MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol, Wahyu Bram mengatakan, korban penganiayaan yang berujung kematian oleh tujuh tersangka, Syamsul Cs, kemungkinan hanya Cici seorang. Dan mayat wanita yang ditemukan di aliran Sungai Deli pada 9 November 2014 lalu, kemungkinan besar bukan jasad Yanti.
“Soalnya setelah diselidiki mengenai tanda di badannya, ternyata dia bukan Yanti. Itu juga diperkuat atas rekaman CCTV, yang menunjukkan Yanti tanggal 23 November masih tampak,” tegasnya.
Disebutkan, dalam rekaman CCTV tersebut, sekira pukul 20.00 Wib, tampak Syamsul dan istrinya Radika menganiaya Yanti, kemudian membawanya ke luar. Setelah keduanya pulang, Yanti tak tampak dalam rekaman tersebut. “Jadi sampai saat ini kita belum mengetahui dimana keberadaan Yanti. Apakah dia masih hidup atau tidak,” ujarnya.
Penegasan Wahyu otomatis mementahkan pernyataan Endang (salah satu PRT di rumah Syamsul), Senin (1/12) lalu. Saat itu, Endang dengan tegas memastikan mayat wanita tanpa identitas itu adalah temannya bernama Yanti.
Endang mengaku yakin, karena pakaian korban adalah miliknya yang dipinjam Yanti saat terakhir kali dilihatnya.
Berbeda dengan pengakuan Kasat Reskrim, seorang polisi yang sejak awal ikut menyelidiki kasus yang menggemparkan kota Medan ini, saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, sangat yakin seratus persen kalau jasad di RSU Pirngadi adalah Yanti.
“Mulai dari mencuatnya kasus ini saya ikut dalam tim. Jadi saya yakin seratus persen itu jenazah Yanti. Bukti paling menonjol adalah dari gigi taring atas sebelah kanan agak masuk ke dalam. Semua pembantu yang selamat dari rumah Syamsul itu bilang, Yantilah yang punya gigi seperti itu. Tapi kalau Kasat (maksudnya Wahyu) membantah itu, yah apa boleh buat. Kita tunggu saja hasil DNA nya kalau begitu,” kata sumber.
Dikatakannya, pada Kamis (4/12) pagi, 1 tim telah dikirim dan berangkat ke Jakarta. “Pimpinan telah memerintahkan agar kasus ini didalami hingga ke penyaluran di Jakarta,” ungkap sumber sembari meminta nama dan pangkatnya dirahasiakan.
Terkait kasus ini, Syamsul Anwar Cs terus menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPPA) Polresta Medan. Ketujuh tersangka dijerat kasus trafficking dan penganiayaan PRT.
Polisi mengatakanm ingin mengungkap kemana saja para PRT yang ditampung di CV Maju Jaya dipekerjakan atau disalurkan. Termasuk kemungkinan ada korban lainnya yang tewas atau hilang.
“Tidak ada lagi tersangka lain selain ketujuh tersangka yang sudah kita amankan. Tapi kalau korbannya bisa bertambah,” ujar Wahyu. (ind/fit/ras)