemanfaatan fasilitas transportasi tersebut.

Lokot juga menyampaikan rencana Komisi V untuk meninjau langsung pelaksanaan pembangunan di sejumlah wilayah yang masuk dalam cakupan proyek, termasuk Medan, Deliserdang, dan Binjai.

Peninjauan tersebut diperlukan untuk melihat kondisi pekerjaan di lapangan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari pembangunan transportasi massal tersebut.

Meski demikian, ia mengakui pembangunan BRT saat ini menimbulkan dampak yang dirasakan langsung masyarakat, khususnya kemacetan di sejumlah ruas jalan akibat aktivitas pengerjaan halte dan infrastruktur pendukung lainnya.

Menurut Lokot, pembangunan infrastruktur di kawasan perkotaan yang sudah padat memang memiliki tantangan tersendiri. Aktivitas pembangunan tidak bisa sepenuhnya dipisahkan dari gangguan terhadap mobilitas masyarakat.

“Memang sekarang kita merasakan kemacetan di beberapa titik karena pembangunan ini. Tetapi, kalau kita mau membangun infrastruktur di kota yang sudah padat, tentu ada pengorbanan yang harus dilakukan,” ungkapnya.

Namun, pandangan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan dampak pembangunan terhadap masyarakat. Sebab, kemacetan yang terjadi selama pengerjaan bukan persoalan kecil, terutama bagi warga yang setiap hari harus melintasi kawasan proyek untuk bekerja, bersekolah maupun menjalankan aktivitas ekonomi.

Politikus Partai Demokrat itu mengibaratkan pembangunan transportasi idealnya dilakukan lebih dahulu sebelum sebuah kawasan berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan permukiman. Dengan begitu, pertumbuhan kota tidak langsung dibebani persoalan kemacetan akibat keterbatasan infrastruktur transportasi.

Akan tetapi, karena kondisi Medan dan kawasan sekitarnya sudah berkembang, pembangunan transportasi massal saat ini membutuhkan penyesuaian dan pengorbanan sementara.

Kendati demikian, proyek BRT tidak boleh hanya dinilai dari besarnya investasi maupun jumlah halte yang berhasil dibangun. Pemerintah juga harus memastikan pengerjaan dilakukan secara terukur, memperhatikan keselamatan pengguna jalan, serta meminimalkan gangguan lalu lintas selama proses konstruksi berlangsung.

Apalagi, proyek tersebut menggunakan dana pinjaman Bank Dunia. Artinya, pembangunan harus menghasilkan manfaat jangka panjang yang sebanding dengan investasi yang dikeluarkan. Jangan sampai masyarakat hanya merasakan kemacetan selama pembangunan, sementara setelah proyek selesai, layanan transportasi yang dijanjikan tidak berjalan optimal.

Di sisi lain, Lokot memiliki pandangan lebih jauh mengenai masa depan transportasi publik di Indonesia. Ia berharap suatu saat pemerintah dapat mengambil peran lebih besar dalam penyediaan layanan angkutan umum, termasuk menjamin kesejahteraan para pengemudinya.

Menurutnya, apabila transportasi publik dikelola dengan dukungan negara, para pengemudi tidak lagi sepenuhnya bergantung pada persaingan mendapatkan penumpang untuk memperoleh penghasilan. Dengan demikian, pelayanan angkutan umum diharapkan dapat lebih teratur dan masyarakat memiliki alternatif transportasi yang layak.

“Kalau cita-cita saya, seluruh angkutan umum itu disediakan negara. Sopirnya digaji negara, sehingga mereka mendapatkan penghasilan dan pelayanan transportasinya juga bisa terjamin. Jadi, mereka tidak harus bersaing untuk mencari penumpang,” tuturnya.

Ia mengakui, gagasan tersebut membutuhkan kemampuan anggaran yang besar. Namun, sistem transportasi publik yang dikelola secara serius merupakan salah satu investasi penting untuk membangun kota yang lebih tertata dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.

Karena itu, pembangunan BRT di Medan semestinya tidak berhenti pada penyelesaian halte dan jalur bus. Pemerintah harus membuktikan bahwa proyek yang didanai pinjaman tersebut benar-benar mampu menghadirkan transportasi publik yang nyaman, terjangkau, tepat waktu, dan menjadi solusi kemacetan, bukan sekadar menambah deretan proyek infrastruktur di tengah padatnya lalu lintas perkotaan.(san/ila)

Pembangunan sejumlah halte Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan mulai menuai perhatian, terutama karena pengerjaan infrastruktur transportasi tersebut berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas di sejumlah titik.

Meski proyek ini digadang-gadang menjadi solusi untuk mengurai kemacetan dan mendorong penggunaan transportasi umum, pelaksanaannya tetap membutuhkan pengawasan ketat agar tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.

Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution, mengatakan pembangunan BRT merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan sistem transportasi massal yang lebih modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan. Proyek tersebut didukung pendanaan pinjaman dari World Bank atau Bank Dunia dengan melibatkan Kementerian Perhubungan.

Menurut Lokot, sistem BRT yang dibangun bukan sekadar menghadirkan layanan bus biasa, melainkan mengadopsi konsep busway dengan dukungan teknologi yang lebih modern. Kehadirannya diharapkan mampu mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi menjadi pengguna angkutan umum.

“Ini sebenarnya transportasi darat baru. Kalau kita lihat, ini seperti busway, tetapi lebih canggih dan lebih ramah lingkungan. Harapan kita, masyarakat nantinya bisa beralih menggunakan transportasi umum daripada kendaraan pribadi,” ujar Lokot saat memberikan keterangannya di Medan, Selasa (3/11/2026).

Lokot menjelaskan, keberadaan BRT memiliki peran strategis dalam menjawab persoalan transportasi perkotaan, mulai dari kemacetan, tingginya penggunaan kendaraan pribadi hingga emisi gas buang.

Namun, menurutnya, manfaat tersebut tidak akan terwujud apabila pembangunan hanya berorientasi pada penyelesaian fisik tanpa memperhatikan kualitas dan kesiapan sistem transportasinya.

Lokot menegaskan, Komisi V DPR RI memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Pengawasan diperlukan untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, memenuhi jadwal yang telah ditetapkan, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami di Komisi V tentu akan memastikan pekerjaan ini sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan. Jangan sampai apa yang dibangun tidak sesuai dengan perencanaan. Kemudian, target penyelesaiannya juga harus diperhatikan,” katanya.

Lokot menyebutkan, kontrak pembangunan proyek BRT tersebut diharapkan dapat diselesaikan hingga akhir 2027. Karena itu, pelaksanaan pekerjaan harus terus dipantau agar tidak terjadi keterlambatan yang berpotensi menghambat pemanfaatan fasilitas transportasi tersebut.

Lokot juga menyampaikan rencana Komisi V untuk meninjau langsung pelaksanaan pembangunan di sejumlah wilayah yang masuk dalam cakupan proyek, termasuk Medan, Deliserdang, dan Binjai.

Peninjauan tersebut diperlukan untuk melihat kondisi pekerjaan di lapangan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari pembangunan transportasi massal tersebut.

Meski demikian, ia mengakui pembangunan BRT saat ini menimbulkan dampak yang dirasakan langsung masyarakat, khususnya kemacetan di sejumlah ruas jalan akibat aktivitas pengerjaan halte dan infrastruktur pendukung lainnya.

Menurut Lokot, pembangunan infrastruktur di kawasan perkotaan yang sudah padat memang memiliki tantangan tersendiri. Aktivitas pembangunan tidak bisa sepenuhnya dipisahkan dari gangguan terhadap mobilitas masyarakat.

“Memang sekarang kita merasakan kemacetan di beberapa titik karena pembangunan ini. Tetapi, kalau kita mau membangun infrastruktur di kota yang sudah padat, tentu ada pengorbanan yang harus dilakukan,” ungkapnya.

Namun, pandangan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan dampak pembangunan terhadap masyarakat. Sebab, kemacetan yang terjadi selama pengerjaan bukan persoalan kecil, terutama bagi warga yang setiap hari harus melintasi kawasan proyek untuk bekerja, bersekolah maupun menjalankan aktivitas ekonomi.

Politikus Partai Demokrat itu mengibaratkan pembangunan transportasi idealnya dilakukan lebih dahulu sebelum sebuah kawasan berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan permukiman. Dengan begitu, pertumbuhan kota tidak langsung dibebani persoalan kemacetan akibat keterbatasan infrastruktur transportasi.

Akan tetapi, karena kondisi Medan dan kawasan sekitarnya sudah berkembang, pembangunan transportasi massal saat ini membutuhkan penyesuaian dan pengorbanan sementara.

Kendati demikian, proyek BRT tidak boleh hanya dinilai dari besarnya investasi maupun jumlah halte yang berhasil dibangun. Pemerintah juga harus memastikan pengerjaan dilakukan secara terukur, memperhatikan keselamatan pengguna jalan, serta meminimalkan gangguan lalu lintas selama proses konstruksi berlangsung.

Apalagi, proyek tersebut menggunakan dana pinjaman Bank Dunia. Artinya, pembangunan harus menghasilkan manfaat jangka panjang yang sebanding dengan investasi yang dikeluarkan. Jangan sampai masyarakat hanya merasakan kemacetan selama pembangunan, sementara setelah proyek selesai, layanan transportasi yang dijanjikan tidak berjalan optimal.

Di sisi lain, Lokot memiliki pandangan lebih jauh mengenai masa depan transportasi publik di Indonesia. Ia berharap suatu saat pemerintah dapat mengambil peran lebih besar dalam penyediaan layanan angkutan umum, termasuk menjamin kesejahteraan para pengemudinya.

Menurutnya, apabila transportasi publik dikelola dengan dukungan negara, para pengemudi tidak lagi sepenuhnya bergantung pada persaingan mendapatkan penumpang untuk memperoleh penghasilan. Dengan demikian, pelayanan angkutan umum diharapkan dapat lebih teratur dan masyarakat memiliki alternatif transportasi yang layak.

“Kalau cita-cita saya, seluruh angkutan umum itu disediakan negara. Sopirnya digaji negara, sehingga mereka mendapatkan penghasilan dan pelayanan transportasinya juga bisa terjamin. Jadi, mereka tidak harus bersaing untuk mencari penumpang,” tuturnya.

Ia mengakui, gagasan tersebut membutuhkan kemampuan anggaran yang besar. Namun, sistem transportasi publik yang dikelola secara serius merupakan salah satu investasi penting untuk membangun kota yang lebih tertata dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.

Karena itu, pembangunan BRT di Medan semestinya tidak berhenti pada penyelesaian halte dan jalur bus. Pemerintah harus membuktikan bahwa proyek yang didanai pinjaman tersebut benar-benar mampu menghadirkan transportasi publik yang nyaman, terjangkau, tepat waktu, dan menjadi solusi kemacetan, bukan sekadar menambah deretan proyek infrastruktur di tengah padatnya lalu lintas perkotaan.(san/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru