25.6 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

Sekolah Bebankan Siswa Uang Instalasi Listrik

Kadisdik Medan Marah

MEDAN- Terkait pengutipan biaya intsalasi listrik sebesar 165 ribu yang dibebankan SMA Negeri 7 Medan terhadap siswa, seharusnya tidak perlu dilakukan. Pasalnya, Dinas Pendidikan Kota Medan sudah menyiapkan anggaran untuk memperbaiki sarana dan prasarana sekolah milik Pemko Medan.

Hal ini disampaikan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri saat dikonfirmasi, Minggu (4/12). Menurut Hasan, pihak sekolah bisa mengajukan anggaran tersebut ke komite sekolah ataupun ke Disdik Kota Medan.

“Mungkin mereka tidak sabar, jadi mereka punya inisiatif sendiri. Atau mereka belum mengajukan anggarannya. Kalau diajukan, sebenarnya ada anggarannya. Tak boleh itu dibebankan sama siswa. Saya benar-benar marah,” ungkapnya.
Hasan juga mengatakan, jika kutipan tersebut merupakan hasil musyawarah komite sekolah, harusnya siswa tidak mampu dibebaskan dari kutipan itu. Pihaknya juga akan mengecek soal kutipan tersebut.

Dia berharap, siswa yang tidak mampu itu diringankan dari biaya apapun. “Siswa yang tidak mampu jangan dibebankan lagi. Kalau ada orangtua yang merasa keberatan, langsung saja laporkan ke Disdik Kota Medan biar diproses,” ucapnya.
Seperti diketahui, Wali murid SMAN 7 Medan sesalkan pihak sekolah yang membebankan para siswa membayar biaya perbaikan  intalasi listrik di SMAN 7 Medan, tahun ajaran 2011/2012.

Setiap siswa harus membayar kewajiban yang dibebankan ke setiap siswa sebesar Rp165 ribu. Hal itu diungkapkan wali murid kelas 10 SMAN 7 Medan, Anwar saat dikonfirmasi, Jumat (2/12) lalu.

“Kewajiban ini seharusnya diselesaikan pihak sekolah, karena itu ada anggaran dari pemerintah untuk perawatan sarana dan prasarana sekolah berstatus negeri. Namun, kewajiban itu malah dibebankan kepada seluruh siswa tanpa terkecuali. Bahkan, jika siswa yang tidak mau membayar akan dikenakan sanksi tidak boleh mengikuti ujian mid semester,” tarangnya.

Anwar mengakui, anggaran wajib tersebut sudah ditagih sejak pertengahan September lalu. Meskipun sempat ditolak sebahagian siswa, namun pihak sekolah tetap berdalih jika iuran ini harus dipenuhi siswa.
Pihak sekolah bilang, Anwar terus mendesak seluruh siswa kelas 10-12 segera melunasi perbaikan itu. “Akhirnya, seluruh siswa harus membayar iuran tersebut jika ingin mengikuti ujian nid smester. Tapi yang mengherankan hanya lampu kelas yang diperguna’an siswa saja yang terputus, sementara listrik kantor guru dan kepala sekolah terus menyala,” ujarnya.

Kepala SMAN 7 Medan, Muhammad Daud saat ditemui di ruang kerjanya sempat menolak dikonfirmasi dengan alasan akan melaksanakan shalat Jumat meskipun saat itu masih menunjukkan pukul 11.10 WIB.

Meskipun didesak berbagai pertanyaaan, ia enggan berkomentar soal kutipan Rp165 ribu yang digunakan untuk memperbaiki instalasi listrik. Daud hanya mengakui, memang ada kutipan Rp165 ribu untuk memperbaiki instalasi listrik. “Iya ada, tapi nanti saja saya mau sholat Jumat. Kalau mau tahu mengenai kutipan itu, tanya saja langsung sama komite,” sembari meninggalkan wartawan.

Sementara Ketua Komite Sekolah SMAN 7 Medan yang juga merupakan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Syafri, mengakui bahwa memang ada iuran yang dibebankan kepada siswa untuk memperbaiki instalasi listrik.

Namun, Syaiful membantah kalau iuran tersebut diwajibkan kepada seluruh siswa, justru  bersifat tidak memaksa. “Ini hanya kita kutip bagi yang mau bayar, kalau yang tidak mau tidak usah. Dan Itu merupakan kesepakatakan musyarawah yang dihadiri 1.000 wali murid SMAN 7 Medan. Nggak usah kau dengar wali murid itu,” ungkapnya.
Menurut Syaiful, kutipan dilakukan untuk meningkatkan sarana dan prasaran karena di sekolah itu memang masih kurang. Selama ini, lanjutnya, sekolah dituntut untuk meningkatkan sarana dan prasarana. “Untuk itulah diharapkan kerjasama orangtua, pemerintah, dan dunia usaha,” katanya.

Disinggung mengenai ancaman bagi siswa yang tidak membayar kutipan itu tidak dibolehkan mengikuti ujian mid smester, Syaiful membantahnya. Syaiful mengatakan jika kutipan itu bisa dibayar dengan cara mencicil suapaya tidak memberatkan orangtua siswa. “Tidak benar itu dan tidak wajib kutipan itu,” tegasnya.(uma)

Kadisdik Medan Marah

MEDAN- Terkait pengutipan biaya intsalasi listrik sebesar 165 ribu yang dibebankan SMA Negeri 7 Medan terhadap siswa, seharusnya tidak perlu dilakukan. Pasalnya, Dinas Pendidikan Kota Medan sudah menyiapkan anggaran untuk memperbaiki sarana dan prasarana sekolah milik Pemko Medan.

Hal ini disampaikan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri saat dikonfirmasi, Minggu (4/12). Menurut Hasan, pihak sekolah bisa mengajukan anggaran tersebut ke komite sekolah ataupun ke Disdik Kota Medan.

“Mungkin mereka tidak sabar, jadi mereka punya inisiatif sendiri. Atau mereka belum mengajukan anggarannya. Kalau diajukan, sebenarnya ada anggarannya. Tak boleh itu dibebankan sama siswa. Saya benar-benar marah,” ungkapnya.
Hasan juga mengatakan, jika kutipan tersebut merupakan hasil musyawarah komite sekolah, harusnya siswa tidak mampu dibebaskan dari kutipan itu. Pihaknya juga akan mengecek soal kutipan tersebut.

Dia berharap, siswa yang tidak mampu itu diringankan dari biaya apapun. “Siswa yang tidak mampu jangan dibebankan lagi. Kalau ada orangtua yang merasa keberatan, langsung saja laporkan ke Disdik Kota Medan biar diproses,” ucapnya.
Seperti diketahui, Wali murid SMAN 7 Medan sesalkan pihak sekolah yang membebankan para siswa membayar biaya perbaikan  intalasi listrik di SMAN 7 Medan, tahun ajaran 2011/2012.

Setiap siswa harus membayar kewajiban yang dibebankan ke setiap siswa sebesar Rp165 ribu. Hal itu diungkapkan wali murid kelas 10 SMAN 7 Medan, Anwar saat dikonfirmasi, Jumat (2/12) lalu.

“Kewajiban ini seharusnya diselesaikan pihak sekolah, karena itu ada anggaran dari pemerintah untuk perawatan sarana dan prasarana sekolah berstatus negeri. Namun, kewajiban itu malah dibebankan kepada seluruh siswa tanpa terkecuali. Bahkan, jika siswa yang tidak mau membayar akan dikenakan sanksi tidak boleh mengikuti ujian mid semester,” tarangnya.

Anwar mengakui, anggaran wajib tersebut sudah ditagih sejak pertengahan September lalu. Meskipun sempat ditolak sebahagian siswa, namun pihak sekolah tetap berdalih jika iuran ini harus dipenuhi siswa.
Pihak sekolah bilang, Anwar terus mendesak seluruh siswa kelas 10-12 segera melunasi perbaikan itu. “Akhirnya, seluruh siswa harus membayar iuran tersebut jika ingin mengikuti ujian nid smester. Tapi yang mengherankan hanya lampu kelas yang diperguna’an siswa saja yang terputus, sementara listrik kantor guru dan kepala sekolah terus menyala,” ujarnya.

Kepala SMAN 7 Medan, Muhammad Daud saat ditemui di ruang kerjanya sempat menolak dikonfirmasi dengan alasan akan melaksanakan shalat Jumat meskipun saat itu masih menunjukkan pukul 11.10 WIB.

Meskipun didesak berbagai pertanyaaan, ia enggan berkomentar soal kutipan Rp165 ribu yang digunakan untuk memperbaiki instalasi listrik. Daud hanya mengakui, memang ada kutipan Rp165 ribu untuk memperbaiki instalasi listrik. “Iya ada, tapi nanti saja saya mau sholat Jumat. Kalau mau tahu mengenai kutipan itu, tanya saja langsung sama komite,” sembari meninggalkan wartawan.

Sementara Ketua Komite Sekolah SMAN 7 Medan yang juga merupakan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Syafri, mengakui bahwa memang ada iuran yang dibebankan kepada siswa untuk memperbaiki instalasi listrik.

Namun, Syaiful membantah kalau iuran tersebut diwajibkan kepada seluruh siswa, justru  bersifat tidak memaksa. “Ini hanya kita kutip bagi yang mau bayar, kalau yang tidak mau tidak usah. Dan Itu merupakan kesepakatakan musyarawah yang dihadiri 1.000 wali murid SMAN 7 Medan. Nggak usah kau dengar wali murid itu,” ungkapnya.
Menurut Syaiful, kutipan dilakukan untuk meningkatkan sarana dan prasaran karena di sekolah itu memang masih kurang. Selama ini, lanjutnya, sekolah dituntut untuk meningkatkan sarana dan prasarana. “Untuk itulah diharapkan kerjasama orangtua, pemerintah, dan dunia usaha,” katanya.

Disinggung mengenai ancaman bagi siswa yang tidak membayar kutipan itu tidak dibolehkan mengikuti ujian mid smester, Syaiful membantahnya. Syaiful mengatakan jika kutipan itu bisa dibayar dengan cara mencicil suapaya tidak memberatkan orangtua siswa. “Tidak benar itu dan tidak wajib kutipan itu,” tegasnya.(uma)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/