MEDAN-Dua perwira yang bertugas Mapolsekta Medan Timur AKP M Saragih dan Wakapolsekta Medan Timur, AKP Jhon S Purba terancam sanksi mutasi ke luar wilayah hukum Polresta Medan. Selain kedua perwira tersebut, dua anggota bintara yakni Aiptu Daud Pasaribu dan Briptu Zulfikar, juga terancam dimutasi keluar wilayahn hukum Polresta Medan.
Dalam sidang kode etik di Aula Bhayangkara Polresta Medan, Selasa (4/12) pagi, keempat polisi tersebut menjalani sidang terkait kaburnya belasan tahanan Polsekta Medan Timur melalui ventilasi, Senin (29/10) malam lalu.
Kasie Profesi Pengamanan (Propam) Polresta Medan, AKP Beno P Sidabutar mengatakan, keempat anggota sudah menjalani sidang kode etik. Beno Sidabutar mengaku, sanksi yang diberikan kepada masing-masing personel berbeda-beda.
“Dua anggota bintara terancam sanksi mutasi ke luar wilayah Polresta Medan. Selain sanksi tersebut, kedua bintara juga dikenai sanksi penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat serta kurungan di dalam sel tahanan khusus selama 14 hari,” beberya.
Beno menambahkan, sedangkan dua perwira yakni AKP Jhon S Purba dan AKP M Saragih juga dikenai sanksi yang sama. Namun, jelasnya, kedua perwira tidak dikenai sanksi kurungan penjara di sel tahanan khusus selama 14 hari.
“Keempat polisi dikenai sanksi yang serupa, tapi yang membedakannya satu sanksi saja. Kedua perwira tak dikenai sanksi kurungan 14 hari kurungan penjara,” terangnya.
Sementara itu, sidang kode etik dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) Polresta Medan, Kompol Juniar Simajuntak dan dihadiri oleh Wakasat Res Narkoba Polresta Medan, AKP Sangkot Simaremare. Hingga kini, sudah 7 orang tersangka dari 12 tersangka yang berhasil ditangkap sedangkan 5 orang tersangka lainnya masih berkeliaran.
Kapolsekta Medan Timur, AKP Efianto mengatakan, sisa 5 orang tersangka masih terus dilakukan pengembangan dimana keberadaannya.
“Lima orang tersangka lainnya yang belum berhasil kita tangkap dan terus kita lakukan pengembangannya. Kita juga meminta bantuan informasi dan kerja sama kepada masyarakat bila mengetahui keberadaan lima tersangka lainnya,” pungkasnya.(jon)