Jalan Depan Mapolrestabes Medan Ditutup, Umat Buddha Terganggu Mau Ibadah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penutupan akses Jalan HM Said dari Jalan Perintis Kemerdekaan di depan Markas Kepolisian Resort Kota Besar (Mapolrestabes) Medan menuai keluhan masyarakat. Khususnya, umat Buddha yang akan melaksanakan ibadah di Vihara Candi Buddha.

Penutupan akses yang menurut pengurus vihara telah berlangsung lebih dari satu bulan tersebut disebut-sebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa. Namun, kebijakan itu dipertanyakan karena dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, bahkan ketika tidak ada demonstrasi berlangsung. Sejumlah umat Buddha pun mengeluhkan sulitnya mencapai vihara akibat penyekatan jalan.

“Kami hanya ingin datang beribadah. Namun, jalan menuju vihara ditutup sehingga kami harus berputar mencari akses lain. Kalau hanya saat ada demonstrasi, kami bisa memahami. Tetapi kalau setiap hari ditutup, bagaimana kami mau beribadah?” kata seorang umat yang akan beribadah di Viahara Candi Buddha yang lokasinya persis di depan Mapolrestabes Medan.

Ketua Vihara Candi Buddha Medan, Chandra Alifuddin, saat dimintai tanggapan menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut.

“Kami sangat menghormati tugas kepolisian dalam menjaga keamanan. Namun, penutupan akses ini sudah berlangsung lebih dari satu bulan. Sementara itu, tidak setiap hari ada kegiatan unjuk rasa. Kami mempertanyakan sampai kapan kondisi ini harus berlangsung,” ungkap Chandra.

Menurutnya, dampak penutupan jalan bukan hanya dirasakan oleh pengurus dan umat vihara, tetapi juga masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

“Umat kami kesulitan datang beribadah, kegiatan operasional vihara terganggu, dan masyarakat pengguna jalan juga harus menghadapi kemacetan akibat pengalihan arus lalu lintas. Tentu ini sangat merugikan masyarakat,” lanjutnya.

Penutupan berkepanjangan tersebut juga dikhawatirkan menghambat aktivitas usaha di sekitar lokasi, memperpanjang waktu perjalanan, serta menyulitkan akses kendaraan dalam kondisi darurat.

Chandra berharap pihak kepolisian dapat mempertimbangkan kembali kebijakan penutupan akses. Khususnya pada hari-hari ketika tidak terdapat aksi demonstrasi.

“Kami tidak meminta pengamanan dihentikan. Kami hanya berharap pengamanan dilakukan secara proporsional, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan hak umat untuk beribadah. Jangan sampai masyarakat yang tidak berkaitan dengan demonstrasi justru ikut menanggung dampaknya,” ujarnya.

Ia juga berharap Kapolda Sumatera Utara dapat memberikan perhatian terhadap persoalan yang telah berlangsung lebih dari satu bulan tersebut.

“Kami memohon perhatian Bapak Kapolda agar ada evaluasi dan solusi yang jelas. Keamanan harus tetap dijaga, tetapi masyarakat juga membutuhkan kepastian akses untuk beribadah dan menjalankan aktivitas sehari-hari,” pungkas Chandra.

Sementara Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo mengatakan, bahwa penutupan akses Jalan HM Said Medan di depan Mapolrestabes Medan terkait adanya unjuk rasa.”Jadi mohon maaf atas ketidaknyamananya ini,” katanya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Kamis (4/11)

Terkait rumah ibadah, menurut AKBP Widodo tetap mereka prioritaskan bagi masayarkat yang ingin masuk ke dalam Viara Candi Buddha yang lokasinya persis di depan Mapolrestabes Medan.
“Kalau rumah ibadah kami prioritas masuk,” tandasnya.

Menanggapi penutupan jalan tersebut, Pengamat dan Pemerhati Transportasi, Syukrinaldi mengatakan, bahwa Polrestabes Medan harus memperhatikan kepentingan masyarakat penggunaan jalan yang ada di sekitarnya. Mengingat, akses jalan HM Said ada berdiri beberapa kantor, rumah warga, pedagang, dan pemukiman di sekitarnya.

“Kalau yang dikhawatirkan unjuk rasa, ya sah-sah saja, tapi inikan sampai sebulan jalan ditutup membuat masyarakat bertanya tanya. Pada kenyataannya tidak ada unjuk rasa datang ke Mapolrestabes Medan setiap hari. Andai pun ada, saya rasa cukup polisi berjaga di gerbang pintu masuk. Terkecuali massa yang datang dalam jumlah besar bisalah jalan dapat ditutup, itu pun tindakannya hanya semantara,” kata Syukrinaldi.
Lain hal bersifat urgen, dan terpaksa melakukan penutupan jalan selama satu bulan, itu pun kata Syukrinaldi harus ada dilakukan pemberitahuan dan sosialisasi agar masyarakat tahu. (azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penutupan akses Jalan HM Said dari Jalan Perintis Kemerdekaan di depan Markas Kepolisian Resort Kota Besar (Mapolrestabes) Medan menuai keluhan masyarakat. Khususnya, umat Buddha yang akan melaksanakan ibadah di Vihara Candi Buddha.

Penutupan akses yang menurut pengurus vihara telah berlangsung lebih dari satu bulan tersebut disebut-sebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa. Namun, kebijakan itu dipertanyakan karena dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, bahkan ketika tidak ada demonstrasi berlangsung. Sejumlah umat Buddha pun mengeluhkan sulitnya mencapai vihara akibat penyekatan jalan.

“Kami hanya ingin datang beribadah. Namun, jalan menuju vihara ditutup sehingga kami harus berputar mencari akses lain. Kalau hanya saat ada demonstrasi, kami bisa memahami. Tetapi kalau setiap hari ditutup, bagaimana kami mau beribadah?” kata seorang umat yang akan beribadah di Viahara Candi Buddha yang lokasinya persis di depan Mapolrestabes Medan.

Ketua Vihara Candi Buddha Medan, Chandra Alifuddin, saat dimintai tanggapan menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut.

“Kami sangat menghormati tugas kepolisian dalam menjaga keamanan. Namun, penutupan akses ini sudah berlangsung lebih dari satu bulan. Sementara itu, tidak setiap hari ada kegiatan unjuk rasa. Kami mempertanyakan sampai kapan kondisi ini harus berlangsung,” ungkap Chandra.

Menurutnya, dampak penutupan jalan bukan hanya dirasakan oleh pengurus dan umat vihara, tetapi juga masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

“Umat kami kesulitan datang beribadah, kegiatan operasional vihara terganggu, dan masyarakat pengguna jalan juga harus menghadapi kemacetan akibat pengalihan arus lalu lintas. Tentu ini sangat merugikan masyarakat,” lanjutnya.

Penutupan berkepanjangan tersebut juga dikhawatirkan menghambat aktivitas usaha di sekitar lokasi, memperpanjang waktu perjalanan, serta menyulitkan akses kendaraan dalam kondisi darurat.

Chandra berharap pihak kepolisian dapat mempertimbangkan kembali kebijakan penutupan akses. Khususnya pada hari-hari ketika tidak terdapat aksi demonstrasi.

“Kami tidak meminta pengamanan dihentikan. Kami hanya berharap pengamanan dilakukan secara proporsional, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan hak umat untuk beribadah. Jangan sampai masyarakat yang tidak berkaitan dengan demonstrasi justru ikut menanggung dampaknya,” ujarnya.

Ia juga berharap Kapolda Sumatera Utara dapat memberikan perhatian terhadap persoalan yang telah berlangsung lebih dari satu bulan tersebut.

“Kami memohon perhatian Bapak Kapolda agar ada evaluasi dan solusi yang jelas. Keamanan harus tetap dijaga, tetapi masyarakat juga membutuhkan kepastian akses untuk beribadah dan menjalankan aktivitas sehari-hari,” pungkas Chandra.

Sementara Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo mengatakan, bahwa penutupan akses Jalan HM Said Medan di depan Mapolrestabes Medan terkait adanya unjuk rasa.”Jadi mohon maaf atas ketidaknyamananya ini,” katanya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Kamis (4/11)

Terkait rumah ibadah, menurut AKBP Widodo tetap mereka prioritaskan bagi masayarkat yang ingin masuk ke dalam Viara Candi Buddha yang lokasinya persis di depan Mapolrestabes Medan.
“Kalau rumah ibadah kami prioritas masuk,” tandasnya.

Menanggapi penutupan jalan tersebut, Pengamat dan Pemerhati Transportasi, Syukrinaldi mengatakan, bahwa Polrestabes Medan harus memperhatikan kepentingan masyarakat penggunaan jalan yang ada di sekitarnya. Mengingat, akses jalan HM Said ada berdiri beberapa kantor, rumah warga, pedagang, dan pemukiman di sekitarnya.

“Kalau yang dikhawatirkan unjuk rasa, ya sah-sah saja, tapi inikan sampai sebulan jalan ditutup membuat masyarakat bertanya tanya. Pada kenyataannya tidak ada unjuk rasa datang ke Mapolrestabes Medan setiap hari. Andai pun ada, saya rasa cukup polisi berjaga di gerbang pintu masuk. Terkecuali massa yang datang dalam jumlah besar bisalah jalan dapat ditutup, itu pun tindakannya hanya semantara,” kata Syukrinaldi.
Lain hal bersifat urgen, dan terpaksa melakukan penutupan jalan selama satu bulan, itu pun kata Syukrinaldi harus ada dilakukan pemberitahuan dan sosialisasi agar masyarakat tahu. (azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru